Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha Jumat, 31 Juli 2020

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 24 Juni 2020
Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha Jumat, 31 Juli 2020

Hewan Kurban. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PP Muhammdiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Jumat (31/7). Keputusan ini berdasarkan surat edaran nomor 06/EDR/I.0/E/2020 yang diumumkan, Rabu (24/6)

Penetapan Hari Raya Kurban ini berdasarkan Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2020 yang menyampaikan kembali hasil hisab Zulhijah 1441 H.

Baca Juga

Jokowi Tegaskan Kebijakannya Soal COVID-19 Berdasarkan Data Ilmiah

"Tanggal 1 Zulhijah 1441 H jatuh pada Rabu (22/7). Idul Adha (10 Zulhijah 1441 H) jatuh pada hari Jumat, 31 Juli 2020," tulis maklumat tersebut.

Muhammdiyah
Foto: PP Muhammadiyah

Dikarenakan Indonesia tengah dihantam pandemi COVID-19, Muhammadiyah memberikan tuntunan ibadah puasa arafah, salat Idul Adha, hingga pemotongan hewan kurban.

Baca Juga

Pesan Gugus Tugas COVID-19 ke Rhoma Irama yang Ingin Tampil di Acara Khitanan

Tata cara salat Idul Adha

PP Muhammadiyah mengelurkan aturan salat Idul Adha di tengah pandemi COVID-19 dengan protokol kesehatan. Berikut rinciannya:

1. Salat Idul Adha di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan.

2. Salat Idul Adha bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti salat Id di lapangan.

3. Bagi yang berada di daerah aman/tidak terdampak (zona hijau), salat Idul Adha dapat dilakukan di lapangan kecil atau tempat/ruang terbuka di sekitar tempat tinggal dengan beberapa protokol yang harus diperhatikan.

Panduan potong hewan kurban saat pandemi corona

Hari Raya Idul Adha identik dengan penyembelihan hewan kurban. Namun, karena masih pemotongan hewan harus memperhatikan protokol kesehatan.

1. Hukum ibadah kurban adalah sunah muakadah bagi muslim yang telah memiliki kemampuan untuk berkurban dengan tata cara sesuai tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

2. Pandemi COVID-19 menimbulkan masalah sosial ekonomi dan meningkatnya jumlah kaum duafa, karena itu sangat disarankan agar umat Islam yang mampu untuk lebih mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban.

3. Bagi mereka yang mampu membantu penanggulangan dampak ekonomi COVID-19 sekaligus mampu berkurban, maka dapat melakukan keduanya.

4. Membantu duafa maupun berkurban keduanya mendapatkan pahala di sisi Allah SWT, namun berdasarkan beberapa dalil, memberi sesuatu yang lebih besar manfaatnya untuk kemaslahatan adalah yang lebih diutamakan.

Apabila ada yang tetap ingin berkurban maka dapat dilakukan alternatif berikut ini dengan urutan skala prioritas.

1. Kurban sebaiknya dikonversi berupa dana dan disalurkan melalui Lazismu untuk didistribusikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar atau diolah menjadi kornet (kemasan kaleng);

2. Penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) agar lebih sesuai syariat dan higienis

3. Jumlah hewan yang disembelih di luar RPH hendaknya dibatasi (tidak terlalu banyak) untuk menghindari kemubaziran dan distribusi yang merata, disembelih oleh tenaga profesional, mengurangi kerumunan massa, dan pemenuhan protokol kesehatan yang ketat sehingga dapat menjamin keamanan dan keselamatan bersama;

4. Hewan kurban berupa kambing atau domba sebaiknya disembelih di rumah masing-masing oleh tenaga profesional dan apabila mampu dapat disembelih sendiri oleh orang yang berkurban (??hibul-qurb?n); dan

5. Pembagian daging kurban diantar oleh panitia ke rumah masing-masing penerima dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Edaran ini hendaknya dapat dilaksanakan dan menjadi panduan bagi umat Islam pada umumnya dan warga Muhammadiyah pada khususnya," tutup surat edaran yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. (*)

#Muhammadiyah #Idul Adha
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Muhammadiyah Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Nilai Penting untuk Selamatkan Jakarta dari Penurunan Tanah
Perubahan status Pam Jaya bukan sekadar urusan tata kelola, melainkan langkah strategis untuk menyelamatkan Jakarta dari penurunan tanah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Muhammadiyah Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Nilai Penting untuk Selamatkan Jakarta dari Penurunan Tanah
Indonesia
Muhammadiyah DKI Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Dinilai Jadi Strategi yang Tepat
Muhammadiyah DKI mendukung transformasi PAM Jaya menjadi Perseroda. Langkah ini dinilai menjadi strategi yang tepat.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Muhammadiyah DKI Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Dinilai Jadi Strategi yang Tepat
Indonesia
Didukung Muhammadiyah DKI, Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Dinilai Perkuat Layanan Air dan Kepentingan Publik
Perubahan ini membuat perusahaan harus tumbuh lebih sehat secara kelembagaan dan finansial
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Didukung Muhammadiyah DKI, Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Dinilai Perkuat Layanan Air dan Kepentingan Publik
Indonesia
Isu Dugaan Minyak Babi di Wadah Program MBG, BGN Minta Tinjauan Muhammadiyah
Sebagian besar wadah makanan masih dipasok dari luar negeri karena dianggap memiliki kualitas lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Isu Dugaan Minyak Babi di Wadah Program MBG, BGN Minta Tinjauan Muhammadiyah
Indonesia
PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal
Pelayanan publik harus tetap menjadi fokus utama PAM Jaya dalam perubahan statusnya menjadi perseroda.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal
Indonesia
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Tahun 2024 menjadi tahun bersejarah karena Rumah Hamka dapat dibeli lunas. Selain itu PCIM Malaysia pada tahun tersebut juga secara legal terdaftar di Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Indonesia
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Dr. Arif Budimanta, yang saat ini menjabat Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata PP Muhammadiyah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Indonesia
PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah
Para elit politik hendaknya lebih sensitif terhadap aspirasi masyarakat dengan perilaku santun, sederhana, dan memiliki kepedulian tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah
Indonesia
Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah
Sementara Muhammadiyah belum mendapatkan lahan untuk dikelola, NU sudah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juli 2025
Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah
Indonesia
OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito
Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya yang sebelumnya beroperasi sebagai lembaga keuangan konvensional di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Hamka (UHAMKA).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito
Bagikan