Mustofa Nahrawardaya: Penggunan Medsos Tetap Bisa Kritis, Asalkan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 03 Juni 2019
Mustofa Nahrawardaya: Penggunan Medsos Tetap Bisa Kritis, Asalkan

Tangkap layar Akun Twitter milik Koordinator IT BPN Mustofa Nahrawardaya yang sempat menulis berita bohong terkait Kericuhan 21 s.d. 22 Mei di Jakarta, beberapa waktu lalu.(ist)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Anggota BPN Prabowo-Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya ditangguhkan penahanannya oleh penyidik Bareskrim. Ia pun mengambil hikmah dari penetapan dirinya sebagai tersangka.

Menurut Mustofa, kedepannya polisi mesti lebih giat mengedukasi pengguna media sosial untuk memberitakan hal-hal yang baik.

Mustofa Nahrawardaya

"Bagaimana pun polisi bertanggungjawab menjadi pengingat, sebagai pembimbing, pembina," kata Mustofa kepada wartawan diBareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (3/6).

BACA JUGA: Paraindra: Banyak Politikus di Indonesia Tak Memperjuangkan Nilai-Nilai Luhur Bangsa

Bagi Mustofa para pengguna medsos bisa tetap kritis. Asalkan tidak melanggar Undang-Undang.

"Saya pun melakukan itu sebelumnya. Tapi kan pihak lain kan mengira itu adalah melanggar aturan hukum misalkan. Itu biasa saja. kan kalau memang itu menangkap seperti itu, boleh lapor polisi, boleh telepon saya," imbuh dia

Ia mengaku akan tetap aktif di medsos usai penahanannya ditangguhkan penyidik Bareskrim Polri.

"Karena itu dunia saya, jadi tetap aktif lah. Jadi kita tidak boleh meninggalkan. Cuma saya agak mengatur supaya bisa diterima semua pihak, jadi tidak membuat kita dipanggil oleh polisi," ujar Mustofa.

Mustofa mengaku akan tetap bersikap kritis. Tapi anggota BPN Prabowo-Sandiaga ini berjanji menjaga sikap kritisnya tetap sesuai aturan.

Ilustrasi.(pixabay.com/@bykst/CC0/free_image)
Ilustrasi.(pixabay.com/@bykst/CC0/free_image)

BACA JUGA: Pengacara Lies Sungkharisma Tuntut Pembebasan 58 Tahanan Biar Bisa Lebaran

"Tetap kritis harus garis lurus ya. Kita tidak boleh melanggar Undang-Undang, tidak boleh melanggar KUHP, nggak boleh melanggar Undang-Undang ITE, itu sudah pasti. Saya pun melakukan itu sebelumnya. Tapi kan pihak lain kan mengira itu adalah melanggar aturan hukum misalkan. Itu biasa saja," sambungnya.

Setelah penahanan ditangguhkan, Mustofa Nahra berencana melakukan pemeriksaan medis di rumah sakit. Mustofa Nahra juga akan berlebaran di Bengkulu. (Knu)

#Media Sosial #Mustofa B Nahrawardaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Dunia
Sempat Disebut Meninggal Akibat Kebakaran, Istri Eks PM Nepal Masih Hidup, Dirawat Intensif
Khabarhub melapoorkan bahwa Rabilaxmi Chitrakar, dirawat intensif pada Rabu setelah mengalami luka bakar serius akibat kebakaran yang dipicu oleh para demonstran di rumahnya.
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Sempat Disebut Meninggal Akibat Kebakaran, Istri Eks PM Nepal Masih Hidup, Dirawat Intensif
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa
Purabaya menegaskan kejadian ini menjadi pelajaran baginya dan keluarga untuk menjaga sikap maupun ucapan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa
Dunia
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur
Demonstrasi, yang disebut sebagai protes Generasi Z, dimulai setelah pemerintah memblokir platform seperti Facebook, X, dan YouTube, dengan alasan perusahaan-perusahaan itu gagal mendaftar dan tunduk pada pengawasan pemerintah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur
Dunia
Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang
Massa mengepung gedung Parlemen sebelum polisi melepaskan tembakan ke arah para demonstran.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang
Dunia
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas
Media Nepal melaporkan polisi menggunakan peluru tajam terhadap para demonstran.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap CS, melainkan mewajibkan yang bersangkutan untuk melapor dua kali dalam sepekan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Indonesia
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo sebelumnya mengemukakan rencana untuk memanggil penyedia platform media sosial seperti Meta dan TikTok guna membahas penanganan konten-konten provokatif di media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Lifestyle
Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Polisi Prancis kini menyelidiki kematian streamer 46 tahun itu.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
 Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Bagikan