Muktamar PBB, Satria Bergitar Tantang Laksamana Cheng Ho

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Sabtu, 25 April 2015
Muktamar PBB, Satria Bergitar Tantang Laksamana Cheng Ho

Rhoma Irama bersama dengan Yusri Ihza Mahendra di arena Muktamar PBB di Cisarua, Bogor, Jawa Barat Jumat (24/4). (Twitter @Yuzrilihza_mhd)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban menjelaskan bahwa inti dari Muktamar PBB ke IV di Cisarua, Bogor, Jawa Barat adalah untuk memilik Ketua Umum PBB baru menggantikan dirinya.

Dari beberapa nama calon ketua umum (caketum) yang sudah muncul, hanya ada dua nama kandidat yang dinilai memiliki kans besar memimpin partai politik berlambang bintang dengan bulan sabit. Keduanya adalah Yusril Ihza Mahendra (YIM) dan Rhoma Irama.

"Kedua tokoh ini sama-sama mengklaim mendapat dukungan dari DPD dan DPC PBB," kata bekas Menteri Kehutanan itu belum lama ini.

Lebih lanjut Kaban menambahkan, secara pribadi ia mendukung YIMuntuk memimpin PBB. Sebab YIM adalah salah satu pendiri PBB dan memiliki pengalaman panjang dalam dunia politik dan pemerintahan. Sedangkan Rhoma Irama sendiri dikenal sebagai raja dangdut yang memiliki tingkat popularitas tinggi dimata publik.

Meski memiliki tingkat popularitas tinggi, namun raja Dangdut yang dijuluki satria bergitar itu bukanlah anggota PBB. Sedangkan syarat untuk maju dan menjadi pimpinan di PBB adalah anggota internal PBB, bukan kader eksternal partai.

"Persoalan calon Ketua Umum PBB apakah bisa datang dari luar, ini nanti yang akan kita bahas dalam tatib (tata tertib_red)," tandas Kaban.

Selain dikenal sebagai tokoh politik dan pemerintahan, YIM juga dikenal sebagai aktor film. YIM juga pernah memerankan Laksamana Cheng Ho, sebuah film yang berisi perjalanan Laksamana asal negeri Tiongkok yang mengelilingi dunia dan membawa pesan damai.

Sedangkan Rhoma Irama sendiri pernah aktif di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pada pemilu 2014 silam satria bergitar itu dicalonkan sebagai calon presiden (Capres) oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Namun demikian usai pemilu legislatif (pileg) pada April 2014, suara PKB tidak memenuhi ambang batas minimal untuk mengusung Rhoma Irama sebagai capres. PKB sendiri memutuskan diri bergabung bersama dengan poros PDIP mengusung duet Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Atas keputusan Muhaimin Iskandar, Rhoma bersama dengan para pendukungnya meradang dan menarik dukungan. Bahkan beberapa bendera dan atribut PKB dibakar oleh pendukung Rhoma. Bersama dengan para pendukungnya Rhoma mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Namun dalam pilpres 2014, pasangan Prabowo-Hatta dikalahkan duet Jokowi-JK.

Sekedar informasi, Muktamar PBB juga mengundang elite-elite politik, baik dari kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) dan Presiden Joko Widodo.

Beberapa tokoh parpol yang datang dalam arena Muktamar PBB adalah Ketua Umum DPP Partai Hanura, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Ketua Umum PPP Hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz, kemudian Sekretaris Jenderal DPP Golkar Hasil Munas Bali, Idrus Marham. Sedangkan Presiden Joko Widodo tidak dapat hadir lantaran sedang berada di arena Peringatan 60 tahun KTT KAA. (bhd)

BACA JUGA:

Rhoma dan Yusril Bersaing Ketat Pimpin PBB 

Prabowo Kecewa Sekutu KMP Diganggu

Politik Balas Jasa di Pucuk Komisaris BUMN

 

 

 

#Laksamana Cheng Ho #Satria Bergitar #Yusril Ihza Mahendra #Partai Bulan Bintang #Rhoma Irama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Berhaji secara tidak resmi hanya akan merugikan diri sendiri dan menyebabkan masalah begitu masuk ke wilayah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Indonesia
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Yusril menyatakan kemungkinan melibatkan hakim ad hoc masih terbuka di kasus teror air keras yang dialami aktivis KontraS Andrie Yunus
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Indonesia
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Suara yang telah diberikan pemilih kepada partai-partai tersebut tidak terbuang percuma karena tidak terkonversi menjadi kursi parlemen,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Bagikan