MUI Anjurkan Pemerintah Beri Sanksi Tegas Pengemis di Jalan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 24 Mei 2017
MUI Anjurkan Pemerintah Beri Sanksi Tegas Pengemis di Jalan

Pengemis berkumpul di Vihara Dharma Bhakti, Petak Sembilan, Grogol, Jakarta Barat, Senin (8/2). (MP/Muhammad Yani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat, meminta masyarakat untuk lebih bijak memberikan sedekah kepada pengemis agar yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

"Karena dalam Islam pemberian berupa sedekah ini bisa bersifat wajib, sunnah, dan haram, sesuai kepada siapa sedekah tersebut diberikan," kata Ketua MUI Kota Padang, Duski Samad di Padang, Rabu (24/5).

Ia menjelaskan pemberian akan bernilai sedekah bila diberikan kepada mereka yang tepat sasaran.

Jika itu dalam keadaan mendesak, tambahnya situasi di mana pengemis ini perlu mendapatkan pertolongan dan kita ada didekat pengemis tersebut, pemberian ini bersifat wajib.

Sedangkan yang bersifat haram jika sedekah itu diberikan kepada orang yang tidak tepat sasaran, hal ini sering didapati di kota-kota besar, tidak terkecuali di Padang.

"Karena kebanyakan dari pengemis di kota-kota besar ini tidak masuk kepada golongan orang miskin, sedekah dalam bentuk ini adalah haram," katanya.

Menurut dia, akan haram hukumnya untuk meminta-minta atau mengemis kecuali golongan tertentu.

"Orang yang tergolong masuk kepada yang diperbolehkan mengemis yakni, orang fakir yang sangat sengsara, orang yang terlilit utang, dan orang yang berkewajiban membayar diyat," katanya.

Terkait pengemis musiman yang bermunculan pada bulan Ramadan karena dinilai memberi peluang bagi umat Islam untuk bersedekah, ia mengemukakan masyarakat tidak perlu bingung karena secara hukum sudah dijelaskan.

"Sedekah hanya boleh diberikan kepada orang-orang dengan kategori tertentu, jika tetap diberikan kepada mereka di luar kategori itu hukumnya menjadi tidak sah," ucapnya.

Selain itu, jika masyarakat memberi uang kepada pengemis di jalanan yang tidak dikenal, secara tidak langsung akan membuat mereka terbiasa menjadi peminta-minta dan merusak mental.

Ia mengharapkan pemerintah membuat aturan yang lebih tegas untuk mengatasi pengemis di jalan ini. Salah satunya dengan mengeluarkan larangan untuk mengemis di jalan raya serta tempat umum lainnya karena bisa mengganggu ketertiban.

"Jika perlu jatuhkan sanksi kepada pengemis dan gelandangan yang masih melakukan kegiatan tersebut," tandasnya.

Sumber: ANTARA

#Pengemis Penipu #Pengemis #Bulan Ramadan #Kota Padang
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Tradisi
Mengenal Tradisi Jaburan, Budaya Berbagi Makanan saat Ramadan di Tanah Jawa
Jaburan adalah tradisi berbagi makanan saat Ramadan di Jawa. Simak asal-usul, makna, dan nilai sedekah di balik tradisi ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Mengenal Tradisi Jaburan, Budaya Berbagi Makanan saat Ramadan di Tanah Jawa
Indonesia
MUI ‘Haramkan’ Sweeping Tempat Makan yang Buka Siang Hari saat Bulan Ramadan
“Pentingnya sikap saling menghormati antarumat beragama, sehingga tidak diperlukan tindakan sepihak,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas.
Frengky Aruan - Rabu, 18 Februari 2026
MUI ‘Haramkan’ Sweeping Tempat Makan yang Buka Siang Hari saat Bulan Ramadan
Indonesia
Breaking News: Pemerintah Tetapkan Puasa Ramadan 2026 Jatuh Kamis 19 Februari
Keputusan pemerintah tahun ini berbeda dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang telah menetapkan awal Ramadan satu hari lebih awal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Februari 2026
Breaking News: Pemerintah Tetapkan Puasa Ramadan 2026 Jatuh Kamis 19 Februari
Indonesia
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Chico Hakim menambahkan bahwa tindakan main hakim sendiri berpotensi melanggar ketertiban umum
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Indonesia
Potensi Perbedaan Awal Ramadhan, Ketum MUI: Itu Dinamika Ijtihad, Jangan Saling Mengkafirkan
Kiai Anwar menyoroti bahwa keragaman dalam menentukan awal puasa justru menunjukkan sisi egaliter kehidupan beragama di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Februari 2026
Potensi Perbedaan Awal Ramadhan, Ketum MUI: Itu Dinamika Ijtihad, Jangan Saling Mengkafirkan
Lifestyle
Mengenal Tradisi Munggahan, Cara Masyarakat Sambut Ramadan
Tradisi munggahan adalah budaya masyarakat Sunda menjelang Ramadan. Simak makna, sejarah, waktu pelaksanaan, dan perbedaannya dengan cucurak.
ImanK - Kamis, 12 Februari 2026
Mengenal Tradisi Munggahan, Cara Masyarakat Sambut Ramadan
Indonesia
Jelang Ramadan, Pramono Instruksikan Penertiban Manusia Gerobak di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan penertiban manusia gerobak menjelang Ramadan hingga Idulfitri demi menjaga kebersihan dan ketertiban kota.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Februari 2026
Jelang Ramadan, Pramono Instruksikan Penertiban Manusia Gerobak di Jakarta
Lifestyle
Baratan: Tradisi Unik Nisfu Sya'ban di Jepara Sebagai Simbol Keselamatan Menjelang Bulan Suci Ramadan
Keunikan tradisi ini terletak pada penyajian makanan khas bernama Puli
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Baratan: Tradisi Unik Nisfu Sya'ban di Jepara Sebagai Simbol Keselamatan Menjelang Bulan Suci Ramadan
Lifestyle
Nisfu Syaban 1447 Hijriah Jatuh 3 Februari 2026, Momentum Emas Raih Syafaat Nabi Muhammad
Pada periode ini, intensitas ibadah biasanya meningkat tajam karena masyarakat meyakini adanya keberkahan khusus yang diturunkan Allah SWT
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Nisfu Syaban 1447 Hijriah Jatuh 3 Februari 2026, Momentum Emas Raih Syafaat Nabi Muhammad
Foto Essay
Tradisi Manumbuk Ampiang: Kiprah Mak-mak Talang Babungo dalam Melestarikan Cita Rasa Minangkabau
Mak-mak memasak Ampiang kuliner warisan budaya Khas Minangkabau di Jorong Tabek, Talang Babungo, Solok, Sumatera Barat, Minggu (3/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 06 Agustus 2025
Tradisi Manumbuk Ampiang: Kiprah Mak-mak Talang Babungo dalam Melestarikan Cita Rasa Minangkabau
Bagikan