Mulai Pekan Depan, Malioboro Jadi Kawasan Bebas Kendaraan Bermotor


Situasi lalu lintas di kawasan Malioboro, Yogyakarta (MP/Teresa Ika)
MerahPutih.Com - Kawasan wisata Malioboro Yogyakarta bakal bebas dari kendaraan bermotor. Uji coba peraturan baru ini akan dimulai pekan depan Selasa 18 Juni 2019.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapto Raharjo menjelaskan kebijakan ini dikeluarkan untuk memberikan kesempatan bagi para wisatawan dan pengunjung menikmati Malioboro sambil berjalan kaki di pedestrian.
"Malioboro akan menjadi kawasan semi pedestrian. Tujuannya untuk menata kembali agar suasana Malioboro seperti dulu kala," kata Sigit di Yogyakarta, Jumat (14/6).
Untuk sementara waktu uji coba Malioboro bebas kendaraan akan dilaksanakan setiap Selasa Wage atau 35 hari sekali. Kendaraan bermotor pribadi dilarang masuk dari pukul 06.00 hingga 21.00 WIB.
Saat kebijakan tersebut diterapkan, hanya kendaraan umum seperti Transjogja, mobil pelayanan umum dan mobil kepolisian yang boleh masuk ke dalam kawasan Malioboro.

"Mobil pelayanan umum seperti bak sampah, ambulans, damkar masih bisa masuk. Becak dan Andong juga bisa melintas," jelas Sigit.
Uji coba akan dilakukan selama beberapa bulan kedepan dan kemudian akan melakukan evaluasi. Dinas Perhubungan bekerja sama dengan kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas saat uji coba bebas kendaraan bermotor ini diterapkan.
Sigit mengaku pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang dan pihak-pihak yang berada serta pegawai yang kerja di kawasan Malioboro.
Perhatikan, Ini Rekayasa Lalin Saat Malioboro Bebas Kendaraan
Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan saat uji coba Malioboro bebas kendaraan. Nantinya tidak semua ruas jalan menuju dan di dalam Malioboro yang terlarang dilintasi kendaraan bermotor.
"Ada beberapa sirip gang dikiri dan kanan serta beberapa didalam kawasan Maliobork yang kita bolehkan dilewati kendaraan bermotor. Karena cuma semi bulan full pedestrian," kata Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapto Raharjo di Yogyakarta.
Berikut ruas jalan satu arah, serta dua arah yang bisa dilalui oleh kendaraan bermotor saat akan pergi ke Jalan Malioboro.
Jalan Sosrowijayan yang berada di sisi barat akan dibuka untuk dua arah. Pengunjung dan pegawai mall Malioboro serta PNS di kantor DPRD yang membawa kendaraan pribadi bisa melalui Jalan Sosrowijayan kemudian ke selatan dan keluar dari jalan Dagen atau Perwakilan.
Jalan Suryaatmajan (di selatan Kantor Kepatihan Gubernur) juga akan dibuka dua arah untuk kendaraan bermotor pribadi dan umum. Kendaraan yamg melintas dijalan itu tidak boleh belok ke selatan dan masuk ke Malioboro. Namun kendaraan akan diteruskan ke jalan Pajeksan.

Sementara jalan Pabringan yang berada diutara pasar Beringharjo akan diberlalukan sistem dua arah untuk kendaraan pribadi. Kendaraan akan diarahkan lurus ke jalan Reksobayan.
Jalan Bhayangkara masih bersifat satu arah sedangkan Jalan Mataram tetap diberlakukan dua arah.
"Intinya kendaraan tidak boleh melintas di Jalan Malioboro namun masih bisa melintas di beberapa jalan sirip gang yang berada di sisi kiri dan kanan kawasan Malioboro," jelas Sigit.
BACA JUGA: Polisi Belum Bisa Pastikan Jalan Medan Merdeka Akan Dibuka
Massa Ormas Islam Demo Polresta Surakarta, Desak MK Netral Dalam Sengketa Pilpres
Nantinya saat penerapan uji coba rekayasa lalu lintas, petugas akan berjaga disisi jalan untuk mengarahkan pengunjung Malioboro.
Uji coba pelarangan kendaraan bermotor akan terus dievaluasi dan diterapkan disesuaikan dengan kondisi jalanan. jika terjadi kemacetan parah di kawasan Malioboro, bisa dibuka sementara waktu dan kembali ditutup setelah kemacetan terurai.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Bagikan
Patricia Pur Dara Vicka
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Minta Pengunjuk Rasa Tidak Masuk Tol Saat Demo Buruh Besok

Pesta Rakyat di Monas Rayakan HUT Ke-80 RI, Minggu (17/8), Polisi Lakukan Rekayasa Lalu-Lintas dan Minta Masyarakat Naik Angkutan Umum

Malioboro Siaga Macet: Rekayasa Lalu Lintas Bertahap dan Kantong Parkir Tambahan Saat Lebaran 2025

Cegah Terjadi Kecelakaan Mudik saat Contralfow di Tol, Polisi Tambah Water Barrier Ukuran Besar hingga Lampu Kelap-kelip

5 Titik Pengalihan Lalin Selama Kunjungan Presiden Turkiye Erdogan di Bogor

Dishub Gelar Rekayasa Lalin di Jalan Letjen MT Haryono, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif

Mulai Tahun Ini, Merokok di kawasan Malioboro Yoyakarta Kena Denda Rp 7,5 Juta

31 Ruas Jalan Jakarta Ditutup saat Perayaan Malam Tahun Baru 2025

Ada Rekayasa Lalin saat Malam Muhasabah di Monas, Hindari Jalan ini

Inilah Visi dan 8 Misi Astacita Prabowo-Gibran
