Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

MUI Anjurkan Pemerintah Beri Sanksi Tegas Pengemis di Jalan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 24 Mei 2017
MUI Anjurkan Pemerintah Beri Sanksi Tegas Pengemis di Jalan

Pengemis berkumpul di Vihara Dharma Bhakti, Petak Sembilan, Grogol, Jakarta Barat, Senin (8/2). (MP/Muhammad Yani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat, meminta masyarakat untuk lebih bijak memberikan sedekah kepada pengemis agar yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

"Karena dalam Islam pemberian berupa sedekah ini bisa bersifat wajib, sunnah, dan haram, sesuai kepada siapa sedekah tersebut diberikan," kata Ketua MUI Kota Padang, Duski Samad di Padang, Rabu (24/5).

Ia menjelaskan pemberian akan bernilai sedekah bila diberikan kepada mereka yang tepat sasaran.

Jika itu dalam keadaan mendesak, tambahnya situasi di mana pengemis ini perlu mendapatkan pertolongan dan kita ada didekat pengemis tersebut, pemberian ini bersifat wajib.

Sedangkan yang bersifat haram jika sedekah itu diberikan kepada orang yang tidak tepat sasaran, hal ini sering didapati di kota-kota besar, tidak terkecuali di Padang.

"Karena kebanyakan dari pengemis di kota-kota besar ini tidak masuk kepada golongan orang miskin, sedekah dalam bentuk ini adalah haram," katanya.

Menurut dia, akan haram hukumnya untuk meminta-minta atau mengemis kecuali golongan tertentu.

"Orang yang tergolong masuk kepada yang diperbolehkan mengemis yakni, orang fakir yang sangat sengsara, orang yang terlilit utang, dan orang yang berkewajiban membayar diyat," katanya.

Terkait pengemis musiman yang bermunculan pada bulan Ramadan karena dinilai memberi peluang bagi umat Islam untuk bersedekah, ia mengemukakan masyarakat tidak perlu bingung karena secara hukum sudah dijelaskan.

"Sedekah hanya boleh diberikan kepada orang-orang dengan kategori tertentu, jika tetap diberikan kepada mereka di luar kategori itu hukumnya menjadi tidak sah," ucapnya.

Selain itu, jika masyarakat memberi uang kepada pengemis di jalanan yang tidak dikenal, secara tidak langsung akan membuat mereka terbiasa menjadi peminta-minta dan merusak mental.

Ia mengharapkan pemerintah membuat aturan yang lebih tegas untuk mengatasi pengemis di jalan ini. Salah satunya dengan mengeluarkan larangan untuk mengemis di jalan raya serta tempat umum lainnya karena bisa mengganggu ketertiban.

"Jika perlu jatuhkan sanksi kepada pengemis dan gelandangan yang masih melakukan kegiatan tersebut," tandasnya.

Sumber: ANTARA

#Pengemis Penipu #Pengemis #Bulan Ramadan #Kota Padang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Evaluasi Keamanan Madrasah setelah Ledakan di MAN 3 Padang, Publik Diminta tak Berspekulasi
Berbagai spekulasi yang muncul di ruang publik justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Kemenag Evaluasi Keamanan Madrasah setelah Ledakan di MAN 3 Padang, Publik Diminta tak Berspekulasi
Indonesia
Pelajar MAN 3 Padang yang Ledakkan Bom di Sekolahnya Diduga Korban Bullying hingga Kerap Menyendiri
R mengalami masalah psikologis karena perundungan, ia merupakan korban tindakan teman-temannya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pelajar MAN 3 Padang yang Ledakkan Bom di Sekolahnya Diduga Korban Bullying hingga Kerap Menyendiri
Indonesia
Densus 88 Temukan Anak Panah dan Pisau dari Siswa MAN 3 Padang, Diduga Gabung Group Daring Radikal
R yang merupakan pelajar di sana diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Densus 88 Temukan Anak Panah dan Pisau dari Siswa MAN 3 Padang, Diduga Gabung Group Daring Radikal
Indonesia
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Polresta Padang memeriksa pelajar 17 tahun terduga perakit bom rakitan di MAN 3 Padang. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orangtua
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Indonesia
Pelajar Pelaku Pengeboman di MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet, Diduga Terinspirasi Insiden SMAN 72 Jakarta
Perangkat diduga dirakit secara mandiri menggunakan bahan-bahan yang diperoleh secara daring dan dibuat di rumah tanpa sepengetahuan orangtuanya.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Pelajar Pelaku Pengeboman di MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet, Diduga Terinspirasi Insiden SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Ledakan diduga bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 menyebut pelaku merupakan siswa berinisial R (17).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Indonesia
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Ledakan bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengamankan pelajar 17 tahun yang mengaku terinspirasi kasus SMA Negeri 72 Jakarta 2025. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Bom rakitan meledak di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengungkap pelaku berinisial R (17), pelajar yang belajar membuat bom dari internet dan grup daring. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Tradisi
Mengenal Tradisi Jaburan, Budaya Berbagi Makanan saat Ramadan di Tanah Jawa
Jaburan adalah tradisi berbagi makanan saat Ramadan di Jawa. Simak asal-usul, makna, dan nilai sedekah di balik tradisi ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Mengenal Tradisi Jaburan, Budaya Berbagi Makanan saat Ramadan di Tanah Jawa
Indonesia
MUI ‘Haramkan’ Sweeping Tempat Makan yang Buka Siang Hari saat Bulan Ramadan
“Pentingnya sikap saling menghormati antarumat beragama, sehingga tidak diperlukan tindakan sepihak,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas.
Frengky Aruan - Rabu, 18 Februari 2026
MUI ‘Haramkan’ Sweeping Tempat Makan yang Buka Siang Hari saat Bulan Ramadan
Bagikan