MerahPutih.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja lebih profesional dan imparsial dalam mengadili dan memutus sengketa Pemilu 2024.
Menurut Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, penyelesaian sengketa Pemilu yang adil dan objektif merupakan solusi dan memberikan kepastian hukum serta politik.
Baca Juga:
"Bagi MK penyelesaian sengketa pemilu dengan jujur dan amanah merupakan momentum untuk meningkatkan kinerja, memperbaiki citra, dan memulihkan kepercayaan publik yang selama ini menurun," kata Haedar kepada wartawan, Minggu (24/3).
Saat ini, kubu paslon 01, Anies-Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke MK. Muhammadiyah menghormati langkah tersebut.
"Menghormati para pihak yang mengajukan gugatan ke MK sebagai solusi konstitusional, damai, dan elegan dengan kesadaran bahwa keputusan MK bersifat final and binding untuk dipatuhi semua pihak," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Haedar menyampaikan selamat kepada presiden dan wakil presiden RI terpilih berdasarkan keputusan KPU. Namun, tetap menunggu penyelesaian sengketa Pemilu 2024 di MK.
Baca Juga:
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Gugat ke MK, Yusril: Sulit Dikabulkan
"Mereka yang terpilih niscaya berjiwa negarawan dengan bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab mengemban dan melaksanakan amanat rakyat yang sangat berat," ucapnya.
Lebih lanjut Haedar mengajak masyarakat untuk menyikapi hasil Pemilu sebagai realitas politik dan konsekuensi logis dari sistem demokrasi yang dipilih oleh bangsa Indonesia.
"Karena itu, dengan berbagai catatan kritis, masyarakat dapat menerima hasil pemilu dengan arif, bijaksana, dan legawa," pungkasnya. (Pon)