MerahPutih.com - Masyarakat diminta untuk menaati pemerintah dalam melaksanakan ibadah haji baik ketentuan dari pemerintah Saudi Arabia maupun Kementerian Agama RI.
Wakil Ketua Umum Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji adalah bentuk pelanggaran yang sangat disayangkan.
Ia menilai seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi jika jemaah calon haji mengindahkan ketentuan yang berlaku.
"Kami meminta Kementerian Agama untuk menindak tegas biro perjalanan haji yang melanggar aturan tersebut dengan mencabut izin operasionalnya," ujarnya.
Baca juga:
Zainut meminta Kementerian Agama lebih meningkatkan pengawasannya terhadap praktik-praktik penipuan oknum penyelenggara perjalanan ibadah haji, karena hampir setiap musim haji selalu terjadi korban penipuan dengan modus yang berbeda-beda.
Kementerian Agama harus menggalakkan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak pada praktik penipuan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Edukasi kepada masyarakat, menurut dia, penting dilakukan untuk memberikan pemahaman agar jamaah calon haji memilih biro perjalanan haji yang memiliki izin operasional, berpengalaman, dan tidak memiliki catatan kejahatan.
"Jangan hanya tergiur dengan iming-iming harga murah, cepat prosesnya dan fasilitas berlebihan, tapi tidak masuk akal," katanya.
Baca juga:
Arab Saudi Tambah lagi 1.000 Jemaah Calon Haji dari Keluarga Korban Perang Palestina
Zainut meminta kepada aparat hukum untuk memproses hukum dan menindak tegas para oknum yang telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap jamaah calon haji sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)