Ramadan 2018

MUI Anjurkan Zakat Fitrah Diprioritaskan untuk Tetangga dan Kerabat

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 08 Juni 2018
MUI Anjurkan Zakat Fitrah Diprioritaskan untuk Tetangga dan Kerabat

Ketua Komisi Fatwa MUI Huzaimah Tahido Yanggo (MP/Dicke Prasetya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap umat Islam yang memenuhi syarat untuk mengeluarkannya di penghujung bulan ramadan.

Zakat ini berfungsi untuk menyempurnakan ibadah puasa yang dijalankan umat Islam sebulan lamanya. Selain itu zakat fitrah juga untuk membersihkan harta yang diperoleh.

Lalu siapa saja yang berhak menerima zakat? Berdasarkan penjelasan Ketua Komisi Fatwa MUI Huzaimah Tahido Yanggo ada delapan golongan yang berhak menerima zakat (Mustahiq) sebagaimana yang disyariatkan agama Islam.

Siswa SD siapkan kemasan zakat
Siswa menakar dan mengemas beras untuk zakat fitrah saat Pondok Ramadan di SDN Kowel 3, Pamekasan, Jawa Timur (ANTARA FOTO/Saiful Bahri)

Adapun orang yang wajib menerima zakat adalah orang yang benar-benar terbelit masalah ekonomi, tujuannya adalah agar mustahiq dapat merasakan kegembiraan di hari raya Idul Fitri.

Sebagaimana Firman Allah dalam Al-Qur'an surat At-taubah ayat 60 "Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, miskin, pengurus zakat, mu’allaf, untuk (memerdekakan) budak, orang yang terbelit utang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana".

Dari delapan kategori mustahiq ini, kata Huzaimah, ada yang perlu menjadi prioritas utama yaitu mereka yang fakir dan miskin.

"Ada 2 macam orang miskin, fukoro dan masakin. Kalau fukoro itu sama sekali tidak punya apa-apa kalau miskin punya tapi tidak cukup," kata dia.

Warga setorkan zakat kepada masjid
Baitul Mal Banda Aceh menyalurkan Rp4,7 miliar zakat komsumtif untuk 6.165 orang yang masuk kategori fakir dan miskin yang terdiri dari Rp800.000 per jiwa untuk fakir dan Rp600.000 per jiwa untuk miskin. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Untuk penyalurannya, lanjut Pakar Ilmu Fiqh ini dianjurkan kepada orang dekat tetangga atau kerabat yang memenuhi syarat sebagai penerima zakat (Mustahiq) dan tidak termasuk orang yang menjadi tanggungan pemberi zakat (Muzakki), misalnya ibu atau paman.

"Dalam fiqih diutamakan orang di dalam wilayah sendiri dulu kalau sudah berlebih silahkan keluar daerah. Keluar boleh kalau ada keluarganya di sana yang miskin tapi bukan ibunya karena termasuk tanggungan pemberi zakat," jelasnya.

Di samping itu, kerabat dekat di sekitar lingkungan juga menjadi prioritas sebagaimana anjuran agama.

"Tetangga juga prioritas. Jadi, gak usah jauh-jauh kalau (lingkungan terdekat) masih banyak yang miskin. Zakat itu dipungut dari orang kaya muslim dan dikembalikan kepada kaum miskin dari kaum muslimin," ujarnya.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kapan Waktu Terbaik Tunaikan Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Komisi Fatwa MUI

#Zakat Fitrah #Zakat #Ramadan
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Penerbitan KMA ini sekaligus merespons Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Fashion
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Ramadan Runway berhasil mencatatkan omzet sebesar Rp 7,9 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 31 Maret 2026
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Indonesia
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis, mengajak umat Islam menjaga kebersamaan dan nilai-nilai yang telah dibangun selama Ramadan
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Fashion
Sentuhan Etnik Jadi Tren Baru Identitas Modest Wear di Hari Raya
Tren modest wear kini tak hanya berkembang secara global, tetapi juga semakin menguatkan akar lokalnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Maret 2026
Sentuhan Etnik Jadi Tren Baru Identitas Modest Wear di Hari Raya
Indonesia
Nyepi 1948 Bareng Ramadan, Menag Sebut Dunia Satu Keluarga Tanpa Sekat
Selain itu, Amati Lelungan memberi kesempatan bagi alam untuk memulihkan keseimbangan, dan Amati Lelanguan mendorong kejernihan batin dengan melepaskan hiburan duniawi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Maret 2026
Nyepi 1948 Bareng Ramadan, Menag Sebut Dunia Satu Keluarga Tanpa Sekat
Indonesia
One Way Nasional Diberlakukan di Jalan Tol, Kendaraan Arah Jakarta Dialihkan ke Jalan Arteri
Sebelum one way nasional ini diberlakukan, polisi lebih dulu membersihkan lajur dan rest area.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Maret 2026
One Way Nasional Diberlakukan di Jalan Tol, Kendaraan Arah Jakarta Dialihkan ke Jalan Arteri
Indonesia
7 Terminal Utama di Jakarta Sudah Dipadati Penumpang, Peningkatan Capau 82 Persen
Syafrin juga berujar, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, terjadi kenaikan jumlah penumpang meski tidak signifikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Maret 2026
7 Terminal Utama di Jakarta Sudah Dipadati Penumpang, Peningkatan Capau 82 Persen
Indonesia
Ribuan Pemudik Padati Area Pelabuhan Ciwandan, Puncak Mudik Sudah Terasa
Berdasarkan pantauan di lapangan, pada Rabu dini hari volume kendaraan roda dua mengalami lonjakan yang sangat signifikan dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Maret 2026
Ribuan Pemudik Padati Area Pelabuhan Ciwandan, Puncak Mudik Sudah Terasa
Indonesia
Hasil Olah TKP, Polisi Temukan Jerigen Kimia Sumber Ledakan Masjid Jember
Polisi telah memasang garis polisi dan mensterilkan lokasi TKP ledakan masjid agar tidak didekati warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
Hasil Olah TKP, Polisi Temukan Jerigen Kimia Sumber Ledakan Masjid Jember
Bagikan