Namanya Disebut dalam Sidang Gugatan di MK Terkait Pilgub Jateng, Jokowi: Biasa Saja
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait namanya yang disebut-sebut dalam sidang gugatan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia menegaskan bahwa hal itu biasa dan bukan kali ini saja terjadi. Ia pun tidak merisaukan hal tersebut.
“Ya, biasa saja (disebut dalam gugatan sidang Pilgub Jateng MK),” ujar Jokowi, dikediamannya, Jumat (10/1).
Jokowi menyebut bahwa dirinya bukan lagi presiden ketika disinggung gunakan pengaruh gerakan ASN dan perangkat negara dalam Pilgub Jateng.
“Saya bukan presiden. Sudah bukan presiden (pensiun 20 Oktober 2024). Sudah pensiun,” tandasnya.
Baca juga:
Diketahui, nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut dalam sidang sengketa Pilkada Jawa Tengah 2024 yang diajukan tim pasangan calon Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi).
Kuasa hukum Andika-Hendi, Roy Jansen, menyinggung kedekatan Jokowi dengan Calon Gubernur Ahmad Luthfi yang berujung pada kemenangan Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024.
“Terlihatlah hubungan sejarah kedekatan antara Calon Gubernur Ahmad Luthfi dengan Kapolda Jawa Tengah dan Pj Gubernur Jawa Tengah beserta struktur kepolisian di bawahnya dan struktur ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan pusat hubungannya adalah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo,” ujar kuasa hukum Andika-Hendi, Roy Jansen, saat membacakan permohonan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (9/1). (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi