Negara Rugi Rp 9,9 Triliun, Nadiem Makarim Ungkap Alasan Bikin Program Pengadaan Laptop


Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Foto: Dok/Setpres RI
MerahPutih.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengungkapkan alasan melakukan pengadaan laptop Chromebook pada 2020-2022 dengan anggaran mencapai Rp 9,9 triliun.
Nadiem mengatakan, pada krisis pandemi COVID-19, pihaknya menggagas program untuk mengantisipasi learning loss pada siswa.
Salah satu upaya untuk memastikan pembelajaran siswa tetap berlangsung adalah melalui program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Jadi, Kementerian melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop, modem 3G, serta proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu empat tahun.
Baca juga:
Peluang Periksa Nadiem dalam Kasus Pengadaan Chromebook, Kejagung: Tunggu Sikap Penyidik
"Perangkat TIK menjadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, dan juga untuk pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK," ujarnya dalam acara Konferensi Pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6).
Nadiem menyebutkan, pengadaan peralatan TIK ini bukanlah program mandek. Ia menyatakan, 97 persen laptop sudah diterima 77 ribu sekolah pada 2023. Menurutnya, sekolah yang menerima laptop tersebut juga dipastikan aktif dan teregistrasi.
Ia menambahkan, program pengadaan laptop Chromebook juga sudah melalui proses evaluasi dan monitoring.
"Kami melakukan sensus secara berkala," ungkap Nadiem.
Baca juga:
Bantah Terlibat Korupsi Pengadaan Laptop, Eks Mendikbudristek Nadiem Siap Buka-bukaan
Pada 2023, Kemendikbudristek juga memberikan pertanyaan kepada sekolah-sekolah yang menerima laptop. Pernyataan yang diberikan berkaitan dengan apakah laptop digunakan untuk proses pembelajaran. Hasilnya, sekitar 82 persen sekolah menjawab, bahwa laptop memang digunakan untuk proses pembelajaran.
"Penggunaan dan manfaat daripada Chromebook ini dirasakan di sekolah-sekolah dan digunakan untuk berbagai proses pembelajaran," katanya.
Nadiem menambahkan, sistem operasi Chrome OS yang digunakan dalam chromebook juga tidak memerlukan biaya lisensi. Hal ini berbeda seperti sistem operasi lain yang harus menambah beban biaya antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta per unit.
Pertimbangan lainnya dalam penggunaan chromebook adalah keterkaitannya dengan pemberian kontrol aplikasi yang lebih ketat dan aman bagi pengguna di lingkungan sekolah. Nadiem mengatakan, pihaknya ingin memastikan kemananan siswa dan guru salah satunya akan ancaman konten pornografi.
Baca juga:
Ia juga menegaskan, bahwa program pengadaan laptop tersebut menyasar sekolah-sekolah yang telah memiliki akses internet, bukan untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Terlebih, pengadaan itu juga ditunjang dengan proyektor dan modem wifi 3G.
Sejak 2020 selama masa jabatannya, Nadiem mengklaim, pihaknya telah menyalurkan sekitar 1,1 juta unit laptop ke lebih dari 77 ribu sekolah. Penggunaan Chromebook selama masa jabatannya telah memberikan manfaat nyata di sekolah-sekolah penerima.
“Dari informasi yang saya dapatkan, penggunaan dan manfaat daripada Chromebook ini dirasakan di sekolah-sekolah dan digunakan untuk berbagai proses pembelajaran,” ujar mantan CEO Gojek ini.
Sementara itu, Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea menambahkan, hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan, lebih dari 90 persen laptop digunakan dengan baik.
"Apalagi pada saat pengadaan barang tersebut Kemendikbudristek didampingi oleh Jamdatun (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara) dari kejaksaan khusus sebagai pengacara negara," ungkap Hotman. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara

Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri

Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
