Mulai Urusi Persoalan Ketenagakerjaan, Mabes Polri : Agar Buruh Sejahtera

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Mei 2024
Mulai Urusi Persoalan Ketenagakerjaan, Mabes Polri : Agar Buruh Sejahtera

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri kini turun langsung menangani persoalan ketenagakerjaan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membentuk unit khusus bidang Ketenagakerjaan saat momen May Day kali ini.

Sigit mengatakan unit khusus itu mengawal masalah terkait sengketa perburuhan hingga ketenagakerjaan

“Khususnya sengketa-sengketa yang ada sehingga kemudian semuanya bisa berjalan dengan tertib dan hak buruh bisa diperjuangkan," kata Listyo di Jakarta Pusat, Rabu (1/5).

Sigit berharap sengketa terkait masalah buruh dapat ditangani di unit khusus tersebut sehingga hak buruh tetap bisa diperjuangkan.

"Oleh karena itu, kami butuh kolaborasi seluruh stakeholder, seluruh teman-teman buruh dalam menjaga stabilitas kamtibmas yang ada," kata Sigit.

Baca juga:

Menilik Sejarah Hari Buruh Internasional May Day Ditetapkan 1 Mei

Ia juga menunjuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea sebagai staf ahli di bidang Ketenagakerjaan.

“Ini juga bagian dari institusi Polri untuk terus mengawal terkait dengan masalah keperburuhan, masalah hak-hak yang terus mereka perjuangkan,” ungkap Listyo Sigit.

Pihaknya membutuhkan masukan untuk menangani sengketa ketenagakerjaan terkait permasalahan buruh. Sehingga, Andi Gani akan bertugas memberikan masukan terkait sengketa ketenagakerjaan tersebut.

Baca juga:

Jokowi Ajak Buruh Terus Berjuang untuk Bisa Sejahtera

“Kami butuh ada informasi masukkan sehingga kemudian secara komperhensif kita bisa membantu menyelesaikan sengketa yang ada dengan tidak bermaksud mencampuri stakeholder yang mungkin mempunyai tugas yang hampir sama," kata Sigit

Terkait dengan hari buruh internasional yang dilaksanakan hari ini, Kapolri menyebut hari Rabu 1 Mei ini ada 71 titik aksi buruh di seluruh Indonesia.

Baca juga:

Titik Keramaian Perayaan Hari Buruh di Patung Kuda dan Stadion Madya GBK

Dia pun memastikan kegiatan di hari Buruh atau May Day berjalan dengan lancar sampai saat ini.

"Saya terima kasih bahwa dari rangkaian kegiatan teman-teman serikat buruh yang kita ikuti dari tadi pagi sampai hari ini semua berjalan dengan lancar, dengan aman, dengan tertib," ucap dia. (knu)

#Hari Buruh #May Day #Polri #Kapolri #Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Berkat kerja kolektif seluruh jajaran, ketertiban dan keamanan nasional berhasil dikembalikan dalam waktu relatif singkat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Indonesia
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
Kapolri Listyo Sigit mendesak Brimob meningkatkan kemampuan dengan studi banding ke negara-negara pemilik pasukan elite.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
Indonesia
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
Ia menilai putusan MK sangat krusial dalam upaya menjaga prinsip netralitas, profesionalisme, dan batasan kewenangan antar lembaga negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
Indonesia
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Pembatasan hanya berlaku bagi anggota Polri yang hendak mengisi jabatan politik, seperti menjadi anggota DPR, kepala daerah, atau menteri.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Indonesia
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sebenarnya memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Indonesia
Wamenkes Benny: Penanganan TBC Tak Hanya Soal Medis, TNI-Polri Siap Dilibatkan
Pemerintah berencana merevisi Perpres 67/2021 tentang Penanggulangan TBC dengan melibatkan 35 instansi, termasuk TNI dan Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Wamenkes Benny: Penanganan TBC Tak Hanya Soal Medis, TNI-Polri Siap Dilibatkan
Indonesia
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Menurut Mahkamah, jabatan Kapolri merupakan jabatan karier profesional yang memiliki batas masa jabatan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Indonesia
Tidak Ada Celah Lagi, MK Tegaskan Polisi Jabat Posisi di Luar Polri Harus Mundur atau Pensiun
MK menghapus ketentuan yang selama ini menjadi celah bagi polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa melepas status keanggotaannya terlebih dahulu.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Tidak Ada Celah Lagi, MK Tegaskan Polisi Jabat Posisi di Luar Polri Harus Mundur atau Pensiun
Indonesia
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Pihaknya tidak hanya akan menerima masukan internal dari Kapolri, tetapi juga dari Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Indonesia
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Pembangunan fisik dan ekonomi tidak akan mencapai hasil optimal apabila hukum tidak dapat ditegakkan dengan baik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 November 2025
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Bagikan