Nelayan di Mauk Beralih dari Potasium Sianida ke Pola Tangkap Rajungan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 26 September 2016
Nelayan di Mauk Beralih dari Potasium Sianida ke Pola Tangkap Rajungan

Nelayan penangkap rajungan di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang (Foto: MP/Widi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan – Semakin berkurangnya hasil tangkapan, serta pembatasan sistem penangkapan ikan oleh pemerintah, banyak nelayan di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang beralih menjadi penangkap rajungan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 2 Tahun 2015, peralatan tangkap ikan yang dilarang diantaranya adalah alat tangkap ikan pukat hela (trawl) dan pukat tarik, dan menggunakan bahan kimia yang bisa merusak biota laut, seperti potasium sianida dan sejenisnya.

Sam’un (55), salah seorang nelayan di Desa Ketapang yang beralih menjadi penangkap rajungan mengaku, menangkap rajungan biayanya lebih sedikit, dan mudah ketimbang menangkap ikan. Karena cukup menggunakan jaring-jaring yang sudah dibuat kusus, dan ditebarkan di pinggir-pinggir pulau. Jaring-jaring tersebut diberi pakan ikan petek.

“Kalau nangkap rajungan kan cukup pakai jaring, terus dikasih pakan ikan petek. Sekarang kan banyak aturannya juga, makanya mendingan cari rajungan,” ujar Sam’un kepada merahputih.com, Selasa (26/09).

Aktivitas para nelayan di Mauk, Tangerang (Foto: MP/Widi)

Jaring-jaring untuk menangkap ikan ini sendiri, kata Sam’un, sudah ada yang menyediakan, yaitu para tengkulak yang membeli hasil tangkapannya. Nelayan hanya menyediakan perahu dan pakan, yaitu ikan petek yeng berukuran kecil. Dalam menebarkan jaring rajungan ini, dalam satu perahu, atau satu tim terdiri dari 3 orang.

“Kita mah cuma nangkap aja, nantu sudah ada yang ngambil, pakai mobil boks. Itu yang ngasih jaring ke kita juga,” katanya.

Namun demikian, menangkap ikan dengan menangkap rajungan sangat berbeda. Pada saat musim barat, hasil tangkapan rajungan sedikit, berbeda pada saat musim timur. “Kalau pasa musim timur mah, panen. Bisa semalam dapat 50 kiloan, tapi kalau musim barat, paling 20 kilo sampai 25 kilo. Harga perkilonya Rp 26ribu,” paparnya.

Saat ditanya terkait potasium sianida yang disebut-sebut menjadi penyebab meninggalnya Wayan Mirna Salihin, dan pernah digunakan oleh sebagian nelayan di wilayah tersebut untuk menangkap ikan, Sam’un tidak pernah mengetahui sebelumnya. “Itu mah saya enggak tahu, pokoknya sesudah dilarang, nelayan tidak pakai lagi. Malah sekarang nangkap rajungan aja,” tandasnya.(Wid)

BACA JUGA:

  1. Potasium Sianida Pernah Digunakan Nelayan untuk Tangkap Ikan
  2. Ahli Hukum Pidana: Tidak Mungkin Orang Membunuh Tanpa Ada Alasan
  3. Saksi Ahli: Alat Bukti Elektronik Wajib Memenuhi Empat Unsur
  4. Ahli Patologi Forensik Permasalahkan Prosedur Penanganan Jasad Mirna
  5. Ketika Kuasa Hukum Bertanya Kenapa Hani Tidak Meninggal saat Cicipi Kopi Sianida

 

#Kesejahteraan Nelayan #Kementerian Kelautan Dan Perikanan #Potasium Sianida
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga memastikan nasib para nelayan akan tetap diperhatikan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
Indonesia
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
KKP akan tetap mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai izin dan tidak merugikan masyarakat pesisir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
Berita Foto
Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025
Ratusan kapal nelayan tradisional bersandar di Dermaga Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Jum'at (11/7/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 11 Juli 2025
Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025
Indonesia
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Komisi IV DPR mendesak Menteri KKP untuk menindak tegas praktik penjualan pulau kecil.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Indonesia
KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menghentikan sementara aktivitas pertambangan nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Frengky Aruan - Jumat, 06 Juni 2025
KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat
Indonesia
Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia
Pembongkaran sisa pagar laut telah dilakukan sejak 16 April 2025.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 April 2025
Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia
Indonesia
Pagar Laut Tangerang Tak Bisa Dibongkar Hanya 1-2 Hari, Keselamatan Personel Jadi Alasan
Hal ini seperti disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Januari 2025
Pagar Laut Tangerang Tak Bisa Dibongkar Hanya 1-2 Hari, Keselamatan Personel Jadi Alasan
Indonesia
Polemik Pembongkaran Pagar Laut, DPR Instruksikan KKP Koordinasi dengan Institusi Terkait
Pembongkaran pagar laut oleh TNI AL menuai polemik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Januari 2025
Polemik Pembongkaran Pagar Laut, DPR Instruksikan KKP Koordinasi dengan Institusi Terkait
Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan Dinilai Lalai soal Pagar Laut di Tangerang
Fakta bahwa pagar di Bekasi luput dari pantauan Kementerian Kelautan dan Perikanan semakin menegaskan lemahnya pengawasan pemerintah, kata pengamat kebijakan publik.
Frengky Aruan - Selasa, 14 Januari 2025
Kementerian Kelautan dan Perikanan Dinilai Lalai soal Pagar Laut di Tangerang
Indonesia
WWF Indonesia dan KKP Jalin Kerja Sama Wujudkan Sektor Kelautan dan Perikanan Berbasis Ekonomi Biru
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menandatangani kesepakan kerja sama baru dengan WWF Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 31 Oktober 2024
WWF Indonesia dan KKP Jalin Kerja Sama Wujudkan Sektor Kelautan dan Perikanan Berbasis Ekonomi Biru
Bagikan