Napi LP Banceuy Bandung Kendalikan Peredaran Narkoba di Jakarta

Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap 10 tersangka sindikat peredaran narkoba jaringan lembaga permasyarakatan (lapas) Banceuy (MP/Kanugraha)
Merahputih.com - Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap 10 tersangka sindikat peredaran narkoba jaringan lembaga permasyarakatan (lapas) Banceuy, Bandung dan Lapas Garut Jawa Barat.
Dari total tersangka, satu orang bernama Taufik Rahman ditembak mati lantaran ingin melawan petugas saat hendak dilakukan pengembangan.
Sementara itu, sembilan lainnya adalah Antoni Saputra, Muhammad Reza Maulana, Dian Ardiansyah, Yadi Rusmayadi, Yanya Setia Bintara, Asep Budianto, Jalaludin, Yoman Crey Louhen Febry, dan Hendra.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para tersangka di tangkap di beberapa lokasi berbeda dari Minggu (15/12) hingga Jumat (20/12) di Jakarta dan di Bandung, Jawa Barat.
Yusri juga menyebut salah satu tersangka bernama Taufik tewas ditembak saat mencoba melawan polisi.
“Tersangka Taufik Rahman melakukan perlawanan terhadap petugas dengan mengeluarkan senjata apinya ke arah petugas. Terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ucap Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (22/12).
Ia mengatakan, saat itu tersangka sempat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, korban tewas di dalam perjalanan karena kehabisan darah.
“Setelah tiba di RS Polri Kramat Jati Tim Dokter menyatakan tersangka meninggal dunia,” jelasnya.

Dalam penangkaoan itu polisi juga menyita barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, ribuan butir narkoba jenis inex, sabu seberat 3,284 gram dan 10 kilogram ganja kering.
Yusri mengatakan, kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat terhadap pengedar narkotika di sekitar daerah Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat berhasil diamankan salah satu pelaku dengan inisial AS.
Setelah itu, pihaknya langsung melakukan pengembangan ke daerah Residence, Bandung, Jawa Barat dan menangkap tiga orang tersangka bernama Muhammad Reza Maulana, Dian Ardiansyah, Yadi Rusmayadi.
Selanjutnya, dari keterangan tiga tersangka tersebut, polisi mendapati barang haram tersebut didapat dari dua orang tersangka bernama Yanya Setia Bintara dan Asep Budianto yang berada di Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat.
"Kemudian dikembangkan lagi oleh anggota ini jaringannya semua sama mengarah ke daerah Garut di luar dari Lapas di Garut mengamankan satu bernama Jalaludin," ucapnya.
Baca Juga:
Tidak berhenti disana, polisi mengembangkan berdasarkan keterangan Jalaludin ternyata dia mendapatkan narkoba dari tersangka Yoman Crey Louhen Febry dan Hendra yang merupakan narapidana di Lapas Garut. Setelah itu, polisi juga menangkap Taufik Rahman di Bandung, Jawa Barat.
"Awalnya di daerah Bandung diamankan kemudian dia mengaku bahwa barang tersebut diambil di Jakarta. Pada saat dilakukan penggeledahan di daerah Jakarta di daerah Bandengan, Cakung Jakarta Timur, di tempat kediamannya dia mengeluarkan 1 senjata api dan mengancam petugas," ucapnya.
Lantaran tindakannya itu, polisi langsung mengambil keputusan untuk melumpuhkan tersangka Taufik dengan cara ditembak. Tersangka tewas saat dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
