MUI Desak Pemerintah Bentuk Asuransi Syariah

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Jumat, 31 Juli 2015
MUI Desak Pemerintah Bentuk Asuransi Syariah

Pengurus MUI Pusat (Antara Foto/ Vitalis Yogi Trisna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah segera membentuk asuransi syariah. Lalu bagaimana dan apa itu asuransi syariah?

Sekjen MUI Tengku Zulkarnain menjelaskan asuransi syariah menggunakan sistem tabarruk. Yaitu, lembaga asuransi hanya boleh menyisihkan sebagian kecil dana yang disetorkan nasabah sebagai dana tolong menolong.

"Sistem syariah, yaitu dana yang diklaim adalah dana tabarruk atau dana tolong menolong," jelas Tengku, di Jakarta, Kamis (30/7).

Tengku mengumpamakan, ketika nasabah membayar iuran sebesar Rp60.000, maka lembaga asuransi hanya boleh mengambil 2-4 persen dana tersebut sebagai dana abadi yang nantinya untuk membayar peserta yang ingin mengeklaim asuransinya. Kemudian dalam jangka waktu tertentu, lembaga asuransi harus mengembalikan uang yang sudah dipotong dana tabarruk dan administrasi.

"Misalnya, biaya asuransi Rp60.000, sebanyak Rp6000 dari Rp60.000 jadi dana tabaruuk sampai kiamat. Semua orang akan menyumbang Rp6000, itu jadi dana abadi kalau ada yang mengeklaim," papar Tengku.

Begitu juga saat membayar rumah sakit, kata Tengku, tidak seperti asuransi konvensional yang sudah ditentukan berapa besarannya. Rumah sakit yang melayani peserta asuransi hanya sedikit akan meraup keuntungan besar, tapi sebaliknya rumah sakit dengan pasien banyak akan menanggung biaya yang besar. Sementara BPJS tidak sanggup membayar klaim rumah sakit, ini sangat merugikan pihak rumah sakit.

Berbeda dengan asuransi syariah. Biaya yang dibayarkan ke rumah sakit harus disesuaikan dengan besaran kebutuhan.

"Misalnya biaya rumah sakit Rp5 miliar, ya BPJS syariah akan menanggung Rp5 miliar, nggak kurang nggak lebih," tandasnya. (mad)

BACA JUGA:  

Sekjen MUI: BPJS Buka Peluang Berjudi 

Darurat, MUI Masih Bolehkan BPJS 

BPJS Haram Diputuskan 800 Ulama se-Indonesia 

Mahfud MD: Fatwa Haram MUI Soal BPJS Tidak Mengikat 

BPJS Bantah Tidak Terapkan Prinsip Syariah 

 

 

#BPJS Haram #Majelis Ulama Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
BPJPH pastikan produk AS tetap wajib dua label halal meski ada kesepakatan dagang RI-AS. Skema MRA jamin standar halal tetap aman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
Indonesia
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
MUI menyoroti perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat. Umat diminta selektif membeli produk tanpa sertifikasi halal sesuai UU Jaminan Produk Halal.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Februari 2026
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
Indonesia
Di Hadapan MUI, Prabowo Ajak Bangsa Bersatu Lawan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh elemen bangsa bersatu memberantas korupsi saat menghadiri pengukuhan pengurus MUI di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Di Hadapan MUI, Prabowo Ajak Bangsa Bersatu Lawan Korupsi
Indonesia
Kukuhkan Pengurus MUI 2025–2030, Prabowo: Lambang Bersatunya Ulama dan Umara
Presiden Prabowo Subianto menghadiri pengukuhan pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal dan menegaskan pentingnya persatuan ulama dan umara.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Kukuhkan Pengurus MUI 2025–2030, Prabowo: Lambang Bersatunya Ulama dan Umara
Indonesia
Hadiri Acara MUI, Prabowo Tekankan Persatuan Ulama dan Umara untuk Kemajuan Bangsa
Presiden Prabowo menegaskan persatuan ulama dan umara menjadi fondasi perdamaian dan kemakmuran bangsa saat menghadiri pengukuhan MUI di Masjid Istiqlal.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Hadiri Acara MUI, Prabowo Tekankan Persatuan Ulama dan Umara untuk Kemajuan Bangsa
Indonesia
MUI Isyaratkan Dukungan Pilkada Lewat DPRD, Soroti Politik Uang dan Biaya Tinggi
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh menyebut pilkada langsung menimbulkan biaya tinggi dan politik uang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
MUI Isyaratkan Dukungan Pilkada Lewat DPRD, Soroti Politik Uang dan Biaya Tinggi
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Beredar informasi yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh langkah Israel menyerang Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Indonesia
Idul Fitri 1446 H, MUI Ajak Umat Islam untuk Tetap Miliki Integritas yang Tercermin dalam 3 Aspek
Tiga aspek yang dimaksud meliputi menjaga lisan, menegakkan kejujuran dan kedisiplinan, serta menjauhi hal-hal yang syubhat dan melanggar etika.
Frengky Aruan - Senin, 31 Maret 2025
Idul Fitri 1446 H, MUI Ajak Umat Islam untuk Tetap Miliki Integritas yang Tercermin dalam 3 Aspek
Indonesia
Gus Miftah Olok-olok Penjual Es Teh, MUI: Jangan Ditiru!
Miftah Maulana Habiburrahman atau yang dikenal Gus Miftah mengolok-olok hingga berkata kasar ke penjual es teh.
Frengky Aruan - Rabu, 04 Desember 2024
Gus Miftah Olok-olok Penjual Es Teh, MUI: Jangan Ditiru!
Bagikan