Mulai 3 Agustus, Penumpang KA yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan akan Diberi Sanksi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 01 Agustus 2023
Mulai 3 Agustus, Penumpang KA yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan akan Diberi Sanksi

Penumpang kereta api. Foto: PT KAI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi yang tertera di tiketnya.

Adapun sanksi yang diberikan berupa denda hingga sanksi tidak diperkenankan naik kereta api (KA) sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku. Sanksi tersebut berlaku mulai 3 Agustus 2023.

Baca Juga

Uang Suap Proyek JKA Diduga Mengalir ke KAI Daop 2 Bandung

“Aturan ini KAI terapkan demi kenyamanan bersama dalam tertib menggunakan transportasi kereta api, sekaligus sebagai bagian upaya dalam pencegahan pelanggaran atas penumpang yang melebihi relasi yang menggangu kelancaran perjalanan KA," tutur VP Public Relations KAI Joni Martinus di Jakarta, Selasa (1/8).

Sebagai langkah pencegahan atas jenis pelanggaran tersebut, kondektur selalu mengumumkan melalui pengeras suara di dalam kereta api bahwa pelanggan wajib turun di stasiun tujuan sesuai dengan yang tertera di tiket.

Diumumkan pula, bagi pelanggan yang melebihi relasi yang tertera di tiketnya, akan dikenakan sanksi berupa denda atau tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kondektur juga melakukan kegiatan pengecekan guna memastikan kenyamanan pelanggan dalam kurun waktu tertentu yang meliputi kesesuaian identitas, tempat duduk, nama kereta api, nomor kereta api, tanggal dan relasi tiket penumpang sesuai manifest apabila diperlukan.

Baca Juga

Polisi Sebut Tidak Ada Korban Jiwa akibat Kecelakaan KA Brantas dengan Truk

“Pengecekan tersebut dilakukan oleh kondektur melalui aplikasi Check Seat Passenger, sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli,” kata Joni.

Jika kondektur mendapati penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi, maka kondektur menyampaikan kepada penumpang yang bersangkutan, bahwa secara aturan dikenakan sanksi berupa denda yang harus dibayar menggunakan uang tunai di kereta saat itu juga. Serta akan diturunkan pada stasiun kesempatan pertama.

Adapun besaran dendanya yaitu 2 kali dari harga tiket parsial subkelas terendah sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki penumpang dari stasiun tujuan yang tertera pada tiketnya sampai dengan stasiun tempat penumpang diturunkan.

Bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi dan tidak dapat membayar di atas kereta api, maka penumpang tersebut tetap diturunkan pada stasiun kesempatan pertama, serta akan dijemput oleh petugas stasiun.

Petugas di stasiun akan mengantar penumpang tersebut ke loket untuk dilakukan pembayaran denda. KAI masih memberi waktu 1x24 jam sejak jadwal kedatangan KA tempat penumpang diturunkan untuk pembayaran denda.

Apabila dalam kurun 1x24 jam, penumpang tersebut tidak membayarkan dendanya, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 90 hari kalender.

Sementara bagi penumpang yang tercatat lebih dari 3 kali melakukan pelanggaran atas tindakan melebihi relasi dari yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 180 hari kalender.

“Aturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat,” tutup Joni. (Knu)

Baca Juga

KAI Minta Pengertian Warga untuk Dahului Jalannya Kereta Api

#PT KAI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Intip Rencana Besar KAI untuk Stasiun Gambir
PT KAI merancang pengembangan Stasiun Gambir sebagai pusat hospitality dan leisure. Konsep New Gambir akan menghadirkan retail, kuliner, hotel, rooftop park, dan ruang MICE, sekaligus membuka peluang kerja hingga 1.000 orang.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Intip Rencana Besar KAI untuk Stasiun Gambir
Indonesia
KAI Pastikan Seluruh Sarana Diesel Siap Terapkan Biodiesel Baru
Kesiapan KAI sejalan dengan mandatori biodiesel B50 yang mulai diberlakukan pemerintah pada 1 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
KAI Pastikan Seluruh Sarana Diesel Siap Terapkan Biodiesel Baru
Indonesia
Belum Setahun, Kereta Petani Pedagang Lintas Rangkasbitung–Merak Layani 26.074 Penumpang
Layanan ini memberi ruang yang lebih tertata bagi pelanggan yang membawa barang dagangan, hasil pertanian, maupun perlengkapan usaha dalam perjalanan harian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Belum Setahun, Kereta Petani Pedagang Lintas Rangkasbitung–Merak Layani 26.074 Penumpang
Indonesia
Bedeng Liar Stasiun Pasarsenen-Gaplok Dibongkar, Warga Mulai Pindah ke Hunian Senen
PT KAI Daop 1 Jakarta menertibkan 38 lapak dan 57 bangunan liar di jalur Pasarsenen–Pasar Gaplok. Sebanyak 183 jiwa direlokasi ke Hunian Senen.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Bedeng Liar Stasiun Pasarsenen-Gaplok Dibongkar, Warga Mulai Pindah ke Hunian Senen
Indonesia
Gempa Pacitan Sampai Solo dan Yogya, 15 Kereta Api Berhenti Luar Biasa
Pusat gempa berada di koordinat 8,96 Lintang Selatan dan 111,16 Bujur Timur, atau sekitar 86 kilometer tenggara Pacitan, Jawa Timur.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Gempa Pacitan Sampai Solo dan Yogya, 15 Kereta Api Berhenti Luar Biasa
Indonesia
Pasar Senen Jadi Stasiun Tersibuk di 2026, Layani 3,15 Juta Pergerakan Penumpang KA Jarak Jauh
KAI mencatat Stasiun Pasar Senen sebagai stasiun kereta api jarak jauh tersibuk sepanjang Januari-Mei 2026 dengan total 3,15 juta pergerakan penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Pasar Senen Jadi Stasiun Tersibuk di 2026, Layani 3,15 Juta Pergerakan Penumpang KA Jarak Jauh
Indonesia
KAI Kasi Tiket Diskon 30 Persen untuk Liburan Sekolah, masih Tersedia 554 Ribu Kursi
Kuota tersedia yakni 1.174.624 tempat duduk sediakan untuk periode perjalanan 20 Juni sampai 5 Juli 2026.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KAI Kasi Tiket Diskon 30 Persen untuk Liburan Sekolah, masih Tersedia 554 Ribu Kursi
Indonesia
Hari Ini PT KAI Berlakukan Diskon 30 Persen Sepanjang Libur Sekolah
Volume tertinggi tercatat di Pasar Senen sebanyak 59.024 pelanggan, Yogyakarta 35.362 pelanggan, Lempuyangan 19.430 pelanggan, Bekasi 18.974 pelanggan, dan Semarang Tawang Bank Jateng 17.338 pelanggan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Hari Ini PT KAI Berlakukan Diskon 30 Persen Sepanjang Libur Sekolah
Indonesia
Stasiun Gambir Diperluas, Terkoneksi KRL, LRT hingga Kereta Cepat Whoosh
Renovasi ini bertujuan membangun konektivitas antarmoda transportasi di Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Stasiun Gambir Diperluas, Terkoneksi KRL, LRT hingga Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Jumlah Penumpang KA Jarak Jauh dan Lokal Capai 24 Juta Penumpang
Pertumbuhan di Sumatra menjadi bagian penting dari penguatan konektivitas daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Jumlah Penumpang KA Jarak Jauh dan Lokal Capai 24 Juta Penumpang
Bagikan