Lebaran 2019

Mudik Lewat Jalur Solo, Perhatikan 18 Titik Rawan Macet Ini

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 30 Mei 2019
  Mudik Lewat Jalur Solo, Perhatikan 18 Titik Rawan Macet Ini

Kepala Dishub Solo, Hari Prihatno memberikan keterangan terkait jalur rawan macet dan kecelakaan di Solo, Jawa Tengah, Kamis (30/5). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Jawa Tengah mengimbau pada pemudik yang melewati jalur Solo agar memperhatikan 18 titik jalan rawan macet.

Sebanyak 18 titik jalan rawan macet di Solo, yakni simpang Kerten, simpang Faroka, Simpang Taman Kerten, Simpang Pasar Nongko, Viaduk Gilingan, dan Simpang Lima Gilingan.

Kemudian di Simpang Tirtonadi, Simpang Coyudan, Simpang Dawung, Simpang Sangkrah, Simpang Ketandan, Simpang Loji Wetan, Simpang Ketandan, Simpang Pasar Kliwon, Simpang radio ABC.

Selain itu, di Simpang Fave Hotel, Klodran, Simpang Joglo dan kawasan Bundaran Gladak.

Sejumlah jalur rawan macet yang perlu diperhatikan pemudik yang memilih lewat Solo
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Solo memasang Rambu Petunjuk Pendahulu Jurusan (RPPJ) di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Kamis (30/5). (MP/Ismail)

"Sebagian besar jalan rawan macet tersebut berada pertigaan dan perempatan di tengah kota. Kami sudah menyosialisasikan jalan rawan macet ini pada pemudik agar tidak terjebak macet dengan mencari jalan alternatif," ujar Kepala Dishub Solo, Hari Prihatno pada MerahPutih.com, Kamis.(30/5).

Dishub Solo, kata Hari, sudah menyiapkan jalan alternatif untuk dilewati pemudik. Selain itu, menyiapkan rekayasa lalu lintas bersama Satlantas Polresta Surakarta agar tidak terjadi kemacetan parah di tengah kota dan di jalur perbatasan dengan daerah lain.

"Rekayasa lalin bisa kita lakukan dengan memperpendek durasi APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) lampu merah supaya tidak terjadi penumpukan kendaraan di perempatan atau di pertigaan," papar dia.

Kepadatan lalu lintas di Jalur Solo
Kendaraan memadati Jalan Adi Soemarmo, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (30/5). (MP/Ismail)

BACA JUGA: Ruas Tol Diprediksi Padat, Pemudik Disarankan Lewat Jalur Selatan

Kapolda Metro Jaya Imbau Para Pemudik Agar Tidak Pakai Sepeda Motor

Dishub juga memasang Rambu Rambu Lalu Lintas dan Rambu Petunjuk Pendahulu Jurusan (RPPJ) di 128 titik untuk membantu pemudik mendapatkan informasi jalan alternatif agar pemudik tidak terjebak kemacetan.

"Kami juga memetakan tiga jalan rawan kecelakaan, yakni Jalan Sumpah Pemuda, Jalan Letjend Suprapto dan Jalan Adi Sucipto," tutup Hari Prihatno.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

#Dinas Perhubungan #Arus Mudik #Kota Solo #Jalur Mudik
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Masuk Masa Nataru 2026, Lonjakan Keberangkatan Diprediksi Berlangsung Pekan Depan
Penumpang tersebar di sejumlah stasiun seperti Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jatinegara.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Masuk Masa Nataru 2026, Lonjakan Keberangkatan Diprediksi Berlangsung Pekan Depan
Indonesia
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Operasi Lilin 2025 akan mengerahkan 146.071 personel gabungan untuk mengamankan Nataru 2025/2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Indonesia
Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi 24 Desember, Ini Jadwal Arus Baliknya
Puncak arus mudik Nataru 2025/2026 diprediksi berlangsung 24 Desember. Masyarakat mulai melakukan mobilitas sejak 20 Desember.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi 24 Desember, Ini Jadwal Arus Baliknya
Indonesia
Terminal Kalideres Lakukan Ramp Check Bus AKAP, Pastikan Angkutan Nataru Aman
Demi memberikan keamanan serta kenyamanan bagi penumpang maupun awak bus.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Terminal Kalideres Lakukan Ramp Check Bus AKAP, Pastikan Angkutan Nataru Aman
Indonesia
Korlantas Prediksi 2,9 Juta Kendaraan bakal Keluar Jakarta saat Nataru 2026
Angka tersebut meningkat 12,2 persen ketimbang kondisi normal, dan naik 0,9 persen dari libur Nataru 2024.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Korlantas Prediksi 2,9 Juta Kendaraan bakal Keluar Jakarta saat Nataru 2026
Berita Foto
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Indonesia
Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru Berlangsung 20 dan 24 Desember
Prediksi tersebut dapat berubah jika ada kebijakan WFA dan WFH pada 22, 23, atau 24 Desember 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru Berlangsung 20 dan 24 Desember
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK
Dishub Solo menghentikan operasional bajaj online Maxride. Sebab, transportasi itu belum memiliki TNKB dan STNK.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK
Indonesia
Polemik Bajaj Online di Solo: Pengemudi Becak Menolak Keras, Dianggap Belum Berizin
Pengemudi becak menolak keras kehadiran bajaj online di Solo. Transportasi online itu dianggap belum berizin dan bisa mengancam eksistensi becak.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Polemik Bajaj Online di Solo: Pengemudi Becak Menolak Keras, Dianggap Belum Berizin
Bagikan