Muhadjir: Jangan Bayangkan Tidak Punya Kartu BPJS Pelayanan Ditolak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Februari 2022
Muhadjir: Jangan Bayangkan Tidak Punya Kartu BPJS Pelayanan Ditolak

Layanan BPJS Kesehatan. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kebijakan Pemerintah menerapkan aturan kepersetaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat mengurus pelayanan publik mulai dari pembuatan SIM, STNK, haji dan umrah hingga jual beli tanah menuai pro dan kontra.

Sebagian kelompok mayarakat mengkritisi kebijakan itu karena dianggap tak relevan dan memperumit pengurusuan.

Baca Juga:

BPN Janji Tetap Proses Jual-Beli, Tapi Berkas Ditahan Sampai Punya BPJS Kesehatan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mempertegas, aturan tersebut bukan untuk memberatkan masyarakat. Akan tetapi, untuk memastikan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) tercover atau terlindungi di dalam program jaminan kesehatan nasional.

Ia menuturkan, salah satu upaya pemerintah adalah memastikan masyarakat telah tercover layanan kesehatan ya mengaitkan dengan pelayanan publik yang dibutuhkan.

"Jangan kemudian dibayangkan itu nanti akan memberatkan, akan disertai sanksi-sanksi yang akan membebani masyarakat, itu saya kira terlalu dibesar-besarkan,” kata Muhadjir dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/2).

Ia memastikan, warga yang belum punya BPJS Kesehatan bukan berati tidak dilayani. Pihaknya tetap memberikan toleransi, peringatan secara bertahap dan tidak serta-merta menerapkan aturan tersebut.

"Itu yang saya jamin itu, tidak akan ada. Kecuali kalau memang yang sudah dasarnya dinilai sudah bandel baru ada sanksi,” sambung Muhadjir.

Ia mencontohkan, arahan Presiden Jokowi, pelaksanaan aturan yang menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat mengakses pelayanan publik agar tidak dilakukan secara gegabah. Selain harus mengedepankan manfaat dari aturan itu, juga perlu sosialisasi besar-besaran.

"Masyarakat jangan sampai terpaksa, tapi timbul kesadarannya bahwa ini adalah perintah UU, bukan pemaksaan, dan semua warga negara harus menaati UU yang sudah disepakati bersama," tegas Muhadjir sesuai arahan Presiden Jokowi.

Muhadjir mengungkap baik dari BPJS Kesehatan maupun kementerian/lembaga terkait saat ini masih membahas mengenai pelaksanaan aturan itu secara teknis yang nantinya akan diturunkan ke dalam beberapa Peraturan Menteri (Permen).

"Apakah seluruh pelayanan itu menjadi satu rangkaian atau tidak, nanti secara teknis akan kita atur," ungkapnya.

Muhadjir pun meminta kepada masyarakat terutama yang tidak mampu untuk tidak khawatir karena pemerintah akan menjamin iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sedangkan bagi yang mampu agar segera mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Masyarakat, kata ia, diimbau untuk tidak takut melapor apabila mengetahui hal-hal yang menyimpang terjadi dalam pelaksanaan aturan tersebut di lapangan. Bahkan, Menko PMK mengaku tak segan untuk menjawab dan menindak langsung aduan yang diterima melalui nomor pribadinya.

"Sekali lagi, jangan bayangkan dengan aturan itu nanti begitu nggak punya kartu BPJS kemudian ditolak, tidak dilayani, ya enggak lah, berlebih-lebihanlah itu. Jauh dari pikiran itu," ungkap Muhadjir. (Knu)

Baca Juga:

Urus STNK, SIM hingga SKCK Kini Wajib Jadi Peserta Aktif BPJS Kesehatan

#Pelayanan Publik #BPJS #BPJS Kesehatan #Kemenko PMK
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online
Skrining BPJS Kesehatan adalah pemeriksaan awal yang dirancang untuk mengetahui riwayat kesehatan peserta JKN-KIS
ImanK - Senin, 08 September 2025
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online
Indonesia
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Irma mendorong BPJS Kesehatan untuk bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Indonesia
Daya Beli Rakyat Belum Pulih dan Penghasilannya Pas-pasan, Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Bukan Prioritas !
Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kesehatan tak henti-hentinya menuai kritik.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Daya Beli Rakyat Belum Pulih dan Penghasilannya Pas-pasan, Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Bukan Prioritas !
Indonesia
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
Anggaran kesehatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dialokasikan sebesar Rp 244 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
Indonesia
Kurangi Risiko Bencana, Meko PMK Dorong Adanya Edukasi Mitigasi di Lembaga Pendidikan Agama
Menko PMK menekankan membangun budaya tangguh di masyarakat untuk mengurangi risiko bencana amatlah penting.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Kurangi Risiko Bencana, Meko PMK Dorong Adanya Edukasi Mitigasi di Lembaga Pendidikan Agama
Indonesia
Ada Peringatan Cuaca Ekstrem, Menko PMK Perintahkan Pemda Siaga Hadapi Banjir di Wilayah Jabodetabek
Pemerintah tengah melakukan inisiasi penyusunan Instruksi Presiden tentang Percepatan Pengurangan Risiko Bencana Banjir di Jabodetabekpunjur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ada Peringatan Cuaca Ekstrem, Menko PMK Perintahkan Pemda Siaga Hadapi Banjir di Wilayah Jabodetabek
Fun
Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website
BPJS Kesehatan kini memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan skrining riwayat kesehatan secara online
ImanK - Jumat, 11 Juli 2025
Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website
Indonesia
Revolusi RPTRA, Dari Tempat Ngumpul Biasa Jadi Inovasi Paling Brilian Penggerak Ekonomi
Anak-anak butuh ruang yang aman, menyenangkan, dan memicu rasa ingin tahu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Juni 2025
Revolusi RPTRA, Dari Tempat Ngumpul Biasa Jadi Inovasi Paling Brilian Penggerak Ekonomi
Indonesia
Pemerintah Kurangi Beban Pengeluaran Industri Padat Karya, Kurangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Langkah yang diambil pemerintah ini, untuk mendorong penguatan sektor industri padat karya sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
Pemerintah Kurangi Beban Pengeluaran Industri Padat Karya, Kurangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Indonesia
7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Dinonaktifkan, Masih Bisahkan Akses Layanan?
Apabila peserta tidak memenuhi syarat tersebut, maka tidak dianggap masuk dalam PBI JKN, sehingga skema iuran BPJS Kesehatan bisa dibiayai oleh pemerintah daerah atau membayar secara mandiri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Dinonaktifkan, Masih Bisahkan Akses Layanan?
Bagikan