MPR Khawatir Biaya UKT Naik, Target di Bidang Pendidikan Bisa Sulit Tercapai
Ilustrasi pendidikan. (Unsplash/Scott Graham)
MerahPutih.com - Persoalan naiknya uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi memicu polemik.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, khawatir terhadap adanya kebijakan itu. Salah satunya berpotensi menghambat target pemerintah di bidang pendidikan, karena sulitnya akses masyarakat menempuh pendidikan tinggi akibat naiknya UKT.
Lestari mengingatkan, salah satu indikator yang dicatat dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu persentase usia muda 15-24 tahun yang sedang tidak sekolah, tidak bekerja, dan tidak mengikuti pelatihan (Not in Employment, Education, and Training/NEET).
Apalagi, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada 2023, sebanyak 9,9 juta penduduk usia muda rentang usia 15-24 tahun tanpa kegiatan atau youth not in education, employment, and training (NEET) di Indonesia.
Baca juga:
Polemik UKT, Legislator Tegaskan Pendidikan Komponen Penting Cerdaskan Kehidupan Bangsa
“Biaya kuliah yang tidak terjangkau oleh masyarakat berpotensi menghambat pemenuhan target SDGs yang telah disepakati pemerintah," jelasnya kepada awak media dikutip di Jakarta, Selasa (21/5).
Ia berharap, pemerintah dapat mengambil sejumlah langkah agar kesempatan anak bangsa untuk mengenyam pendidikan tinggi dapat terus ditingkatkan.
“Selain itu, pemerintah diharapkan mengevaluasi sejumlah kebijakan yang berpotensi menghambat anak bangsa dalam mengakses pendidikan,” jelas Lestari.
Ia juga mendesak agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah di sektor pendidikan memiliki visi yang sesuai dengan amanat konstitusi UUD 1945.
Baca juga:
KWI Sambut Rencana Pendirian Sekolah Menengah Katolik Negeri
Jadi, kebijakan yang dilahirkan benar-benar mendukung sepenuhnya upaya mewujudkan cita-cita para pendiri negeri.
"Apalagi, saat ini hanya bangsa yang memiliki kecerdasan mumpuni yang mampu memiliki keunggulan di era globalisasi yang sarat persaingan," tutur politikus Partai NasDem ini.
Ia berharap, persoalan UKT yang semakin tidak terjangkau masyarakat ini harus segera diatasi. Negara harus membuka kesempatan seluas-luasnya bagi setiap anak bangsa agar dapat menuntut ilmu setinggi-tingginya.
“Ini dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diamanatkan oleh konstitusi,” tutup wanita yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II itu.
Baca juga:
Naiknya Biaya UKT Mahasiswa, DPR Ragu Indonesia Emas 2045 Terwujud
Sekadar informasi, Kemendikbudristek telah memberikan rambu-rambu penetapan UKT. Di antaranya kampus memiliki kewajiban untuk menyediakan kelompok tarif UKT 1 sebesar Rp 500 ribu per semester dan tarif UKT 2 sebesar Rp 1 juta per semester.
Belakangan ini, mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Universitas Negeri Riau (Unri) hingga Universitas Sumatera Utara (USU) Medan melakukan protes terhadap kenaikan UKT. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Badan Pengkajian Kupas Fungsi Kebangsaan MPR RI Melalui Jati Diri Bangsa
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
MPR Desak Audit Ponpes Al Khoziny Sebelum Dibangun Ulang Pakai APBN
MPR Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, Minta Aktivis Lingkungan Kolaborasi di ICCF 2025
MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara
Pemimpin MPR Sebut Pertemuan Prabowo dan Jokowi untuk Kemaslahatan Rakyat, bukan Kepentingan Politik
MPR Sebut Kasus Keracunan Massal Bikin Program MBG Jadi tak Sesuai Tujuannya
Pimpinan MPR Dukung Penerapan Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial
Peneliti BRIN Siti Zuhro Bicara Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah