MerahPutih.com - Publik dikejutkan dengan adanya penggerebekan pesta seks dan narkoba sekelompok gay di Sunter, Jakarta Utara. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun langsung mengecam aksi pesta seks gay itu merupakan perbuatan terkutuk yang dilarang agama
"MUI mengecam keras dan sangat mencela kegiataan pesta narkoba dan seks sesama jenis tersebut," kata Sekretaris Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Muhammad Luthfie Hakim di Jakarta, Selasa (2/10).
Menurut Luthfie, sikap tegas MUI ini merupakan langkap antisipasi perilaku serupa menular ke publik. "Kecaman ini bukan semata untuk mencela perbuatan para pelaku pesta, namun juga demi mencegah agar masyarakat tidak terbawa arus perilaku serupa," imbuh dia, dikutip Antara.
Kemarin, terjadinya penggerebekan sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba dan seks sesama jenis di kawasan elit Sunter. Atas penggerebekan itu, Komisi Kumdang MUI mengapresiasi tindakan cepat dan tepat dari aparat kepolisian Polres Jakpus. Apresiasi itu diberikan seiring aparat keamanan yang membubarkan acara kaum homo tersebut dan menangkap para pelakunya tanpa kompromi.
Luthfie mengatakan pihaknya juga memberikan pujian atas pernyataan Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian yang meneguhkan pemilihan kata perbuatan para pelaku pesta seks dan narkoba itu dengan "perilaku seks menyimpang". Kumdang MUI turut mendukung penggunaan diksi tersebut.
"Upaya kalangan tertentu untuk menyatakan bahwa seks sesama sejenis bukan seks menyimpang hanya akan menyuburkan perilaku menyimpang itu dan yang lebih jauh lagi kami khawatirkan akan mendatangkan adzab yang pedih dari Allah sebagaimana telah terjadi pada masyarakat di masa lalu," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 23 pria yang diduga penyuka sesama jenis (gay) sambil berpesta ekstasi di Griya Manis Blok A, Sunter Agung, Jakarta Utara pada Minggu (30/9) dini hari. Hasil penggerebekan telah ditemukan puluhan pil ekstasi dan ditetapkan empat orang tersangka yang merupakan karyawan swasta, yaitu DS, EK, DL, dan TM. (*)