Pesan Gugus Tugas COVID-19 ke Rhoma Irama yang Ingin Tampil di Acara Khitanan
Rhoma Irama mengeluarkan single virus Corona. (Foto Instagram rhoma_official)
Merahputih.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Kabupaten Bogor menolak rencana konser penyanyi dangdut Rhoma Irama di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Alasannya, saat ini masih Kabupaten Bogor masih memberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.
"Mohon bersabar dulu sampai PSBB Proporsional berakhir, jadi sebaiknya konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif, khawatir terjadi penularan virus semakin meluas," ujar Bupati Bogor yang juga Ketua GTPPC Kabupaten Bogor Ade Yasin dikutip Antara, Rabu (24/6).
Baca juga:
Instagram@mas_fotokopi Ajak Pelaku Coffeshop Jalankan Tiga Inisiatif Keren Ini
Aturan tersebut sudah jelas tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 35 tahun 2020 yang mengatur berbagai macam ruang lingkup, yaitu level kewaspadaan daerah, penetapan PSBB proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah, serta protokol kesehatan dalam rangka AKB.
Di samping itu, Pamijahan merupakan satu dari 29 kecamatan di Kabupaten Bogor yang kini berstatus zona merah. GTPPC Kabupaten Bogor mencatat ada satu pasien COVID-19 dan 12 pasien dalam pengawasan (PDP) yang berstatus aktif di wilayah tersebut.
Juru Bicara GTPPC Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah menegaskan bahwa gugus tugas tidak memberikan izin konser yang rencananya akan dilaksanakan pada 28 Juni mendatang itu.
Ia mengajak masyarakat tidak hadir ke acara tersebut, melalui kreasi gambar sindiran terkait rencana konser artis yang dijuluki raja dangdut itu.
"Gugus tugas jelas tidak memberi izin konser tersebut. Kami juga buat meme (kreasi gambar) untuk masyarakat supaya mereka tidak hadir," kata perempuan yang akrab disapa Ipah itu.
Baca juga:
Seperti diketahui, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rhoma Irama mengumumkan akan melaksanakan konser musik dalam acara khitanan di Kampung Salak Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
"Soneta Group akan tampil pada acara khitanan putra dari Bapak Surya Atmaja beserta Ibu Hj Khodijah, putranya yaitu Raga Sudirja, tanggal 28, hari Minggu siang, bertempat di Cibubian, Cisalak, Pamijahan, Insha Allah," kata Rhoma dengan didampingi personel Soneta Group. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Film Dokumenter Konser Billie Eilish Tayang 2026, Disutradarai James Cameron
Tompi Siap Menutup 2025 dengan Konser 'The Soul Spectrum' di JHL Solitaire Gading Serpong
Josh Groban Hadirkan Konser Intim di Jakarta lewat GEMS World Tour 2026
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Badan Legislasi DPR Rapat dengan Raja Dangdut Rhoma Irama, Bahas Revisi UU Hak Cipta
Kembali ke Jakarta, ATEEZ Hadirkan Tur Spektakuler 'In Your Fantasy' Awal 2026
Konser ‘Twilite Chorus 30th Anniversary’ Berlangsung Megah dan Emosional, Perayaaan Tiga Dekade Paduan Suara Legendaris Pimpinan Addie MS
Lirik Lagu Santai Legenda Rhoma Irama
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta