MUI Wajibkan Umat Islam Tetap Puasa Ramadan di Tengah Pandemi Corona

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 19 Maret 2020
MUI Wajibkan Umat Islam Tetap Puasa Ramadan di Tengah Pandemi Corona

Arsip Foto Ibadah tarawih Ramadan di Masjid Istiqlal Jakarta (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam mengatakan umat muslim di Tanah Air tetap berkewajiban puasa pada bulan suci Ramadan nanti meski wabah virus corona masih merebak di Tanah Air.

"Umat islam yang puasa kewajiban puasa tetap puasa," kata dia di Kantor Graha Badan Penanggulangan Bencana Nasional, Jakarta Timur, Kamis (19/3).

Baca Juga

MUI Takut Efek Ekonomi Virus Corona Bakal Libas Indonesia

Saat ditanya bagaimana soal salat Tarawih dan buka bersama saat Ramadan, Asrorun menyebut baiknya bisa diminimalisir. Ibadah salat tarawih dan buka bersama nampaknya bisa juga dilakukan dari rumah saja.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Soleh dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jakarta, Kamis (19/3/2020) (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Soleh dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jakarta, Kamis (19/3/2020) (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Hal itu tak lain guna mencegah penyebaran virus corona ini. Dia mengatakan kalau semua pihak punya tanggung jawab untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Tetapi memberikan perhatian khusus terhadap penyebaran harus dicegah dan diminalisir. Pada kawasan zona merah kita bisa ibadah dibatasi bebas kerumunan fisik. Sementara di dalam zona hijau, maka aktivitas sebagaimana biasa tapi mengurangi tensi konsentrasi massa dan mengoptimasi kesehatan dan kebersihan," ujarnya.

Baca Juga

MUI Keluarkan Fatwa Terkait Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Pandemi Corona

Sebelumnya diberitakan, wabah virus Corona atau Covid-19 diprediksi masih akan berlanjut hingga masa puncak pada bulan Ramadan 1441 Hijriah alias bulan Mei mendatang.

Perkiraan masa puncak itu terhitung 60-80 hari usai ditemukan kasus pasien positif corona pada 2 Maret 2020 dengan korbannya adalah dua warga asal Depok, Jawa Barat.

Baca Juga

MUI Haramkan Penyebar Hoaks Corona Sampai Tuntut Jaga Perbatasan

"Kita memperkirakan bahwa masa puncak di Indonesia itu akan berlaku 60 hari sampai 80 hari sejak infeksi pertama itu diumumkan tanggal 2 Maret. Jadi kalau kita hitung-hitung, masa puncak itu mungkin jatuhnya di bulan Mei. Berdasarkan permodelan ini, bulan puasa," kata Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Bidang Intelijen Teknologi, Mayjen TNI Afini Boer. (Knu)

#Majelis Ulama Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Beredar informasi yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh langkah Israel menyerang Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Indonesia
Idul Fitri 1446 H, MUI Ajak Umat Islam untuk Tetap Miliki Integritas yang Tercermin dalam 3 Aspek
Tiga aspek yang dimaksud meliputi menjaga lisan, menegakkan kejujuran dan kedisiplinan, serta menjauhi hal-hal yang syubhat dan melanggar etika.
Frengky Aruan - Senin, 31 Maret 2025
Idul Fitri 1446 H, MUI Ajak Umat Islam untuk Tetap Miliki Integritas yang Tercermin dalam 3 Aspek
Indonesia
Gus Miftah Olok-olok Penjual Es Teh, MUI: Jangan Ditiru!
Miftah Maulana Habiburrahman atau yang dikenal Gus Miftah mengolok-olok hingga berkata kasar ke penjual es teh.
Frengky Aruan - Rabu, 04 Desember 2024
Gus Miftah Olok-olok Penjual Es Teh, MUI: Jangan Ditiru!
Indonesia
Beda Awal Ramadan Pemerintah dan Muhammadiyah, MUI: Tak Perlu Diperdebatkan
Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa (12/3).
Frengky Aruan - Minggu, 10 Maret 2024
Beda Awal Ramadan Pemerintah dan Muhammadiyah, MUI: Tak Perlu Diperdebatkan
Indonesia
MUI Ajak Warga Tidak Golput pada Pemilu 2024
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu yang akan berlangsung tahun depan.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
MUI Ajak Warga Tidak Golput pada Pemilu 2024
Indonesia
Fatwa MUI: Haram Hukumnya Beli Produk Pendukung Israel
Dalam fatwa itu, MUI mengharamkam umat Islam untuk membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina.
Andika Pratama - Jumat, 10 November 2023
Fatwa MUI: Haram Hukumnya Beli Produk Pendukung Israel
Indonesia
Penjelasan MUI Terkait Kehalalan Pewarna Makanan dari Serangga Cochineal
“Karena pada hakikatnya dia halal dan tidak membahayakan,” tegas Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. KH Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/9).
Andika Pratama - Kamis, 28 September 2023
Penjelasan MUI Terkait Kehalalan Pewarna Makanan dari Serangga Cochineal
Indonesia
Respons Waketum MUI soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan TV
Menurut Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, tayangan itu berisi muatan dakwah lantaran mengajak masyarakat untuk beribadah.
Andika Pratama - Minggu, 10 September 2023
Respons Waketum MUI soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan TV
Indonesia
MUI Bentuk Tim Khusus Selidiki Insiden Penembakan
"Iya, tetap kita di jalan kebenaran, semangat berdakwah, dan juga senantiasa memberikan ruang terbaik untuk bangsa dan negara," ucap Cholil
Andika Pratama - Jumat, 05 Mei 2023
MUI Bentuk Tim Khusus Selidiki Insiden Penembakan
Indonesia
Polda Metro Jaya Minta Bantuan Densus 88 Selidiki Identitas Pelaku Penembakan Kantor MUI
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan penyidik berkoordinasi dengan Densus 88 untuk mengungkap identitas pelaku, apakah terafiliasi dengan kelompok teroris tertentu.
Andika Pratama - Selasa, 02 Mei 2023
Polda Metro Jaya Minta Bantuan Densus 88 Selidiki Identitas Pelaku Penembakan Kantor MUI
Bagikan