Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Nelayan Desak Permen Penangkapan Lobster Ditinjau Ulang

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 22 April 2017
Nelayan Desak Permen Penangkapan Lobster Ditinjau Ulang

Sejumlah nelayan menurunkan keranjang berisi ikan hasil tangkapannya di Pantai Ampenan, Mataram, NTB, Selasa (21/7). (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kalangan nelayan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti untuk segera mengkaji ulang dan merevisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 1 Tahun 2015 tentang penangkapan lobster, kepiting, dan rajungan dalam kondisi bertelur.

"Perlu segera ada kajian secara akademis terhadap Permen tersebut, baik dari sisi teknis, ekonomi, maupun sosial agar nelayan penangkap dan pembudidaya lobster, kepiting, dan rajungan tidak dirugikan. Permen itu harus ditinjau ulang," kata Endy E, salah seorang pengamat perikanan dan pelaku budidaya lobster di Jakarta, Sabtu (22/4).

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan dalam rapat kerja dengan dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 13 April 2016 sepakat untuk merevisi Permen 1 tahun 2015 tentang larangan penangkapan lobster, kepiting, dan rajungan dalam kondisi bertelur.

Endy kepada pers lebih lanjut mengemukakan, bagi upaya pelestarian dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan, langkah Menteri Susi perlu diapresiasi. Namun, fakta di lapangan Permen Nomor 1 Tahun 2015 itu merugikan dan menyengsarakan nelayan penangkap lobster, kepiting, dan rajungan.

Padahal para nelayan, menurut dia, selama ini menangkap lobster, kepiting, dan rajungan dengan menggunakan alat tradisional dan tidak pernah merusak ekosistem yang ada.

Dalam Permen Nomor 1 Tahun 2015 disebutkan, penangkapan lobster dapat dilakukan dengan ukuran panjang karapas di atas 8 cm, kepiting dengan ukuran lebar karapas di atas 15 cm, dan rajungan dengan ukuran lebar karapas di atas 10 cm.

Sementara itu usaha budidaya kepiting dan lobster yang sedang berkembang kini mengalami kendala. Sentra-sentra budidaya kepiting dan lobster mengalami kesulitan, sebab benih yang digunakan masih harus diambil dari alam dengan ukuran yang belum sesuai dengan Peraturan Menteri tersebut.

Endy juga menyarankan perlunya Kementerian Kelautan dan Perikanan mendengarkan aspirasi dan masukan dari berbagai kalangan terkait kebijakan kementerian tersebut yang diharapkan lebih menguntungkan para nelayan dan industri perikanan di dalam negeri.

Sumber: ANTARA

#Nelayan Tradisional #Susi Pudjiastuti #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Arahan Langsung Presiden Prabowo, DPR Peringatkan Semua Pihak ‘Jangan Ganggu’ Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
penanganan perkara ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Arahan Langsung Presiden Prabowo, DPR Peringatkan Semua Pihak ‘Jangan Ganggu’ Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Indonesia
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Cucun mengaku belum menerima informasi mendalam mengenai detail lokasi maupun target penggeledahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Indonesia
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Kepolisian perlu menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang berusaha menghambat proses penegakan hukum.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Indonesia
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Perubahan nama provinsi harus melalui mekanisme pembentukan atau perubahan undang-undang yang dibahas bersama DPR.
Frengky Aruan - Rabu, 08 Juli 2026
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Indonesia
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan menggelar safari politik ke partai non-parlemen saat masa reses untuk menghimpun masukan terkait revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
Bagikan