Nasib Tragis Siswa Jakarta, Tak Punya Sekolah Negeri di Kelurahan Sendiri Tapi Terbentur Zonasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
Nasib Tragis Siswa Jakarta, Tak Punya Sekolah Negeri di Kelurahan Sendiri Tapi Terbentur Zonasi

Ilustrasi siswa (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan ketersediaan sekolah negeri di Jakarta menjadi sorotan tajam karena dinilai membatasi akses pendidikan warga.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengungkapkan temuan lapangan yang menunjukkan adanya satu kelurahan di Daerah Khusus Jakarta yang sama sekali tidak memiliki bangunan SMP maupun SMA negeri.

Baca juga:

22 Ribu Anak di Jakarta Utara Putus Sekolah, Pemprov DKI Diminta Bertindak Cepat

Ironi Akses Pendidikan di Jakarta

Ketiadaan fasilitas sekolah negeri dalam satu wilayah kelurahan menciptakan ketidakadilan sistemis bagi calon peserta didik. Anak-anak di wilayah tersebut terpaksa bersaing di kelurahan lain, namun sering kali tersisih akibat aturan jarak dalam sistem zonasi.

Situasi ini memaksa keluarga dari ekonomi lemah untuk masuk ke sekolah swasta yang membutuhkan biaya lebih besar.

"Tadi kita mendengarkan ada satu kelurahan di Jakarta yang sudah maju, ternyata ada satu kelurahan yang tidak punya sekolah negeri SMP-SMA-nya. Nah ini harus benar-benar dipikirkan, kalau pakai zonasi kan sudah tidak adil," tegas Kurniasih, Senin (4/5).

Ia menekankan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memberikan layanan pendidikan yang merata. Sistem zonasi yang ada saat ini justru mempersempit peluang siswa tanpa memberikan solusi nyata terhadap distribusi gedung sekolah.

Kekacauan Data Desil Bantuan Pemerintah

Selain infrastruktur, ketidaksinkronan data penerima bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga memicu keresahan. Banyak warga melaporkan pergeseran status desil secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan resmi. Akibatnya, keluarga yang benar-benar tidak mampu justru kehilangan hak atas bantuan biaya pendidikan dari pemerintah.

Baca juga:

70 Ribu Sekolah Direnovasi Sepanjang 2026, Bukti Presiden Prabowo Serius Kawal Kualitas SDM Indonesia

Kurniasih menyoroti adanya warga pemegang status Penerima Bantuan Iuran (PBI) kesehatan, namun data desil pendidikannya dianggap tidak layak menerima bantuan.

"Ini tentang isu keadilan dan kesetaraan untuk mendapatkan hak pendidikan, padahal ini adalah amanat Undang-Undang Dasar 1945," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi X DPR RI berencana memanggil Menteri Pendidikan pada masa sidang mendatang untuk mengevaluasi kebijakan jelang PPDB Juni 2026. Masyarakat yang mengalami kendala data disarankan segera melapor ke RT/RW dan Dinas Sosial guna memperbaiki status kependudukan di Kementerian Sosial.

#Sekolah #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Gus Rivqy menilai setiap pemadaman listrik dapat dipastikan menimbulkan kerugian yang bersifat sistemik
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Lifestyle
9 Film Horor Baru Saat Liburan Sekolah
Tak hanya menghadirkan film horor murni, beberapa judul juga menawarkan perpaduan genre thriller, fantasi, hingga komedi yang membuat pengalaman menonton semakin beragam.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
9 Film Horor Baru Saat Liburan Sekolah
Berita Foto
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bertemu Mahasiswa pengujukrasa di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Wakil Ketua DPR, Saan utofa bersama Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul dan Mercu Buana di Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Indonesia
Jatim Siapkan Beasiswa Bagi 143 Ribu Pelajar dan Mahasiswa, Tekan Anak Tidak Sekolah
program tersebut juga menjadi bagian dari upaya menekan angka anak tidak sekolah (ATS) serta meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan di Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Jatim Siapkan Beasiswa Bagi 143 Ribu Pelajar dan Mahasiswa, Tekan Anak Tidak Sekolah
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
DPR minta pemerintah manfaatkan momentum perdamaian AS–Iran untuk menurunkan harga BBM dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
Indonesia
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim minta pemerintah transparan soal harga BBM pasca MoU AS–Iran. Dorong kemandirian energi nasional agar Indonesia tak rentan gejolak global.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Bagikan