MUI Ingatkan Pemerintah Transparan Kelola Anggaran Penanggulangan COVID-19


Simulasi Penanganan Pasien Corona di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)
MerahPutih.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Din Syamsuddin mengingatkan pemerintah agar transparan dan berkeadilan dalam membuat kebijakan anggaran terkait penanggulangan corona.
Pemerintah sendiri menyiapkan anggaran sebesar Rp405,1 triliun untuk menanggulangi COVID-19. Din mengatakan, jangan sampai kebijakan yang dibuat menimbulkan dampak sosial yang buruk.
Baca Juga:
Viral Pocong Jaga Kampung Saat Pandemi COVID-19, Ternyata Lokasinya di Sukoharjo
"Dalam pelaksanaan peraturan-peraturan (penanggulangan corona) agar jelas transparan, terutama menyangkut anggaran dan berkeadilan, maka data siapa yang berhak menerimanya, pelaksananya, jangan sampai peraturan yang baik tapi pelaksanaan tidak bagus. Dalam suasana seperti ini bisa menimbulkan dampak sosial yang buruk," ujar Din Syamsuddin dalam video conference bersama wartawan, Kamis (2/4).

Ia menilai, pemerintah telah membuat kebijakan yang baik di masa pandemi corona ini.
Misalnya, pemerintah sudah membuat kebijakan bekerja di rumah, sekolah dari rumah, hingga membuat kebijakan physical distancing. Kebijakan yang terbaru adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Pada dasarnya kami semua menyambut baik keputusan pemerintah dengan menerbitkan sejumlah produk atau instrumen hukum," ucap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.
Baca Juga:
Din juga menyadari adanya sinyalemen bahwa karantina wilayah harus lebih ditingkatkan. Apalagi, setelah mendengar ahli kesehatan, diketahui bahwa puncak wabah corona ini diperkirakan pada akhir Mei mendatang.
Berdasarkan asumsi ilmiah para ahli, jika tidak ada langkah serius mencegah penyebaran wabah ini, maka diperkirakan jumlah korban yang jatuh bisa mencapai 200 ribu.
"Jadi langkah-langkah ini harus secara bersama. Pemerintah harus bersatu-padu, jangan sampai ada perbedaan pendapat di antara pemerintah, baik itu pemerintah pusat dan daerah," ucap dia. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo

MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat

Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif

Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai

MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan

Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran

[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
![[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah](https://img.merahputih.com/media/48/13/82/4813823a5ee77b0d0cbf67a5d0cd80b2_182x135.jpeg)
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Pekan Depan, Kementerian Agama Pantau Hilal di 114 Titik untuk Tentukan Hari Raya Idul Adha 2025

Ketua MUI KH Cholil Nafis Kritik KPK, Desak Usut Gratifikasi Besar Bukan Hadiah Murid ke Guru
