Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Nasib Karyawan Eks Hotel Sultan belum Jelas, Pemerintah Buka Posko Pengaduan

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Nasib Karyawan Eks Hotel Sultan belum Jelas, Pemerintah Buka Posko Pengaduan

Pengosongan Hotel Sultan.(foto: Merahputih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - NASIB karyawan eks Hotel Sultan tanpa kejelasan setelah eksekusi pengosongan bangunan yang dilakukan pemerintah. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro memastikan pemerintah akan memperhatikan nasib karyawan eks Hotel Sultan pascapengambilalihan aset tersebut oleh negara.

"Kami ingin memanusiakan mereka, nanti kami akan data, ajak komunikasi, ajak bareng untuk melanjutkan aktivitas di GBK," kata Juri di lokasi, Kamis (18/6).

Juri mengatakan Kementerian Sekretariat Negara telah meminta Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) tidak hanya mendata, tetapi juga memperhatikan kondisi para eks karyawan Hotel Sultan.

Menurut dia, para eks karyawan akan didata dan diberikan ruang untuk melanjutkan aktivitas di lingkungan GBK. Untuk mendukung proses tersebut, PPKGBK telah membuka posko dan saluran komunikasi bagi para pekerja.

Baca juga:

GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi



Juri meminta para eks karyawan tidak khawatir karena pemerintah membuka komunikasi seluas-luasnya guna menampung berbagai kebutuhan dan informasi terkait status mereka.

Jadi, jangan khawatir terkait dengan karyawan dan kami buka komunikasi seluas-luasnya. Kami buka posko, kami buka saluran untuk mereka bisa komunikasi langsung dengan PPK GBK.

Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara

Sementara itu, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo menjelaskan data yang terkumpul akan diverifikasi dengan data sumber daya manusia yang tersedia serta disesuaikan dengan ketentuan dan putusan pengadilan. Selain itu, pencatatan terhadap aset-aset yang ada juga akan dilakukan.

Menurut Rakhmadi, PPKGBK telah membuka posko pendataan dan akan memverifikasi ulang seluruh data yang masuk.

PPKGBK juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan hak-hak para pekerja terpenuhi, termasuk kewajiban yang masih menjadi tanggung jawab pengelola sebelumnya.

"Kami juga sudah mengadakan rakor dengan Kemenaker pastinya memastikan agar hak-hak mereka karena ada waktu masa yang kewajiban dari yang lama," kata Rakhmadi.(knu)

Baca juga:

Wamensesneg: Pengosongan Hotel Sultan Merupakan Arahan Presiden Prabowo



#Hotel Sultan #Komplek GBK #PPKGBK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hotel Sultan Wajib Kosong dalam 1 Bulan, Habis Itu Dipegang Danantara
Pemerintah menegaskan Hotel Sultan wajib kosong dalam 1 bulan sebelum dikelola Danantara. Revitalisasi kawasan GBK ditargetkan tingkatkan pemasukan negara dan spending wisatawan.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Hotel Sultan Wajib Kosong dalam 1 Bulan, Habis Itu Dipegang Danantara
Indonesia
Hotel Sultan Resmi Diambil Alih Pemerintah, Bakal Dikelola bersama Danantara
Hotel Sultan kini sudah resmi diambil alih pemerintah. Nantinya, pengelolaan hotel tersebut akan dilakukan bersama Danantara.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Hotel Sultan Resmi Diambil Alih Pemerintah, Bakal Dikelola bersama Danantara
Berita Foto
Eks Hotel Sultan Resmi Dikuasai Negara, Akan Disulap Jadi Kawasan Sport Tourism
Suasana lapangan olahraga Tennis dalam kawasan kompleks eks Hotel Sultan di GBK, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 24 Juni 2026
Eks Hotel Sultan Resmi Dikuasai Negara, Akan Disulap Jadi Kawasan Sport Tourism
Berita Foto
Pengosongan Hotel Sultan Dimulai, PPKGBK Targetkan Rampung dalam Sebulan
Pekerja memindahkan barang-barang yang sudah di kemas dari eks Apartemen dan Hotel Sultan ke dalam truk yang berlangsung di Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 24 Juni 2026
Pengosongan Hotel Sultan Dimulai, PPKGBK Targetkan Rampung dalam Sebulan
Indonesia
Hotel Sultan Akan Dirobohkan, Jadi Icon Baru Jakarta
Terkait dengan manajemen operasional setelah proyek selesai, Rosan menyebut bahwa pemerintah akan melibatkan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor aviasi dan pariwisata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Hotel Sultan Akan Dirobohkan, Jadi Icon Baru Jakarta
Berita Foto
Petugas PPKGBK Mulai Lakukan Inventarisasi Aset Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Petugas dari PPKGBK melakukan pencatatan inventarisir barang-barang Hotel Sultan di Kawasan Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Petugas PPKGBK Mulai Lakukan Inventarisasi Aset Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Berita Foto
Momen Eksekusi Pengosongan Lahan Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Petugas inventaris mencatat barang-barang yang berada di dalam kamar saat eksekusi pengosongan lahan kawasan eks Hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Momen Eksekusi Pengosongan Lahan Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
PN Jakarta Pusat akhirnya menyerahkan 15 bangunan Hotel Sultan kepada pemerintah. Penyerahan itu sudah dilakukan usai proses eksekusi, Kamis (18/6).
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
Indonesia
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Orang-orang yang diduga memantik kericuhan saat eksekusi tersebut merupakan orang luar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Indonesia
Nasib Karyawan Eks Hotel Sultan belum Jelas, Pemerintah Buka Posko Pengaduan
Pemerintah akan memperhatikan nasib karyawan eks Hotel Sultan pascapengambilalihan aset tersebut oleh negara.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Nasib Karyawan Eks Hotel Sultan belum Jelas, Pemerintah Buka Posko Pengaduan
Bagikan