Natal dan Tahun Baru, CFD Solo Ditiadakan Dua Pekan
Deskripsi : Car Free Day Solo (Foto: MerahPutih/Win)
MerahPutih Peristiwa - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memastikan, gelaran CFD yang berada di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, setiap Minggu pagi, selama dua pekan kedepan dipastikan libur.
Pasalnya, hal tersebut untuk membantu kelancaran kendaraan saat melintas. Mengingat, pada akhir tahun ini diprediksi wisatawan masih menjadikan Kota Bengawan sebagai destinasi wisata favorit.
Dua pekan CFD libur, yakni Minggu (25/12) dan Minggu (1/01) mendatang.
“Dahulu CFD pernah kita tiadakan saat menjelang Idul Fitri. Dimana waktu itu untuk memberikan kesempatan para pemudik datang ke Solo,” jelas Kepala bidang lalu lintas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Sri Baskoro kepada Merahputih.com, Minggu (18/12).
“Nah, saat ini kan momennya libur Natal dan Tahun Baru, jadi bukan tak mungkin banyak wisatawan datang ke Solo,” imbuhnya.
Pihaknya menerangkan, kedatangan wisatawan ke Solo, ingin menikmati berbagai kebudayaan dan kuliner yang ada di Kota Bengawan.
“Kami sudah sosialisasikan ini kepada sejumlah pihak, intinya kami meminta kepada masyarakat untuk mengerti. Karena ini demi kebaikan bersama pula,” terangnya.(Win)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara