Namanya Disebut dalam Sidang Gugatan di MK Terkait Pilgub Jateng, Jokowi: Biasa Saja
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait namanya yang disebut-sebut dalam sidang gugatan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia menegaskan bahwa hal itu biasa dan bukan kali ini saja terjadi. Ia pun tidak merisaukan hal tersebut.
“Ya, biasa saja (disebut dalam gugatan sidang Pilgub Jateng MK),” ujar Jokowi, dikediamannya, Jumat (10/1).
Jokowi menyebut bahwa dirinya bukan lagi presiden ketika disinggung gunakan pengaruh gerakan ASN dan perangkat negara dalam Pilgub Jateng.
“Saya bukan presiden. Sudah bukan presiden (pensiun 20 Oktober 2024). Sudah pensiun,” tandasnya.
Baca juga:
Diketahui, nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut dalam sidang sengketa Pilkada Jawa Tengah 2024 yang diajukan tim pasangan calon Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi).
Kuasa hukum Andika-Hendi, Roy Jansen, menyinggung kedekatan Jokowi dengan Calon Gubernur Ahmad Luthfi yang berujung pada kemenangan Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024.
“Terlihatlah hubungan sejarah kedekatan antara Calon Gubernur Ahmad Luthfi dengan Kapolda Jawa Tengah dan Pj Gubernur Jawa Tengah beserta struktur kepolisian di bawahnya dan struktur ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan pusat hubungannya adalah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo,” ujar kuasa hukum Andika-Hendi, Roy Jansen, saat membacakan permohonan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (9/1). (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Jokowi Doakan Prabowo di Hari Ultah, Diberi Kekuatan dalam Emban Amanat Besar
Ultah Ke-74 Prabowo Dapat Kado Spesial Berupa Pujian 'Manis' dari Jokowi di UGM!
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun