Novel Lepas Jabatan Ketua Wadah Pegawai KPK, 11 Orang Siap Bersaing

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 04 Mei 2018
Novel Lepas Jabatan Ketua Wadah Pegawai KPK, 11 Orang Siap Bersaing

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik KPK Novel Baswedan telah resmi meletakkan jabatannya sebagai ketua Wadah Pegawai (WP) KPK sejak kemarin. Tercatat ada 11 kandidat yang bakal memperebutkan posisi yang ditinggalkan penyidik senior yang menjadi korban teror penyiraman air keras itu.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Sumber Daya Manusia KPK dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) WP maka pengurus dipilih kembali setiap dua tahun. Ada 11 orang pegawai KPK dan pegawai negeri yang diperbantukan di KPK yang mengajukan diri menjadi Ketua WP KPK periode 2018-2020.

Mereka berasal dari direktorat Penyidikan (2 orang), Unit Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (1 orang), Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (1 orang), Direktorat Pendidikan dan Layanan Masyarakat (1 orang), Direktorat Penelitian dan Pengembangan (1 orang), Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (1 orang), Biro Perencanaan Keuangan (1 orang), Direktorat Penyelidikan (1 orang), Direktorat Penuntutan (1 orang) serta Unit Koordinasi Supervisi Penindakan (1 orang).

Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Satu nama yang diketahui mengajukan diri adalah wakil ketua WP 2016-2018 Harun Al Rasyid. Tahapan pemilu WP KPK yaitu pada 30 April-11 Mei 2018 adalah masa kampanye calon Ketua WP, pada 3 Mei 2018: Musyawarah Umum Anggota WP dilanjutkan dengan Pemaparan Visi, Misi dan Program Kerja Calon Ketua WP.

Selanjutnya pada 12-13 Mei 2018 merupakan masa tenang, pada 14-18 Mei 2018 adalah masa pemilihan sedangkan pada 21 Mei 2018 adalah pengumuman Ketua WP terpilih.

Novel sendiri memilih tidak mencalonkan diri lagi. Mantan polisi itu menjabat Ketua Wadah Pegawai KPK selama dua tahun sejak 2016 lalu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan Novel sudah menyampaikan pidato pertanggungjawaban di musyawarah umum anggota Wadah Pegawai (WP) KPK kemarin dan diterima tanpa penolakan. "Sekaligus proses peralihan pengurus WP lama periode 2016-2018 dengan para calon Ketua WP," kata Febri, dilansir Antara.

novel
Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) bersama istri Rina Emilda (kanan) dan anak bungsunya saat ditemui di Singapura, Selasa (15/8). (ANTARA FOTO/Monalisa)

Pesan Novel

Dalam kesempatan itu, Novel berharap calon Ketua WP nantinya bisa meneruskan perjuangan yang sudah dibangun dengan lebih baik. Menurut Novel, WP bukanlah seperti serikat pekerja pada umumnya karena harus turut memperjuangkan amanah pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Semoga WP bisa membantu pimpinan, membantu struktural, dan mendorong agar lembaga KPK secara kelembagaan untuk bisa melaksanakan tugas-tugas yang lebih kuat, yang lebih progresif, dalam rangka memberantas korupsi di negara Indonesia, negara kita yang tercinta," kata Novel.

Untuk diketahui, Novel disiram air keras pada 11 April 2017 usai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Namun hingga setahun lebih sejak penyerangan Novel, pelaku penyerangan belum juga ditemukan.

Serangan itu menyebabkan mata sebelah kiri Novel harus dioperasi, Dia pun harus menjalani perawatan di Singapura. Novel kembali ke Jakarta untuk pertama kali usai serangan itu, Februari lalu.

Novel
Poster kecaman terkait peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Kantor Pukat UGM, Selasa (11/4). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Novel sudah menjalani operasi besar sebanyak dua kali. Pada operasi pertama, mata kanan Novel Baswedan mulai bisa melihat dan mengalami perbaikan yang signifikan. Operasi kedua sendiri baru dilaksanakan pada Jumat, 23 Maret 2018.

Selama Novel menjalani perawatan, polisi belum berhasil menangkap pelaku penyiraman. Beberapa orang sempat diamankan karena diduga sebagai pelaku, tapi mereka kemudian dilepaskan karena tidak ada bukti.

Polda Metro Jaya sudah merilis tiga sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut. (*)

#Wadah Pegawai KPK #Novel Baswedan #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Indonesia
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
KPK menggeledah kantor DLH Klaten pada Kamis (29/10). Penyidik KPK membawa dua koper berisi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Indonesia
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Ruwiya mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai barang atau data yang dibawa tim KPK dari kantor tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Indonesia
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Di tengah kegiatan penggeledahan, aktivitas pelayanan dan pekerjaan pegawai di kantor tersebut masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Indonesia
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
KPK masih merahasiakan jadwal pemanggilan ketiga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek info selengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Sestama BNPB Rustian kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana usai sempat dilepas saat OTT. Cek faktanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Indonesia
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
KPK mengusulkan RUU Perampasan Aset agar berwenang menyita harta pejabat yang tidak dilaporkan di LHKPN. Simak ulasan dan fakta hukum lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Bagikan