Nah, Lo! Menag dan Bupati Mandailing Natal Dilaporkan ke Bawaslu
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (MP/Teresa Ika)
MerahPutih.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin (14/1) karena diduga berkampanye di luar agenda kampanye.
"Saya pastikan insyaAllah mudah-mudahan sehat kami nanti datang hari Senin," kata Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB) Damai Hari Lubis di Jakarta, Sabtu (12/1).
Ia mengaku melihat foto Menag, Bupati Mandailing Natal, dan sejumlah ulama yang datang ke Istana Negara untuk memberikan undangan tabligh akbar kepada Presiden Joko Widodo dalam berita di media daring.
Dalam foto tersebut, Menag dan Bupati Mandailing Natal berpose dengan mengacungkan jempol yang disebut Damai berpose satu jari mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Dia menguntungkan salah satu paslon. Dalam hal ini Bapak Presiden kita Jokowi sebagai petahana yang mencalonkan diri," kata Damai.
Saat ke Kantor Bawaslu, Damai membawa tangkapan layar berita dari media daring yang akan diserahkan sebagai barang bukti.
Menag dan Bupati Mandailing Natal diduga melanggar Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Bagikan
Berita Terkait
Menteri Agama RI Ajak Umat Kristiani Rawat Keluarga dan Bumi di Momen Natal 2025
Menag Tegaskan Pemerintah tak Campuri Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
Soal Isu Perebutan Kekuasaan di PBNU, Menag: Pemerintah tak Terlibat dalam Urusan Internal
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Menteri Agama Geram Ada Pendakwah Lecehkan Anak-Anak, tak Bisa Menoleransi Tindakan yang Mencederai Nilai Kemanusiaan
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag