Nekat Curi Dompet di Bagasi Motor, Lelaki Ini Menginap di Hotel Prodeo

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 18 Agustus 2017
Nekat Curi Dompet di Bagasi Motor, Lelaki Ini Menginap di Hotel Prodeo

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang pria asal Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang harus rela menginap di hotel prodeo rutan Polres Sumedang karena mencuri dompet milik Nia Kokom Koniah (25).

Pria yang bernama Gumelar Akbar (25) ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Sumedang di rumahnya di Cikoneng, Desa Cikoneng, Kecamatan Ganeas, Sumedang, Selasa (15/8).

Gumelar ditangkap karena diduga telah mencuri dompet milik Nia yang disimpan di dalam bagasi motornya saat parkir di halaman apotek.

"Saat korban mau pulang dan korban memeriksa bagasi motornya ternyata dompetnya sudah tidak ada di dalam bagasi motornya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (18/8)

Kemudian korban pergi ke Bank BRI dan mengecek uang yang ada di tabunganya dan ternyata diduga telah diambil oleh pelaku melalui ATM yang ada di dompet milik korban sebesar Rp 2.750.000.

Sat Reskrim kemudian melakukan penyelidikan di TKP dan memeriksa CCTV. Dari hasil pemeriksaan CCTV ternyata mengarah ke pelaku yang menggunakan sepeda motor RX King nopol Z-3227-CV.

Polisi lalu melakukan pengecekan online terhadap plat nopol kendaraan RX King tersebut, dan didapatkan alamat pelaku, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi telah mengarah kepada pelaku.

"Kemudian pada Selasa (15/8) pukul 23.30 WIB, Sat Reskrim dipimpin Aiptu Trisunu beserta 5 anggota Sat Reskrim telah mengamankan pelaku di rumahnya," kata dia.

Polisi kemudian mengamankan pelaku bersama barang bukti uang tunai Rp 100.000, sebuah telepon genggam, sebuah tongsis, satu buah minyak rambut, dua bungkus kosong rokok, sebuah dompet, kartu ATM Bank Mandiri, kartu ATM BRI, SIM, KTP, dan kartu BPJS milik korban.

"Selanjutnya pelaku dilakukan pemeriksaan di ruangan unit Resum Sat Reskrim," katanya.

Dan pada Rabu (16/8) pelaku telah ditahan di Rutan Polres Sumedang. Pelaku akan dikenai pasal 362 KUHPidana (*)

Berita ini berdasarkan laporan Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita terkait: Pelaku Penyelundupan Petasan Terancam Penjara Seumur Hidup

#Kasus Pencurian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mengadopsi modus operandi klasik bajing loncat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Indonesia
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Pelaku pencurian kabel grounding kereta cepat, akhirnya divonis satu tahun penjara. Ia terbukti bersalah atas kasus yang terjadi pada akhir 2025 lalu.
Soffi Amira - Kamis, 09 April 2026
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Indonesia
Polisi Ungkap Modus Pencurian di Hotel Mewah, Pelaku Beraksi Seorang Diri
Polda Metro Jaya menangkap seorang pencuri di hotel mewah. Ia sering menyasar kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Polisi Ungkap Modus Pencurian di Hotel Mewah, Pelaku Beraksi Seorang Diri
Indonesia
Kasus Pencurian Uang Bank Jateng, Kuasa Hukum Minta Barang Bukti Rp 9,6 M Dimasukkan ke Bank Penampungan
Uang Bank Jateng yang terselamatkan sekitar 97 persen.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Kasus Pencurian Uang Bank Jateng, Kuasa Hukum Minta Barang Bukti Rp 9,6 M Dimasukkan ke Bank Penampungan
Indonesia
Polisi Beri Bocoran Dua Perkara Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya
Meskipun sudah ada belasan orang yang ditangkap, polisi masih mendalami berapa banyak yang akan ditetapkan sebagai tersangka
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Beri Bocoran Dua Perkara Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya
Lifestyle
12 Ribu HP Lipat Samsung Dicuri di London, Kerugian Ditaksir Capai Rp 173 Miliar
12 ribu ponsel lipat Samsung dicuri di London. Kerugian ini ditaksir mencapai Rp 173 miliar. Namun, Samsung belum merilis pernyataan resminya.
Soffi Amira - Senin, 04 Agustus 2025
12 Ribu HP Lipat Samsung Dicuri di London, Kerugian Ditaksir Capai Rp 173 Miliar
Indonesia
ART Curi Uang Majikan Rp 315 Juta, Ternyata Dipakai untuk Beli Makeup
ART mencuri uang majikan senilai Rp 315 juta. Uang itu dipakai untuk membeli makeup dan kebutuhan sehari-hari.
Soffi Amira - Selasa, 21 Januari 2025
ART Curi Uang Majikan Rp 315 Juta, Ternyata Dipakai untuk Beli Makeup
Bagikan