Motif Pelaku Sebarkan Azan 'Jihad' di Medsos
                Viral video azan ditambah dengan kalimat “hayya alal jihad” di media sosial. Foto: Net
MerahPutih.com - Penyebar masif video azan ditambah dengan kalimat “hayya alal jihad” di media sosial Instagram, H mengaku dapat video itu dari WhatsApp Grup bernama FMCO (Forum Muslim Cyber One) News.
"Di sana H menemukan unggahan video-video yang ada di grup itu dia sebarkan secara masif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10).
Baca Juga
Menurut Yusri, H bertujuan membuat video ini didengar oleh masyarakat. Supaya timbul kegaduhan dan provokasi seolah-olah Indonesia sedang berjihad atau bertarung melawan musuh.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Andi Ariandi menuturkan, penangkapan ini dilakukan untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat atas video itu.
"Maksud dari polisi untuk kurangi atau cegah salah paham di masyarakat," jelas Andi.
Selain mencokok, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kemkominfo dan Instagram serta tokoh lain guna membatasi peredaran video yang kurang pas ini.
"Ini untuk membatasi peredaran video yang kurang pas," kata Andi.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video orang yang mengumandangkan azan di jejaring media sosial YouTube menjadi viral. Azan memang sudah biasa dikumandangkan setiap waktu salat, baik di musala maupun di masjid-masjid yang ada di pelosok negeri ini.
Namun, yang membuat ramai di media sosial karena lafal suara azan ditambah dengan kalimat “hayya alal jihad” oleh muazin tersebut.
Dalam sebuah video pendek di laman YouTube yang berjudul 'Merinding Azan di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Pimpinan Al Habib Bahar Bin Smith', Senin (30/11). (Knu)
Baca Juga
Soni Pemilik Akun @ustadzmaaher_ Ditangkap Polisi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
                      Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
                      1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
                      Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
                      Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
                      Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
                      Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
                      Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
                      Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
                      AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi