Muhaimin: Soal Reshuffle PKB Tak Ikut-ikut


Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar (tengah) bersama Menpora Imam Nahrawi (kedua kiri). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih - Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menegaskan partainya tidak mau ikut-ikutan mengurusi soal perombakan atau "reshuffle" kabinet karena merupakan hak prerogatif presiden.
"Soal 'reshuffle' PKB tak ikut-ikut," kata Muhaimin di sela mengikuti Ngobrol Bareng Merawat Keindonesiaan: Tolak Radikalisme, Lawan Terorisme di Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu (23/7).
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini juga enggan berkomentar terkait kemungkinan ada kader PKB di kabinet yang terkena perombakan.
Ia juga menolak sikap Fraksi PKB mendukung ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) (PT) 20-25 persen di dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (UU Pemilu) terkait dengan isu "reshuffle" kabinet.
"PKB maunya menjembatani di angka 10 persen, tapi karena berlarut-larut, dengan segala konsekuensinya kami dukung pemerintah," kata dia.
Menurut Muhaimin, sikap itu diambil karena PKB merupakan bagian dari koalisi pendukung pemerintah bersama PDIP, Golkar, NasDem, PPP, Hanura, dan PAN.
"Yang merasa PT tak konstitusional bisa menempuh uji materi ke Mahkamah Konstitusi," kata Muhaimin.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan

Reshuffle Sebentar Lagi, Prabowo Sudah Kantongi Nama Wamenaker Baru Pengganti Noel

Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu

Tanggapi Aksi Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ya Selalu Begitu, Dinamika Politik

Komisi IX DPR: Migran Center Langkah Konkret Lindungi PMI secara Menyeluruh

Prabowo Bergerak Cepat Jadi 'Penata Baret', Dua Pejabat Penting Kena Koreksi Langsung di Muka Umum

Rencana Perombakan Kabinet, Istana: Prabowo Bisa Lakukan Kapan Pun

Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi

Ada Menteri Kabinet Prabowo Doakan Tom Lembong Bebas di Tingkat Banding

Cak Imin Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Komunikasi Parpol Pasca Putusan MK
