MUI Bakal Kawal Pembahasan UU Soal LGBT

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 23 Januari 2018
MUI Bakal Kawal Pembahasan UU Soal LGBT

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mengatakan MUI, akan terus mengawal proses pembahasan Rancangan Undang-undang KUHP khususnya Pasal 284 tentang Perzinaan, Pasal 285 tentang Perkosaan, dan Pasal 292 tentang Pencabulan (LGBT).

"Khususnya yang berkaitan dengan pasal-pasal yang diamanatkan oleh MK untuk dibahas dan ditetapkan oleh DPR bersama-sama dengan pemerintah sesuai dalam Putusan MK Perkara Nomor 46/PUU-XIV/2016," kata Zainut seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (22/1).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan uji materi agar MK memberikan perluasan makna dalam Pasal 284, 285, dan 292 dengan alasan MK tidak memiliki kewenangan untuk merumuskan tindak pidana baru sebab kewenangan ada di presiden dan DPR.

Dia mengatakan, MUI menyesalkan putusan MK tersebut karena tidak berani mengambil terobosan hukum di tengah mendesaknya kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap perlindungan terhadap kejahatan kesusilaan.

MUI, kata dia, berpendapat berkembangnya perilaku seks bebas tanpa ikatan perkawinan yang sah karena tidak adanya payung hukum yang cukup memadai dan tidak memenuhi unsur dalam pasal perzinaan sebagaimana yang diatur dalam KUHP pasal 284.

Begitu juga, lanjut dia, maraknya praktik pencabulan terhadap pasangan sejenis baik terhadap anak ataupun orang dewasa karena tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam KUHP pasal 292 tersebut.

Hal itu, sama halnya membiarkan dan mendorong berkembangnya perilaku lesbian, homoseksual, biseksual, dan transgender (LGBT).

"MUI sangat prihatin dengan semakin berkembangnya pemikiran dan budaya hidup sebagian masyarakat Indonesia yang sekuler, liberal, dan jauh dari nilai-nilai agama dan kesusilaan. Hal ini tentu tidak sesuai dengan jati diri bangsa kita yang berdasarkan Pancasila, termasuk sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," kata dia.

Maka, Zainut mengatakan MUI mendorong DPR dan presiden menindaklanjuti Putusan MK tersebut dengan segera membahas dan menetapkan RUU KUHP menjadi UU.

Dalam peraturan itu juga agar memasukkan unsur pelaku kejahatan tidak dibatasi kepada kategori orang-orang tertentu saja dalam merumuskan pasal-pasal kesusilaan perzinaan, perkosaan, dan pencabulan (LGBT) dalam pembahasan RUU KUHP. (*)

#MUI #LGBT
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Korban Banjir dan Longsor di Sumatra Capai 753 Jiwa, MUI: Mereka Mati Syahid
BNPB rilis data terbaru bencana Sumatra. MUI: korban wafat termasuk syahid dan bencana harus jadi pengingat bagi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Korban Banjir dan Longsor di Sumatra Capai 753 Jiwa, MUI: Mereka Mati Syahid
Indonesia
MUI Minta Umat Islam Gelar Shalat Gaib untuk Korban Longsor dan Banjir di Sumut
MUI mengimbau umat Islam menggelar shalat gaib bagi korban banjir dan longsor di Sumatera. Total 48 meninggal dan 88 hilang, bantuan diminta terkoordinasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
MUI Minta Umat Islam Gelar Shalat Gaib untuk Korban Longsor dan Banjir di Sumut
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Indonesia
Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Ketum MUI : Pelajaran agar tak Gampang Caci Maki Orang Lain
Kebebasan berpendapat yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Ketum MUI : Pelajaran agar tak Gampang Caci Maki Orang Lain
Indonesia
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
alat deteksi LGBT ini penting untuk mencegah masuknya individu dengan potensi penyimpangan ke dalam institusi Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Olahraga
MUI Tolak Keikusertaan Tim Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta
Seruan aksi penolakan merupakan bentuk dukungan MUI terhadap perjuangan Palestina dan sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
MUI Tolak Keikusertaan Tim Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta
Indonesia
Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, MUI Minta Infrastruktur Bangunan Segera Dicek
MUI angkat suara soal insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny. MUI pun meminta infrastruktur bangunan segera dicek.
Soffi Amira - Sabtu, 04 Oktober 2025
Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, MUI Minta Infrastruktur Bangunan Segera Dicek
Indonesia
MUI Dorong Sanksi Tegas Aksi Gabungan Arab-Islam dan Barat untuk Akhiri Kekejaman Israel di Gaza
Anwar Iskandar juga berharap para pemimpin di Timur Tengah dapat mengesampingkan ego masing-masing dan bersatu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
MUI Dorong Sanksi Tegas Aksi Gabungan Arab-Islam dan Barat untuk Akhiri Kekejaman Israel di Gaza
Indonesia
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Aksi penjarahan yang dilakukan massa pendemo mendapatkan sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Bagikan