MUI Ingatkan Pemerintah Transparan Kelola Anggaran Penanggulangan COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 April 2020
MUI Ingatkan Pemerintah Transparan Kelola Anggaran Penanggulangan COVID-19

Simulasi Penanganan Pasien Corona di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Din Syamsuddin mengingatkan pemerintah agar transparan dan berkeadilan dalam membuat kebijakan anggaran terkait penanggulangan corona.

Pemerintah sendiri menyiapkan anggaran sebesar Rp405,1 triliun untuk menanggulangi COVID-19. Din mengatakan, jangan sampai kebijakan yang dibuat menimbulkan dampak sosial yang buruk.

Baca Juga:

Viral Pocong Jaga Kampung Saat Pandemi COVID-19, Ternyata Lokasinya di Sukoharjo

"Dalam pelaksanaan peraturan-peraturan (penanggulangan corona) agar jelas transparan, terutama menyangkut anggaran dan berkeadilan, maka data siapa yang berhak menerimanya, pelaksananya, jangan sampai peraturan yang baik tapi pelaksanaan tidak bagus. Dalam suasana seperti ini bisa menimbulkan dampak sosial yang buruk," ujar Din Syamsuddin dalam video conference bersama wartawan, Kamis (2/4).

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu (22/1/2020). ANTARA/Anom Prihantoro/pri.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu (22/1/2020). ANTARA/Anom Prihantoro/pri.

Ia menilai, pemerintah telah membuat kebijakan yang baik di masa pandemi corona ini.

Misalnya, pemerintah sudah membuat kebijakan bekerja di rumah, sekolah dari rumah, hingga membuat kebijakan physical distancing. Kebijakan yang terbaru adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Pada dasarnya kami semua menyambut baik keputusan pemerintah dengan menerbitkan sejumlah produk atau instrumen hukum," ucap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.

Baca Juga:

Jakarta tak Kunjung Jadi Daerah PSBB, Anies Surati Menkes

Din juga menyadari adanya sinyalemen bahwa karantina wilayah harus lebih ditingkatkan. Apalagi, setelah mendengar ahli kesehatan, diketahui bahwa puncak wabah corona ini diperkirakan pada akhir Mei mendatang.

Berdasarkan asumsi ilmiah para ahli, jika tidak ada langkah serius mencegah penyebaran wabah ini, maka diperkirakan jumlah korban yang jatuh bisa mencapai 200 ribu.

"Jadi langkah-langkah ini harus secara bersama. Pemerintah harus bersatu-padu, jangan sampai ada perbedaan pendapat di antara pemerintah, baik itu pemerintah pusat dan daerah," ucap dia. (Knu)

Baca Juga:

Ingat! Luhut Bilang Mudik tidak Dilarang, Tapi...

#Virus Corona #MUI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pengusaha Sound Horeg Asal Karanganyar Minta Maaf ke MUI, Hanya Bakal Layani Spek Normal
Kedepannya tidak akan mengeluarkan sound horegnya. Dia hanya akan mengeluarkan soundnya dengan spek normal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Pengusaha Sound Horeg Asal Karanganyar Minta Maaf ke MUI, Hanya Bakal Layani Spek Normal
Indonesia
MUI Serukan Perbanyak Zikir dan Tobat di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Masyarakat diajak memperbanyak zikir, doa, tobat, dan muhasabah sebagai ikhtiar batiniah yang melengkapi langkah kesiapsiagaan lahiriah.
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
MUI Serukan Perbanyak Zikir dan Tobat di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Muiz mengutip hadis riwayat Imam Bukhari yang menyebut larangan bagi laki-laki menyerupai perempuan maupun perempuan menyerupai laki-laki
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Croissant Pattaya viral berbentuk erotis dinilai tidak bisa lolos sertifikasi halal. LPPOM MUI tegaskan aspek halal mencakup bahan, proses, nama, bentuk, dan kemasan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Laporan baru dibuat pada 22 Juni 2026, atau hampir empat tahun setelah kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Bagikan