MUI Bakal Kawal Pembahasan UU Soal LGBT

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 23 Januari 2018
MUI Bakal Kawal Pembahasan UU Soal LGBT

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mengatakan MUI, akan terus mengawal proses pembahasan Rancangan Undang-undang KUHP khususnya Pasal 284 tentang Perzinaan, Pasal 285 tentang Perkosaan, dan Pasal 292 tentang Pencabulan (LGBT).

"Khususnya yang berkaitan dengan pasal-pasal yang diamanatkan oleh MK untuk dibahas dan ditetapkan oleh DPR bersama-sama dengan pemerintah sesuai dalam Putusan MK Perkara Nomor 46/PUU-XIV/2016," kata Zainut seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (22/1).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan uji materi agar MK memberikan perluasan makna dalam Pasal 284, 285, dan 292 dengan alasan MK tidak memiliki kewenangan untuk merumuskan tindak pidana baru sebab kewenangan ada di presiden dan DPR.

Dia mengatakan, MUI menyesalkan putusan MK tersebut karena tidak berani mengambil terobosan hukum di tengah mendesaknya kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap perlindungan terhadap kejahatan kesusilaan.

MUI, kata dia, berpendapat berkembangnya perilaku seks bebas tanpa ikatan perkawinan yang sah karena tidak adanya payung hukum yang cukup memadai dan tidak memenuhi unsur dalam pasal perzinaan sebagaimana yang diatur dalam KUHP pasal 284.

Begitu juga, lanjut dia, maraknya praktik pencabulan terhadap pasangan sejenis baik terhadap anak ataupun orang dewasa karena tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam KUHP pasal 292 tersebut.

Hal itu, sama halnya membiarkan dan mendorong berkembangnya perilaku lesbian, homoseksual, biseksual, dan transgender (LGBT).

"MUI sangat prihatin dengan semakin berkembangnya pemikiran dan budaya hidup sebagian masyarakat Indonesia yang sekuler, liberal, dan jauh dari nilai-nilai agama dan kesusilaan. Hal ini tentu tidak sesuai dengan jati diri bangsa kita yang berdasarkan Pancasila, termasuk sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," kata dia.

Maka, Zainut mengatakan MUI mendorong DPR dan presiden menindaklanjuti Putusan MK tersebut dengan segera membahas dan menetapkan RUU KUHP menjadi UU.

Dalam peraturan itu juga agar memasukkan unsur pelaku kejahatan tidak dibatasi kepada kategori orang-orang tertentu saja dalam merumuskan pasal-pasal kesusilaan perzinaan, perkosaan, dan pencabulan (LGBT) dalam pembahasan RUU KUHP. (*)

#MUI #LGBT
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Olahraga
MUI Tolak Keikusertaan Tim Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta
Seruan aksi penolakan merupakan bentuk dukungan MUI terhadap perjuangan Palestina dan sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
MUI Tolak Keikusertaan Tim Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta
Indonesia
Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, MUI Minta Infrastruktur Bangunan Segera Dicek
MUI angkat suara soal insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny. MUI pun meminta infrastruktur bangunan segera dicek.
Soffi Amira - Sabtu, 04 Oktober 2025
Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, MUI Minta Infrastruktur Bangunan Segera Dicek
Indonesia
MUI Dorong Sanksi Tegas Aksi Gabungan Arab-Islam dan Barat untuk Akhiri Kekejaman Israel di Gaza
Anwar Iskandar juga berharap para pemimpin di Timur Tengah dapat mengesampingkan ego masing-masing dan bersatu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
MUI Dorong Sanksi Tegas Aksi Gabungan Arab-Islam dan Barat untuk Akhiri Kekejaman Israel di Gaza
Indonesia
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Aksi penjarahan yang dilakukan massa pendemo mendapatkan sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Indonesia
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Masduki menekankan agar para anggota DPR RI tidak menyampaikan ucapan-ucapan atau tindakan yang bisa membuat masyarakat tersinggung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Indonesia
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Anwar Abbas menyarankan agar kritik terhadap penyelenggaraan haji 2024 didasarkan pada perhitungan matematis.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 16 Agustus 2025
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Indonesia
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Saat ini ada backlog atau kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan sebanyak 9,9 juta rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 Juli 2025
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Indonesia
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
MUI Jatim juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membuat peraturan tentang penggunaan alat pengeras suara mulai dari perizinan, standar penggunaan, dan sanksi sound horeg.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
Indonesia
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi menetapkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Beredar informasi yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh langkah Israel menyerang Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Bagikan