Negara Rugi Rp 9,9 Triliun, Nadiem Makarim Ungkap Alasan Bikin Program Pengadaan Laptop

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 10 Juni 2025
Negara Rugi Rp 9,9 Triliun, Nadiem Makarim Ungkap Alasan Bikin Program Pengadaan Laptop

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Foto: Dok/Setpres RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengungkapkan alasan melakukan pengadaan laptop Chromebook pada 2020-2022 dengan anggaran mencapai Rp 9,9 triliun.

Nadiem mengatakan, pada krisis pandemi COVID-19, pihaknya menggagas program untuk mengantisipasi learning loss pada siswa.

Salah satu upaya untuk memastikan pembelajaran siswa tetap berlangsung adalah melalui program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Jadi, Kementerian melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop, modem 3G, serta proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu empat tahun.

Baca juga:

Peluang Periksa Nadiem dalam Kasus Pengadaan Chromebook, Kejagung: Tunggu Sikap Penyidik

"Perangkat TIK menjadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, dan juga untuk pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK," ujarnya dalam acara Konferensi Pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6).

Nadiem menyebutkan, pengadaan peralatan TIK ini bukanlah program mandek. Ia menyatakan, 97 persen laptop sudah diterima 77 ribu sekolah pada 2023. Menurutnya, sekolah yang menerima laptop tersebut juga dipastikan aktif dan teregistrasi.

Ia menambahkan, program pengadaan laptop Chromebook juga sudah melalui proses evaluasi dan monitoring.

"Kami melakukan sensus secara berkala," ungkap Nadiem.

Baca juga:

Bantah Terlibat Korupsi Pengadaan Laptop, Eks Mendikbudristek Nadiem Siap Buka-bukaan

Pada 2023, Kemendikbudristek juga memberikan pertanyaan kepada sekolah-sekolah yang menerima laptop. Pernyataan yang diberikan berkaitan dengan apakah laptop digunakan untuk proses pembelajaran. Hasilnya, sekitar 82 persen sekolah menjawab, bahwa laptop memang digunakan untuk proses pembelajaran.

"Penggunaan dan manfaat daripada Chromebook ini dirasakan di sekolah-sekolah dan digunakan untuk berbagai proses pembelajaran," katanya.

Nadiem menambahkan, sistem operasi Chrome OS yang digunakan dalam chromebook juga tidak memerlukan biaya lisensi. Hal ini berbeda seperti sistem operasi lain yang harus menambah beban biaya antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta per unit.

Pertimbangan lainnya dalam penggunaan chromebook adalah keterkaitannya dengan pemberian kontrol aplikasi yang lebih ketat dan aman bagi pengguna di lingkungan sekolah. Nadiem mengatakan, pihaknya ingin memastikan kemananan siswa dan guru salah satunya akan ancaman konten pornografi.

Baca juga:

Dugaan Korupsi Rp 9,9 Triliun, Kemendikbudristek Ganti Kajian Agar Rekomendasi Jadi Gunakan Sistem Chrome

Ia juga menegaskan, bahwa program pengadaan laptop tersebut menyasar sekolah-sekolah yang telah memiliki akses internet, bukan untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Terlebih, pengadaan itu juga ditunjang dengan proyektor dan modem wifi 3G.

Sejak 2020 selama masa jabatannya, Nadiem mengklaim, pihaknya telah menyalurkan sekitar 1,1 juta unit laptop ke lebih dari 77 ribu sekolah. Penggunaan Chromebook selama masa jabatannya telah memberikan manfaat nyata di sekolah-sekolah penerima.

“Dari informasi yang saya dapatkan, penggunaan dan manfaat daripada Chromebook ini dirasakan di sekolah-sekolah dan digunakan untuk berbagai proses pembelajaran,” ujar mantan CEO Gojek ini.

Sementara itu, Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea menambahkan, hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan, lebih dari 90 persen laptop digunakan dengan baik.

"Apalagi pada saat pengadaan barang tersebut Kemendikbudristek didampingi oleh Jamdatun (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara) dari kejaksaan khusus sebagai pengacara negara," ungkap Hotman. (knu)

#Chromebook #Kasus Korupsi #Nadiem Makarim #Kemendikbudristek
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hari Ini Nadiem Makarim Jadi Terdakwa Kasus Korupsi, Jalani Sidang Perdana di Tipikor
Pendiri Go-Jek itu akan duduk sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Wisnu Cipto - 1 jam, 23 menit lalu
Hari Ini Nadiem Makarim Jadi Terdakwa Kasus Korupsi, Jalani Sidang Perdana di Tipikor
Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Gubernur Jabar KDM merespons penetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka korupsi oleh Kejari Bandung. Tegaskan proses hukum harus dihormati.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima hakim yang akan mengadili terdakwa Nadiem Anwar Makarim
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Awang sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Indonesia
Nadiem Dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Klaim Punya Bukti Kuat
Pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor diklaim seluruh proses penyidikan dan penuntutan telah dilakukan secara cermat, profesional, dan berdasarkan bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Nadiem Dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Klaim Punya Bukti Kuat
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Bagikan