Nahkoda Kapal yang Terbakar di Marina Ancol Masih Hilang
Kebakaran kapal di dermaga Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (8/2/2025). (ANTARA/HO-Gulkarmat DKI)
MerahPutih.com - Nahkoda alias kapten salah satu dari dua kapal yang terbakar dan tenggelam di kawasan Dermaga 20 Marina Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (8/2), masih hilang sampai saat ini.
Perkembangan terbaru jumlah korban saat ini, sebanyak enam orang mengalami luka bakar (awalnya hanya dilaporkan 5 orang), satu orang meninggal dunia, dan satu orang masih dalam pencarian, yaitu Nahkoda berinisial M.
“Saat ini proses pencarian tentu diprioritaskan juga untuk misi kemanusiaan mencari korban tersebut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (11/2).
Baca juga:
Kebakaran 2 Kapal di Marina Ancol: 1 Tewas 5 Luka-Luka, Kerugian Ditaksir Rp 6 Miliar
Trunoyudo mengungkapkan polisi bekerja sama dengan tim gabungan dalam proses pencarian nahkoda M. "Terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Polres Kepulauan Seribu, dan Ditpolair Polda Metro Jaya serta tentunya dengan rekan-rekan dari Basarnas," tuturnya dikutip Antara.
Diberitakan sebelumnya, terjadi kebakaran dua unit kapal KM Tenggiri yang sedang sandar di Dermaga 20 Marina Ancol Pademangan, Jakarta Utara, pada Sabtu (8/2) malam lalu.
Dugaan sementara penyebab kebakaran karena adanya percikan api saat pengisian bahan bakar minyak (BBM). Adapun, kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 6 miliar. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara