MUI Ajak Umat Islam Jadikan Perbedaan Awal Puasa sebagai Rahmat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 01 April 2022
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Perbedaan Awal Puasa sebagai Rahmat

Tangkapan layar - Ketua MUI Abdullah Jaidi dalam konferensi pers penetapan 1 Ramadhan 1443 Hijriah/2022 Masehi di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (1/4/2022). ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-Ke

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menetapkan awal Ramadan jatuh pada hari Minggu (3/4) lusa. Namun demikian, sebagian umat muslim menjalankan ibadah puasa pada esok hari, Sabtu (2/4).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat Islam untuk menjadikan perbedaan penetapan awal puasa Ramadan sebagai rahmat dan tidak mengurangi sedikitpun arti kebersamaan.

"Sebagian saudara kita di Muhammadiyah yang akan memulai puasanya esok hari, Sabtu. (Perbedaan) tidak mengurangi arti kebersamaan kita. Kita boleh berbeda tetapi kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan kita," ujar Ketua MUI Abdulah Jaidi dalam konferensi pers penetapan 1 Ramadan yang diikuti dari Jakarta, Jumat (1/4).

Baca Juga:

Hasil Sidang Isbat, Awal Ramadan 1443 H Jatuh pada Minggu 3 April

Ia juga mengajak untuk menjadikan momentum Ramadan ini sebagai momentum kebersamaan untuk menghindari segala perselisihan dan perbedaan yang ada di tengah-tengah masyarakat.

Karena, kata dia, perbedaan yang ada adalah membawa rahmat selama mengacu pada bagaimana menyatukan hati dan bersama-sama dalam membangun bangsa dan negara.

"Terutama di saat kita melaksanakan ibadah yang maha suci, ibadah Ramadan yang penuh rahmat ini," kata dia, dikutip Antara.

Abdulah juga mengajak seluruh umat muslim agar mengisi Ramadan dengan berbagai amal kebaikan demi meningkatkan kesalehan diri dan kesalehan sosial.

"Sehingga Ramadan tahun ini akan mempunyai makna yang khusus dalam hidup dan kehidupan kita," kata dia.

Baca Juga:

PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Sabtu 2 April 2022

Sebelumnya, pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Sabtu (2/4) berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal.

Adapun Kementerian Agama menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1443 Hijriah/2022 Masehi jatuh pada Minggu (3/4), usai diputuskan melalui sidang isbat pada Jumat. Keputusan ini serupa dengan yang diterbitkan PBNU yang memutuskan 1 Ramadan pada Minggu.

"Secara mufakat bahwa 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada hari Ahad (Minggu) 3 April 2022," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut menyatakan bahwa dari 101 titik pemantauan hilal yang tersebar di Indonesia melaporkan bahwa mereka nihil melihat hilal.

Berdasarkan hasil pemantauan hilal dari 101 titik di 34 provinsi tidak melihat hilal sesuai prasyarat yang ditetapkan MABIMS yakni ketinggian hilal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.

"Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi 1 derajat 6,78 menit sampai 2 derajat 10,02 menit. Ini adalah posisi hilal yang berdasarkan hisab," kata dia. (*)

Baca Juga:

Gerindra: Naiknya Harga Pangan Ganggu Kekhusuyukkan Ibadah Ramadan

#Muhammadiyah #Ramadan #MUI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Tahun 2024 menjadi tahun bersejarah karena Rumah Hamka dapat dibeli lunas. Selain itu PCIM Malaysia pada tahun tersebut juga secara legal terdaftar di Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Indonesia
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Dr. Arif Budimanta, yang saat ini menjabat Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata PP Muhammadiyah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Indonesia
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Aksi penjarahan yang dilakukan massa pendemo mendapatkan sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Indonesia
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Masduki menekankan agar para anggota DPR RI tidak menyampaikan ucapan-ucapan atau tindakan yang bisa membuat masyarakat tersinggung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Indonesia
PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah
Para elit politik hendaknya lebih sensitif terhadap aspirasi masyarakat dengan perilaku santun, sederhana, dan memiliki kepedulian tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah
Indonesia
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Anwar Abbas menyarankan agar kritik terhadap penyelenggaraan haji 2024 didasarkan pada perhitungan matematis.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 16 Agustus 2025
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Indonesia
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Saat ini ada backlog atau kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan sebanyak 9,9 juta rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 Juli 2025
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Indonesia
Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah
Sementara Muhammadiyah belum mendapatkan lahan untuk dikelola, NU sudah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juli 2025
Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah
Indonesia
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
MUI Jatim juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membuat peraturan tentang penggunaan alat pengeras suara mulai dari perizinan, standar penggunaan, dan sanksi sound horeg.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
Indonesia
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi menetapkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Bagikan