Netralitas TNI Jadi Kekhawatiran DPR di Uji Kelayakan dan Kepatutan Panglima

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 13 November 2023
Netralitas TNI Jadi Kekhawatiran DPR di Uji Kelayakan dan Kepatutan Panglima

KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi I DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal panglima TNI, yakni Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11).

Uji kelayakan dan kepatutan, yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB itu, akan mendalami pula terkait dengan profesionalisme TNI dalam Pemilu 2024.

Baca Juga:

Jenderal Agus Subiyanto Jalani Fit and Proper Test Calon Panglima TNI

"Visi dan misi calon panglima, (Soal) kesejahteraan prajurit TNI, masalah Papua, dan lain-lain," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari.

Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan pihaknya telah menerima berkas calon panglima TNI, Jumat (10/11), sebagai syarat untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

"Sudah kami verifikasi semua data-datanya dengan valid dan tepat, sehingga sudah tidak alasan. Sehingga, bisa langsung masuk kepada fit and proper test itu sendiri," kata Dave dalam pesan video yang diterima di Jakarta, Senin.

Komisi I akan menggali lebih dalam terkait sejumlah hal kepada calon panglima TNI, di antaranya reformasi dan regenerasi dalam tubuh TNI, peningkatan moralitas, serta kualitas dan kemampuan tempur TNI di era digitalisasi.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyatakan persyaratan administrasi Agus Subiyanto sebagai calon tunggal panglima TNI sudah lengkap. Tahap verifikasi administrasi berkas secara fisik calon panglima TNI akan diperiksa pimpinan Komisi I DPR, Senin, sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani memastikan aspek netralitas TNI akan jadi sorotan yang akan ditanyakan dalam uji kepatutan dan kelayakan calon tunggal Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Materi terkait netralitas TNI ramai jadi perbincangan publik dan dirinya akan memastikan agar hal itu benar-benar dijalankan.

"Kami menangkap ada kekhawatiran di masyarakat mengenai netralitas aparat pada pemilu besok. Maka muatan ini tentu akan kami gali lebih dalam untuk memastikan komitmen yang lebih dari Calon Panglima TNI sehingga tidak perlu ada lagi keraguan di masyarakat," kata Christina.

Usai uji kelayakan dan kepatutan, Komisi I akan menyerahkan hasil tes tersebut kepada pimpinan DPR RI untuk diagendakan Badan Musyawarah (Bamus) DPR guna diambil persetujuan Tingkat II pada Rapat Paripurna DPR RI terdekat. (Pon)

Baca Juga:

Panglima TNI Mutasi 105 Perwira Tinggi, Termasuk Pejabat BIN

#Panglima TNI #Pemilu #Pilpres 2024 #Pemilu 2024 #TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan