Nelayan Diminta Tak Takut Melaut ke Natuna

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 Januari 2020
Nelayan Diminta Tak Takut Melaut ke Natuna

Sejumlah kapal ikan asing yang ditahan di Pelabuhan PDSKP Batam beberapa waktu lalu. (Antara/Naim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nelayan Indonesia yang berada di sekitar perairan Natuna diminta untuk tidak takut menjalankan aktivitas di wilayah teritorial laut Indonesia tersebut.

"Jadi mereka (nelayan) beroperasi di sekitar saya," kata Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (7/1).

Baca Juga:

Bakamla: Kapal-Kapal Tiongkok Masih Bertahan di Laut Natuna

Menurut Taufiqoerrochman, yang patut diwaspadai nelayan di Natuna saat ini adalah cuaca yang tidak menentu di lautan. Faktor cuaca harus dipertimbangkan apakah nelayan di Natuna perlu untuk melaut atau tidak demi keselamatan.

"Yang jadi masalah adalah musim sekarang musim ombaknya besar. Apakah nelayan kita mampu, itu yang nanti kita lihat. Jadi kita akan lebih mengedepankan keselamatan," ujar Taufiqoerrochman.

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (30/1/2019). ANTARA FOTO
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (30/1/2019). ANTARA FOTO

Selain itu, Taufiq membenarkan bahwa kapal nelayan Tiongkok juga masih berada di Natuna. Menurut Taufiq, komunikasi dengan kapal-kapal itu tetap berjalan.

"Tapi sama isinya. Intinya begini, walaupun secara legal, kita tidak mengakui itu, karena kita berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), mereka (Tiongkok) berdasarkan sejarah. Jadi enggak akan ketemu," tutur dia.

Baca Juga:

Plt Gubernur Kepri Minta Jokowi Tetapkan Natuna Jadi Kawasan Khusus

"Tetapi apa pun itu yang ternyata ada di lapangan adalah dia punya klaim di sana. Jadi kalau itu enggak selesai maka sampai kapan pun akan seperti ini. Makanya kemarin saya sampaikan bahwa harus ada orkestra tim antara operasi dan diplomasi," kata Taufiq.

Sebelumnya, kapal pencari ikan dan Coast Guard China berlayar di kawasan perairan Natuna yang berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. (Knu)

Baca Juga:

Alasan Mengapa Natuna Layak Ditetapkan Sebagai Kawasan Khusus

#Perairan Natuna
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tekan Harga Bahan Pokok, Pemerintah Perpanjang Rute Tol Laut Dari Jakarta ke Natuna
Natuna menerima empat unit refrigerated container atau kontainer pendingin untuk pengiriman barang dari Tanjung Priok ke Natuna.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Tekan Harga Bahan Pokok, Pemerintah Perpanjang Rute Tol Laut Dari Jakarta ke Natuna
Indonesia
8 Kapal Ikan Asal Vietnam ‘Tertangkap Basah’ Masuk Indonesia secara Ilegal
Penindakan terhadap kapan ilegal asing ke wilayah Indonesia terus berlangsung.
Ikhsan Aryo Digdo - Rabu, 04 Desember 2024
8 Kapal Ikan Asal Vietnam ‘Tertangkap Basah’ Masuk Indonesia secara Ilegal
Indonesia
Bakamla Tepis Isu Kapal Penjaga Pantai China Kembali Terobos Natuna Utara
Irvansyah memastikan kapal-kapal Bakamla secara bergantian terus berpatroli di Laut Natuna Utara setiap harinya.
Wisnu Cipto - Senin, 18 November 2024
Bakamla Tepis Isu Kapal Penjaga Pantai China Kembali Terobos Natuna Utara
Bagikan