Mulai Hari Ini, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 24.00 WIB

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 15 November 2022
Mulai Hari Ini, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 24.00 WIB

Situasi di dalam ratangga saat pagi waktu jam sibuk. Foto: PT MRT Jakarta/Irwan Citrajaya.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan kebijakan baru dengan memperpanjang waktu operasional sampai pukul 24.00 WIB. Aturan ini berlaku mulai Selasa (15/11).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di DKI Jakarta yang ditetapkan pemerintah dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 486 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1.

Baca Juga

Korea Selatan Berencana Bangun MRT Fatmawati-Kampung Rambutan

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta disesuaikan," ujar Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta Rendi Alhilal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Warga mengisi daya gawainya di stasiun pengisi daya listrik bertenaga surya di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin (14/11/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU
Warga mengisi daya gawainya di stasiun pengisi daya listrik bertenaga surya di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin (14/11/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

Penyesuaian operasional MRT setelah terbitnya instruksi tersebut menjadi:

1. Jam Operasional Senin-Jumat (hari kerja) pukul 05.00 sampai pukul 24.00 WIB dan Sabtu -Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 sampai 24.00 WIB.

2. Jarak waktu keberangkatan antar kereta:

• Weekdays (hari kerja): Tiap 5 menit pada jam sibuk (7.00-9.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB), setiap 10 menit di luar jam sibuk.

• Weekend (akhir pekan)/hari libur: Tiap 10 menit flat.

Baca Juga

Indonesia Kerja Sama dengan Jepang dan Inggris dalam Pengembangan MRT

Sehubungan dengan masih adanya pandemi COVID-19, PT MRT Jakarta senantiasa mengimbau pengguna jasa untuk wajib mengikuti aturan yang berlaku selama berada di dalam area stasiun dan kereta, terutama terkait penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus COVID-19.

"Seperti memakai masker, dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun," katanya.

Pengguna jasa juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun dan tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta. (Asp)

Baca Juga

Jokowi Minta Dukungan Penyelesaian Proyek MRT dalam Pertemuan dengan PM Jepang

#MRT Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif khusus Rp 1 untuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta pada 17 Agustus 2026 dalam rangka HUT RI ke-81.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Indonesia
Tahap Baru Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A, Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Mulai 10 Agustus 2026
PT MRT Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas mulai 10 Agustus 2026 untuk pembangunan Stasiun Glodok dan Stasiun Kota. Simak ruas jalan yang terdampak dan jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Tahap Baru Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A, Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Mulai 10 Agustus 2026
Indonesia
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengajak tiga cucunya naik MRT Jakarta dari Bundaran HI ke Lebak Bulus. Jokowi memuji fasilitas MRT yang nyaman, bersih, dan AC tetap dingin meski penumpang padat.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Indonesia
Kabar Gembira! Kini Bayar Tiket MRT Bisa Pakai Kartu Kredit Nirsentuh
Pemprov DKI menargetkan sistem pembayaran nirsentuh dapat dikembangkan dan diintegrasikan pada moda transportasi publik lainnya di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kabar Gembira! Kini Bayar Tiket MRT Bisa Pakai Kartu Kredit Nirsentuh
Berita Foto
Potret Pembangunan Stasiun MRT Monas Perkuat Konektivitas Transportasi Jakarta
Sejumlah pekerja mengerjakan proyek pembangunan Stasiun MRT Monas yang termasuk dalam fase 2A CP 201 di Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (25/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 25 Juli 2026
Potret Pembangunan Stasiun MRT Monas Perkuat Konektivitas Transportasi Jakarta
Berita Foto
Progres Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Tembus 61,8 Persen
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Stasiun MRT Jakarta Monas CP 201 Fase 2A di Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (25/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 25 Juli 2026
Progres Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Tembus 61,8 Persen
Berita Foto
Revitalisasi Stasiun MRT Bundaran HI Beri Kemudahan Akses Bagi Pejalan Kaki
Pejalan kaki melawati jalur pedestrian di trotoar Jalan MH Thamrin, kawasan Bundaran HI Jakarta, Sabtu (18/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Revitalisasi Stasiun MRT Bundaran HI Beri Kemudahan Akses Bagi Pejalan Kaki
Indonesia
Sering Berhenti Mendadak, MRT Jakarta Minta Maaf
Sistem persinyalan MRT Jakarta telah dilengkapi dengan berbagai fitur keselamatan yang dirancang untuk memastikan setiap perjalanan berlangsung dengan aman.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Sering Berhenti Mendadak, MRT Jakarta Minta Maaf
Berita Foto
Warga Nikmati Tarif Rp1 untuk TransJakarta, MRT, dan LRT di HUT ke-499 Jakarta
Suasana penumpang tap tiket Rp 1 saat memasuki MRT Jakarta di Stasiun MRT Jakarta Blok-M, Senin (22/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 22 Juni 2026
Warga Nikmati Tarif Rp1 untuk TransJakarta, MRT, dan LRT di HUT ke-499 Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Tarif Rp 1 Transjakarta, MRT, LRT, Masuk Tempat Wisata Juga Gratis
Kebijakan ini berlaku untuk semua warga tak hanya yang berKTP DKI.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Tarif Rp 1 Transjakarta, MRT, LRT, Masuk Tempat Wisata Juga Gratis
Bagikan