Nekat! Kades Ini Korupsi Dana Desa Dan Menggantinya Dengan Uang Palsu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 26 Januari 2018
Nekat! Kades Ini Korupsi Dana Desa Dan Menggantinya Dengan Uang Palsu

Ilustrasi (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih - Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap, Jawa Tengah berhasil meringkus seorang oknum kepala desa karena menggunakan uang palsu untuk mengganti dana desa yang dikorupsi. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap tiga orang tersangka.

"Salah seorang di antaranya seorang kepala desa," kata Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto dilansir Antara, Jumat (26/1).

Kasus itu terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat dimana ada uang yang mereka terima dari Mus (39) tidak bisa dibelanjakan karena diduga palsu.

Mengetahui hal itu, penyidik segera melakukan penyelidikan dan menangkap MUS yang menjabat Kepala Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, mengedarkan uang palsu dengan cara membagikannya kepada perangkat desa maupun pengurus RT dan RW.

Pembagian uang palsu itu ditujukan untuk membayar honor yang sebenarnya dialokasikan dari dana desa namun telah dikorupsi oleh pelaku.

"Dana desa yang dikorupsi oleh pelaku mencapai lebih dari 500 juta," katanya.

Dalam hal ini, dana desa yang dikorupsi pelaku merupakan penyaluran tahap kedua 2017. Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Setelah dicek, uang yang disita petugas sebagai barang bukti dinyatakan palsu.

MUS dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 26 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dan/atau Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemalsuan uang dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Sementara untuk kasus korupsi dana desa, MUS dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 dan Pasal 8 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (*)

#Dana Desa #Uang Palsu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui
Mantan Kepala Perpustakaan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Andi Ibrahim dijatuhi vonis 7 tahun pidana penjara
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui
Indonesia
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Mendes Yandri mengingatkan aturan ini tidak berlaku bagi desa-desa yang mendapatkan bantuan lain di luar dari Pemerintah Pusat
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Indonesia
Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar
Provinsi Jawa Barat saat ini fokus menjadikan desa sebagai titik sentral pembangunan.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 April 2025
Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar
Indonesia
Mantan Artis Sekar Arum Diduga Sumbang Uang Palsu ke Kotak Amal Masjid Istiqlal
Kasus uang palsu Sekar Arum Widara memasuki babak baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 April 2025
Mantan Artis Sekar Arum Diduga Sumbang Uang Palsu ke Kotak Amal Masjid Istiqlal
Indonesia
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal
Mantan artis drama kolosal itu ternyata sempat beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat menggunakan uang palsu sebesar Rp 10 juta jelang lebaran, tepatnya H-1 lebaran.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 April 2025
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal
Indonesia
Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Sempat Sukses Belanja Pakai Uang Palsu di Supermarket
Tersangka berbelanja di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Sempat Sukses Belanja Pakai Uang Palsu di Supermarket
Indonesia
Terbongkar, Sosok Penyuplai Uang Palsu untuk Mantan Artis Sekar Arum
Berdasarkan pengakuan Sekar, uang palsu itu didapat dari seorang temannya.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Terbongkar, Sosok Penyuplai Uang Palsu untuk Mantan Artis Sekar Arum
Indonesia
Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Kedapatan Pakai Uang Palsu untuk Belanja di Kemang, Dicurigai Kasir lalu Ditahan
Sekar ditangkap setelah membelanjakan uang palsunya di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/4) lalu.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Kedapatan Pakai Uang Palsu untuk Belanja di Kemang, Dicurigai Kasir lalu Ditahan
Indonesia
Pabrik Uang Palsu di Bogor Telah Beroperasi 6 Bulan, Dikelola 8 Tersangka
Produksi uang palsu tersebut sudah berlangsung dari enam bulan yang lalu. Sedangkan untuk peredarannya masih didalami oleh petugas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 April 2025
Pabrik Uang Palsu di Bogor Telah Beroperasi 6 Bulan, Dikelola 8 Tersangka
Indonesia
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Minimnya pengawasan terhadap dana desa, berisiko membuka celah penyalahgunaan anggaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Februari 2025
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Bagikan