Nisfu Syaban 2025: Tanggal, Keutamaan, dan Jadwal Menurut NU, Muhammadiyah, dan Kemenag


Ilustrasi Nisfu Syaban 2025. Foto Freepik
MerahPutih.com - Nisfu Syaban adalah momen istimewa bagi umat Islam, yang menandai pertengahan bulan Syaban, bulan kedelapan dalam kalender Hijriah.
Malam ini diyakini sebagai waktu yang penuh berkah, di mana Allah SWT membuka pintu rahmat dan mengabulkan doa hamba-Nya.
Rasulullah SAW juga menganjurkan umat Islam untuk menghidupkan malam Nisfu Syaban dengan ibadah dan berpuasa pada siang harinya.
Lantas, kapan Nisfu Syaban 2025 jatuh? Simak penjelasan lengkapnya berdasarkan penanggalan dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Kementerian Agama (Kemenag).
Baca juga:
Brick Rod Fisch: Semua Title yang Dibutuhkan dan Cara Mendapatkannya
Nisfu Syaban 2025 Menurut Nahdlatul Ulama
Berdasarkan data hilal yang dirilis oleh Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), 1 Syaban 1446 Hijriah jatuh pada Jumat, 31 Januari 2025.
Dengan demikian, Nisfu Syaban 2025 akan jatuh pada Jumat, 14 Februari 2025. Malam Nisfu Syaban sendiri dimulai pada Kamis malam, 13 Februari 2025, setelah waktu Maghrib.
Perlu diingat, dalam sistem penanggalan Hijriah, pergantian hari dimulai saat Maghrib tiba. Oleh karena itu, malam Nisfu Syaban dihitung sejak Kamis malam setelah Maghrib hingga Jumat dini hari.
Nisfu Syaban 2025 Menurut Muhammadiyah
Muhammadiyah, melalui sistem Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), juga menetapkan Nisfu Syaban 2025 jatuh pada Jumat, 14 Februari 2025. Malam Nisfu Syaban akan dimulai pada Kamis malam, 13 Februari 2025, setelah Maghrib.
KHGT adalah sistem penanggalan Islam yang dirancang untuk menyatukan kalender Hijriah di seluruh dunia. Sistem ini menggunakan metode hisab (perhitungan astronomi) yang akurat, sehingga diharapkan dapat mengurangi perbedaan penentuan tanggal penting seperti Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha.
Baca juga:
5 Langkah Penting Mendapatkan Brick Rod di Fisch: Perhatikan Syarat Wajibnya
Nisfu Syaban 2025 Menurut Kementerian Agama
Kemenag RI telah menyusun Kalender Hijriah Indonesia untuk tahun 2025 Masehi atau 1446-1447 Hijriah. Dalam kalender tersebut, 15 Syaban 1446 H bertepatan dengan Jumat, 14 Februari 2025. Malam Nisfu Syaban akan dimulai pada Kamis malam, 13 Februari 2025, setelah Maghrib.
Ketua Tim Falakiyah Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, menegaskan hal ini. "Insya Allah, 15 Syaban 1446 H atau yang dikenal sebagai Nisfu Syaban akan jatuh pada Jumat, 14 Februari 2025. Malam Nisfu Syaban dimulai pada Kamis malam atau Jumat, tepatnya setelah Maghrib," ujarnya.
Keutamaan Malam Nisfu Syaban
Malam Nisfu Syaban memiliki keistimewaan tersendiri dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda bahwa pada malam ini, Allah SWT mengampuni dosa-dosa hamba-Nya yang bertobat dan mengabulkan doa-doa mereka. Beberapa amalan yang dianjurkan pada malam Nisfu Syaban antara lain:
Baca juga:
-
Shalat Malam: Menghidupkan malam dengan shalat sunnah, seperti shalat Tahajud.
-
Berdoa: Memohon ampunan dan rahmat dari Allah SWT.
-
Berpuasa: Berpuasa sunnah pada siang harinya (15 Syaban).
-
Membaca Al-Quran: Memperbanyak membaca dan merenungkan ayat-ayat suci Al-Quran.
Persiapan Menyambut Nisfu Syaban 2025
Dengan mengetahui jadwal Nisfu Syaban 2025, umat Islam dapat mempersiapkan diri untuk meraih keutamaan malam tersebut. Mulailah dengan memperbanyak ibadah, berdoa, dan melakukan amal kebaikan.
Baca juga:
Rincian Jadwal Libur Lebaran 2025 dan Cuti Bersama untuk Pekerja dan Pelajar
Jangan lupa untuk memanfaatkan momen ini sebagai kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda mempersiapkan diri menyambut Nisfu Syaban 2025 dengan penuh keimanan dan ketakwaan.
Bagikan
ImanK
Berita Terkait
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar

DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian

Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji

MAKI Bongkar Dugaan Pungli Kuota Haji dan Katering, Kerugian Negara Capai Triliunan

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menag Yaqut

Rugikan Negara Rp 1 T, Begini Modus di Balik Lobi-Lobi Asosiasi Biro Haji ke Kemenag
