MUI Bahas Dua Fatwa Usulan Wapres Terkait Virus Corona

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 23 Maret 2020
MUI Bahas Dua Fatwa Usulan Wapres Terkait Virus Corona

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, (ANTARA/HO-Asdep KIP Setwapres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa Komisi Fatwa sedang membahas dua fatwa yang diajukan oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

Fatwa pertama adalah tentang penanganan jenazah penderita COVID-19 bila terjadi kekurangan petugas atau kondisi yang tidak memungkinkan dimandikan.

Baca Juga:

Warga yang Merasa Tertular Virus Corona Jangan Minum Obat Sendiri

Fatwa kedua yang diminta Kiai Ma’ruf adalah terkait kebolehan salat tanpa wudhu dan tanpa tayamum sehingga bisa menenangkan petugas medis.

Menurutnya, selama bertugas menangani corona ini, para petugas medis tidak diperkenankan membuka pakaiannya sampai delapan jam, sehingga tidak kemungkinan bertayamum atau wudu.

Kejadian-kejadian seperti itu, menurut Niam, sudah dialami oleh para petugas medis di lapangan.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (ANTARA FOTO/HO-Asdep Komunikasi dan Informasi Publik Setwapres)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (ANTARA FOTO/HO-Asdep Komunikasi dan Informasi Publik Setwapres)

Terkait wabah corona ini, Komisi Fatwa MUI Pusat sendiri sebelumnya sudah mengeluarkan Fatwa No 14 Tahun 2020. Fatwa itu berisi tentang penyeleggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19.

Pada poin ketujuh, disebutkan bahwa pengurusan jenazah terpapar COVID-19, terutama dalam memandikan dan mengkafani harus dilakukan sesuai protokol medis.

"Tentu dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat," katanya.

Sedangkan untuk mensalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar COIVID-19.

Baca Juga:

Alat Rapid Test Corona Mulai Digunakan, Pemerintah Klaim Hasilnya Banyak yang Negatif

Pengurusan jenazah COVID-19 dalam fatwa tersebut belum membahas bila terjadi kekurangan petugas untuk mengurus jenazah atau situsi menjadi tidak memungkinkan.

Asrorun juga mengimbau agar seluruh umat Islam melakukan qunut nazilah di setiap salat wajib.

Hal itu bertujuan untuk memohon pertolongan dari Allah SWT agar terhindar dari wabah corona dan segera sirna dari Indonesia.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menyoroti ibadah bagi petugas medis penanganan corona beragama Islam. Dia menyebut salat bagi petugas medis muslim perlu diatur dalam fatwa karena kondisi-kondisi tertentu yang tak memungkinkan. (Knu)

Baca Juga:

Harga APD Baju Hazmat Mahal, Jateng Mampu Bikin Sendiri dengan Harga Rp40.000

#Virus Corona #MUI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Pemprov DKI Jakarta akui penguburan massal ikan sapu-sapu sulit dihindari. MUI kritik metode dinilai melanggar prinsip syariah dan kesejahteraan hewan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Indonesia
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons kritik MUI soal pembasmian ikan sapu-sapu. Ia akan mengevaluasi metode tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Indonesia
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
MUI menyoroti pembasmian ikan sapu-sapu di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta melakukan metode penguburan hidup-hidup untuk membasmi ikan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
Indonesia
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Persoalan utama yang menjadi ganjalan adalah nasib jutaan calon jamaah yang sudah mengantre selama belasan hingga puluhan tahun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Indonesia
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis, mengajak umat Islam menjaga kebersamaan dan nilai-nilai yang telah dibangun selama Ramadan
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Indonesia
Di Hadapan Tokoh Islam, Presiden Prabowo Paparkan Strategi Diplomasi Dorong Perdamaian Timur Tengah
Prabowo menegaskan keputusan tersebut telah melalui komunikasi intensif dengan sejumlah pemimpin negara di kawasan Timur Tengah. 

Dwi Astarini - Jumat, 06 Maret 2026
Di Hadapan Tokoh Islam, Presiden Prabowo Paparkan Strategi Diplomasi Dorong Perdamaian Timur Tengah
Indonesia
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
BPJPH pastikan produk AS tetap wajib dua label halal meski ada kesepakatan dagang RI-AS. Skema MRA jamin standar halal tetap aman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
Indonesia
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
MUI menyoroti perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat. Umat diminta selektif membeli produk tanpa sertifikasi halal sesuai UU Jaminan Produk Halal.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Februari 2026
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
Indonesia
Soroti Isu Produk AS Tanpa Sertifikasi Halal, MUI Tegaskan ‘Harga Mati’
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti isu produk AS tanpa sertifikasi halal. Ia menegaskan label halal adalah harga mati.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 22 Februari 2026
Soroti Isu Produk AS Tanpa Sertifikasi Halal, MUI Tegaskan ‘Harga Mati’
Indonesia
MUI ‘Haramkan’ Sweeping Tempat Makan yang Buka Siang Hari saat Bulan Ramadan
“Pentingnya sikap saling menghormati antarumat beragama, sehingga tidak diperlukan tindakan sepihak,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas.
Frengky Aruan - Rabu, 18 Februari 2026
MUI ‘Haramkan’ Sweeping Tempat Makan yang Buka Siang Hari saat Bulan Ramadan
Bagikan