Nah, Lo! Menag dan Bupati Mandailing Natal Dilaporkan ke Bawaslu


Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (MP/Teresa Ika)
MerahPutih.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin (14/1) karena diduga berkampanye di luar agenda kampanye.
"Saya pastikan insyaAllah mudah-mudahan sehat kami nanti datang hari Senin," kata Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB) Damai Hari Lubis di Jakarta, Sabtu (12/1).
Ia mengaku melihat foto Menag, Bupati Mandailing Natal, dan sejumlah ulama yang datang ke Istana Negara untuk memberikan undangan tabligh akbar kepada Presiden Joko Widodo dalam berita di media daring.

Dalam foto tersebut, Menag dan Bupati Mandailing Natal berpose dengan mengacungkan jempol yang disebut Damai berpose satu jari mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Dia menguntungkan salah satu paslon. Dalam hal ini Bapak Presiden kita Jokowi sebagai petahana yang mencalonkan diri," kata Damai.
Saat ke Kantor Bawaslu, Damai membawa tangkapan layar berita dari media daring yang akan diserahkan sebagai barang bukti.
Menag dan Bupati Mandailing Natal diduga melanggar Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Bagikan
Berita Terkait
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City

Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob Didoakan Wafat Sebagai Syuhada

Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam

KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Layani 12,5 Juta Siswa Semua Agama, Menag: Sehat Bagian dari Iman

Menteri Agama Buka Alasan Keluarga Tolak Suryadharma Ali Dimakamkan di TMP Kalibata
