Namanya Disebut dalam Sidang Gugatan di MK Terkait Pilgub Jateng, Jokowi: Biasa Saja


Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait namanya yang disebut-sebut dalam sidang gugatan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia menegaskan bahwa hal itu biasa dan bukan kali ini saja terjadi. Ia pun tidak merisaukan hal tersebut.
“Ya, biasa saja (disebut dalam gugatan sidang Pilgub Jateng MK),” ujar Jokowi, dikediamannya, Jumat (10/1).
Jokowi menyebut bahwa dirinya bukan lagi presiden ketika disinggung gunakan pengaruh gerakan ASN dan perangkat negara dalam Pilgub Jateng.
“Saya bukan presiden. Sudah bukan presiden (pensiun 20 Oktober 2024). Sudah pensiun,” tandasnya.
Baca juga:
Diketahui, nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut dalam sidang sengketa Pilkada Jawa Tengah 2024 yang diajukan tim pasangan calon Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi).
Kuasa hukum Andika-Hendi, Roy Jansen, menyinggung kedekatan Jokowi dengan Calon Gubernur Ahmad Luthfi yang berujung pada kemenangan Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024.
“Terlihatlah hubungan sejarah kedekatan antara Calon Gubernur Ahmad Luthfi dengan Kapolda Jawa Tengah dan Pj Gubernur Jawa Tengah beserta struktur kepolisian di bawahnya dan struktur ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan pusat hubungannya adalah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo,” ujar kuasa hukum Andika-Hendi, Roy Jansen, saat membacakan permohonan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (9/1). (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas

Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
