BPN Janji Tetap Proses Jual-Beli, Tapi Berkas Ditahan Sampai Punya BPJS Kesehatan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 23 Februari 2022
BPN Janji Tetap Proses Jual-Beli, Tapi Berkas Ditahan Sampai Punya BPJS Kesehatan

Kartu peserta JKN-KIS (Antara Jatim/HO BPJS Kesehatan Sidoarjo)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Publik ramai bereaksi terkait kebijakan jual-beli tanah kini wajib menyaratkan tercatat sebagai pemilik BPJS Kesehatan aktif. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjelaskan BPJS Kesehatan hanyalah satu syarat tambahan di luar kewenangan mereka.

Untuk saat ini, mereka yang ingin melakukan transaksi jual-beli tanah wajib melampirkan fotokopi BJPS Kesehatan untuk dicek secara manual. Namun, BPN ke depan telah menyiapkan sistem yang dapat mengecek secara otomatis tanpa perlu melampirkan lagi fotokopi fisik kepesertaan BJPS Kesehatan.

Baca Juga

Syarat BPJS Kesehatan Saat Daftarkan Hak Atas Tanah dan Rumah Agar Kepersertaan Naik

"Jadi hanya menambah satu persyaratan, tapi ke depan akan kami siapkan beberapa sistem sehingga prosesnya menjadi otomatis tidak perlu menambahkan syarat tersebut," kata Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) BPN, Suyus Windayana, dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu (23/2).

Dirjen PHPT mengaku akan terus mengevaluasi implementasi penambahan persyaratan tersebut di lapangan. Kementerian akan berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan terkait aktivasi kepesertaan. Untuk saat ini proses pengecekan manual berdasarkan lampiran fotokopi kartu BPJS Kesehatan membutuhkan waktu 5-10 menit. "Nantinya ada sistem langsung dengan BPJS. Sementara sistemnya sedang kita siapkan, nanti bukti keanggotaannya yang akan kami lihat," papar dia.

sertipikat tanah
Ilustrasi sertifikat tanah. Foto: Its/Net

Suyus menambahkan untuk saat ini bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, pihaknya akan tetap menerima berkas jual beli sampai masyarakat membuat kepesertaan JKN. Namun, BPN dilansir Antara, berdalih penambahan persyaratan itu tidak mengubah skema pada proses jual beli tanah.

Menurut dia, berkas yang masuk akan tetep diproses dan saat pengambilan bisa ditambahkan ke lampiran persyaratan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. "Apabila masyarakat belum mempunyai BPJS Kesehatan, berkasnya akan kami terima dulu tapi nanti akan kami tahan sampai keanggotaan BPJS Kesehatannya selesai," ungkap pejabat BPN itu.

Baca Juga:

Urus STNK, SIM hingga SKCK Kini Wajib Jadi Peserta Aktif BPJS Kesehatan

Dalam proses layanan pertanahan, Suyus menjelaskan bukan hanya BPJS Kesehatan yang menjadi persyaratan di luar kewenangan dari Kementerian ATR/BPN. Antara lain Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). BPN menargetkan kepesertaan BPJS Kesehatan dapat bertambah 1 juta orang sesuai dengan catatan transaksi jual beli tanah setiap tahun di Indonesia.

"Jadi targetnya tahun 2022 ini menjadi naik 3 persen lagi, dan di 2024 angka kepesertaan BPJS Kesehatan sudah 98 persen. Jadi kita berharap dengan Inpres 1/2022 ini salah satunya meningkatkan jumlah keanggotaan masyarakat yang masuk ke dalam pelayanannya BPJS Kesehatan," tutup pejabat eselon 1 BPN itu.

Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN menginstruksikan sebanyak 30 kementerian-lembaga dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program JKN-KIS.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tahun 2004 setiap warga negara Indonesia wajib menjadi peserta Program JKN-KIS sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat. (Pon)

Baca Juga

Komisi II DPR Pertanyakan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah

#BPJS Kesehatan #Menteri ATR/BPN #Pemulihan Ekonomi #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024–2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Indonesia
Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
Cuaca ekstrem di Bali dipicu oleh gelombang aktif ekuatorial Rosby yang berdampak memicu pertumbuhan awan hujan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Menpora, Dito Ariotedjo, berpamitan di Instagram Story. Kabarnya, ia terkena reshuffle oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Lifestyle
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online
Skrining BPJS Kesehatan adalah pemeriksaan awal yang dirancang untuk mengetahui riwayat kesehatan peserta JKN-KIS
ImanK - Senin, 08 September 2025
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online
Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Bagikan