MUI Minta Pengelola Tempat Ibadah tak Terburu-buru Terapkan New Normal


Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang fatwa, KH Sholahuddin Al Aiyub. Foto: MUI
MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih membahas pola penyelenggaraan ibadah maupun aktivitas keagamaan di era new normal nanti.
MUI juga melakukan evaluasi terhadap efektivitas aturan pemerintah di masa pandemi selama ini. Setelah itu, MUI akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah.
Baca Juga
“Kita tidak mau terburu-buru,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang fatwa, KH Sholahuddin Al Aiyub, dalam keteranganya, Kamis (28/5).
Menurut dia, keselamatan jiwa masyarakat harus diutamakan daripada kepentingan-kepentingan yang lain, bahkan kepentingan masalah keagamaan sekalipun. Ia juga mengingatkan, dalam hal masalah keagamaan itu ada alternatif lain yaitu alternatif rukhsoh.
“Sementara kalau untuk menjaga jiwa masyarakat atau umat Islam itu tidak ada alternatif lain. Maka dalam hal ini, MUI ingin mendahulukan itu (perlindungan jiwa masyarakat). Kesimpulan seperti apa, saat ini masih digodok,” katanya.

Menurut Sholahuddin, perlu pendekatan yang lebih mikro dan bukan secara nasional untuk memastikan apakah suatu daerah bisa melaksanakan aktivitas keagamaan di rumah ibadah pada era new normal nanti.
“Kondisi daerahnya seperti apa, tingkat penyebarannya seperti apa, karena ini variabel yang penting,” tuturnya.
Ia mengaku heran dengan kurva kasus COVID-19 yang masih menunjukkan tingginya penularan. Padahal, menurutnya tingkat kepatuhan dan pemahaman masyarakat terhadap protokol medis sudah cukup bagus. Contohnya pada saat melaksanakan salat Idul Fitri akhir pekan lalu.
“Kita mendapat laporan, aspek protokol kesehatan menjadi pertimbangan utama para jamaah untuk melakukan sholat Id,” ujar dia.
Sholahuddin menjelaskan, banyak kalangan Muslim saat itu yang tidak menggelar sholat Id dalam kapasitas yang besar. Mereka menggelar shalat Id di lingkup yang kecil seperti di area perumahan dengan membagi per blok atau klaster.
Baca Juga
Sholahuddin mengakui, memang seharusnya ada dampak terhadap kurva kasus COVID-19. Tetapi nyatanya, masih belum berdampak pada penurunan grafik penularan COVID-19. Bahkan masih tinggi karena itu dia mengatakan, MUI ingin mengkajinya secara mendalam.
Menurut dia, variabel kepatuhan protokol medis sudah bagus tetapi kok penularan masih tinggi, ini sebenarnya karena apa. Informasi-informasi ini akan menjadi pertimbangan yang penting untuk merumuskan rekomendasi MUI kepada pemerintah. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
![[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah](https://img.merahputih.com/media/48/13/82/4813823a5ee77b0d0cbf67a5d0cd80b2_182x135.jpeg)
Idul Fitri 1446 H, MUI Ajak Umat Islam untuk Tetap Miliki Integritas yang Tercermin dalam 3 Aspek

Gus Miftah Olok-olok Penjual Es Teh, MUI: Jangan Ditiru!

Beda Awal Ramadan Pemerintah dan Muhammadiyah, MUI: Tak Perlu Diperdebatkan

MUI Ajak Warga Tidak Golput pada Pemilu 2024

Fatwa MUI: Haram Hukumnya Beli Produk Pendukung Israel

Penjelasan MUI Terkait Kehalalan Pewarna Makanan dari Serangga Cochineal

Respons Waketum MUI soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan TV

MUI Bentuk Tim Khusus Selidiki Insiden Penembakan

Polda Metro Jaya Minta Bantuan Densus 88 Selidiki Identitas Pelaku Penembakan Kantor MUI
