Muktamar PBB, Satria Bergitar Tantang Laksamana Cheng Ho

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Sabtu, 25 April 2015
Muktamar PBB, Satria Bergitar Tantang Laksamana Cheng Ho

Rhoma Irama bersama dengan Yusri Ihza Mahendra di arena Muktamar PBB di Cisarua, Bogor, Jawa Barat Jumat (24/4). (Twitter @Yuzrilihza_mhd)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban menjelaskan bahwa inti dari Muktamar PBB ke IV di Cisarua, Bogor, Jawa Barat adalah untuk memilik Ketua Umum PBB baru menggantikan dirinya.

Dari beberapa nama calon ketua umum (caketum) yang sudah muncul, hanya ada dua nama kandidat yang dinilai memiliki kans besar memimpin partai politik berlambang bintang dengan bulan sabit. Keduanya adalah Yusril Ihza Mahendra (YIM) dan Rhoma Irama.

"Kedua tokoh ini sama-sama mengklaim mendapat dukungan dari DPD dan DPC PBB," kata bekas Menteri Kehutanan itu belum lama ini.

Lebih lanjut Kaban menambahkan, secara pribadi ia mendukung YIMuntuk memimpin PBB. Sebab YIM adalah salah satu pendiri PBB dan memiliki pengalaman panjang dalam dunia politik dan pemerintahan. Sedangkan Rhoma Irama sendiri dikenal sebagai raja dangdut yang memiliki tingkat popularitas tinggi dimata publik.

Meski memiliki tingkat popularitas tinggi, namun raja Dangdut yang dijuluki satria bergitar itu bukanlah anggota PBB. Sedangkan syarat untuk maju dan menjadi pimpinan di PBB adalah anggota internal PBB, bukan kader eksternal partai.

"Persoalan calon Ketua Umum PBB apakah bisa datang dari luar, ini nanti yang akan kita bahas dalam tatib (tata tertib_red)," tandas Kaban.

Selain dikenal sebagai tokoh politik dan pemerintahan, YIM juga dikenal sebagai aktor film. YIM juga pernah memerankan Laksamana Cheng Ho, sebuah film yang berisi perjalanan Laksamana asal negeri Tiongkok yang mengelilingi dunia dan membawa pesan damai.

Sedangkan Rhoma Irama sendiri pernah aktif di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pada pemilu 2014 silam satria bergitar itu dicalonkan sebagai calon presiden (Capres) oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Namun demikian usai pemilu legislatif (pileg) pada April 2014, suara PKB tidak memenuhi ambang batas minimal untuk mengusung Rhoma Irama sebagai capres. PKB sendiri memutuskan diri bergabung bersama dengan poros PDIP mengusung duet Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Atas keputusan Muhaimin Iskandar, Rhoma bersama dengan para pendukungnya meradang dan menarik dukungan. Bahkan beberapa bendera dan atribut PKB dibakar oleh pendukung Rhoma. Bersama dengan para pendukungnya Rhoma mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Namun dalam pilpres 2014, pasangan Prabowo-Hatta dikalahkan duet Jokowi-JK.

Sekedar informasi, Muktamar PBB juga mengundang elite-elite politik, baik dari kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) dan Presiden Joko Widodo.

Beberapa tokoh parpol yang datang dalam arena Muktamar PBB adalah Ketua Umum DPP Partai Hanura, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Ketua Umum PPP Hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz, kemudian Sekretaris Jenderal DPP Golkar Hasil Munas Bali, Idrus Marham. Sedangkan Presiden Joko Widodo tidak dapat hadir lantaran sedang berada di arena Peringatan 60 tahun KTT KAA. (bhd)

BACA JUGA:

Rhoma dan Yusril Bersaing Ketat Pimpin PBB 

Prabowo Kecewa Sekutu KMP Diganggu

Politik Balas Jasa di Pucuk Komisaris BUMN

 

 

 

#Laksamana Cheng Ho #Satria Bergitar #Yusril Ihza Mahendra #Partai Bulan Bintang #Rhoma Irama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
WNI Gabung Tentara Asing, Yusril Tegaskan Status Kewarganegaraan tak Hilang Otomatis
Menko Yusril angkat bicara soal ramainya WNI jadi tentara asing. Ia menegaskan, akan berkoordinasi dengan Kedubes RI di AS dan Rusia.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
WNI Gabung Tentara Asing, Yusril Tegaskan Status Kewarganegaraan tak Hilang Otomatis
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Pemerintah resmi memberlakukan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Yusril Ihza Mahendra menyebut ini sebagai akhir era hukum pidana kolonial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan rehabilitasi tiga mantan Direksi PT ASDP oleh Presiden Prabowo sudah sesuai Pasal 14 UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Indonesia
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menurut Menko, terjadi suatu pergeseran di masyarakat. Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Indonesia
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Dalam RDPU Baleg DPR, Rhoma Irama menilai pemerintah belum hadir optimal dalam pengelolaan seni nasional dan mendorong dukungan lebih besar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Bagikan