Musim Haji, DPR Ingatkan Soal Kesiapan dan Minta Tindak Tegas Travel Nakal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Musim Haji, DPR Ingatkan Soal Kesiapan dan Minta Tindak Tegas Travel Nakal

Calhaj Kloter 1 Asrama Haji Donohudan diberangkatkan ke Tanah Suci, Jumat (2/5). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menyampaikan apresiasi atas kesiapan penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta seluruh pihak yang terlibat dalam musim haji 1446 H/2025 M yang resmi dimulai dengan pemberangkatan kloter pertama jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi pada 2 Mei 2025.

"Komisi VIII DPR RI mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji. Kami pastikan proses pemvisaan, akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan sudah disiapkan dengan matang," kata Abidin kepada wartawan, Rabu (7/5).

Baca juga:

Menag dan Prabowo Satu Komando: Biaya Haji Indonesia Harus Lebih Murah dari Malaysia

Meski begitu, Abidin memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan haji 2025. Ia menyoroti praktik pemberangkatan jemaah haji menggunakan visa non-haji yang dilakukan oleh oknum biro travel.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum dan membahayakan keselamatan jemaah.

"Kami meminta Kementerian Agama menindak tegas travel yang terbukti melanggar, termasuk pencabutan izin operasional. Jangan biarkan jemaah menjadi korban," tegasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memeriksa keabsahan biro perjalanan melalui situs resmi Kementerian Agama. Kepada korban penipuan, ia mendorong agar segera melapor ke kepolisian.

"Jangan diam. Laporkan dengan membawa dokumen perjalanan, bukti pembayaran, dan bukti komunikasi dengan travel agar pelaku bisa diproses hukum," ucapnya.

Adapun, pada tahun 2025 sebanyak 221.000 jemaah dijadwalkan akan menunaikan ibadah haji, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Untuk itu, Abidin menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan, mulai dari penyediaan makanan bercita rasa Nusantara, fasilitas ramah lansia, hingga pelatihan manasik haji intensif.

Baca juga:

Kisah Sumarno, Pedagang Pentol Bakso Gapai Mimpi Naik Haji Setelah Menabung 27 Tahun

Hal ini penting untuk mengantisipasi cuaca ekstrem di Arab Saudi yang bisa mencapai lebih dari 40 derajat Celsius.

"Kami juga mendorong pengawasan ketat terhadap maskapai seperti Garuda Indonesia, Lion Air, dan Saudi Airlines agar tidak ada keterlambatan yang mengganggu jadwal jemaah," tutur Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IX tersebut. (Pon)

#Ibadah Haji #Kuota Haji #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Indonesia
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan nilai manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 8,83 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Bagikan