Monopoli Bikin Biaya Penerbangan Dalam Negeri Mahal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juli 2024
Monopoli Bikin Biaya Penerbangan Dalam Negeri Mahal

Wisatawan asing berada di terminal internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (7/2/2024).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Biaya penerbangan dalam negeri saat ini sangat tinggi, melebihi tarif tiket yang telah ditetapkan oleh pemerintah sejak 2019. Akibatnya, maskapai rugi dan mengoperasikan penerbangan untuk sekedar dapat hidup dan tidak dapat mengembangkan usahanya. Biaya tinggi yang berasal dari operasional maupun non operasional penerbangan harus dikurangi atau dihilangkan.

Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menilai iklim usaha penerbangan dalam negeri yang saat ini tidak sehat. Hal ini karena masih adanya monopoli dalam bisnis penerbangan sehingga terjadi pengaturan harga oleh satu pihak dan tidak terjadi persaingan usaha yang sehat.

Beberapa monopoli yang saat ini terjadi di antaranya monopoli penyedia avtur di bandara, monopoli pengelolaan bandara oleh pemerintah baik melalui BUMN maupun BLU dan UPBU Kementerian Perhubungan, serta monopoli operasional penerbangan dari maskapai atau grup maskapai tertentu.

INACA menyambut baik upaya pemerintah untuk menurunkan biaya-biaya dalam industri penerbangan nasional.

Baca juga:

Langkah Langkah Menko Luhut Turunkan Harga Tiket Pesawat

"Dengan penurunan biaya tersebut diharapkan maskapai mendapat margin keuntungan dari operasionalnya sehingga maskapai dapat menyelenggarakan operasional penerbangan dengan baik," kata Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja dalam keterangan di Jakarta, Rabu (17/7).

Denon menilai, dengan adanya upaya tersebut maka INACA dapat membantu pemerintah dalam mengembangkan konektivitas penerbangan nasional serta menyambut adanya Satgas Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional.

"Agar komite ini berjalan efektif, yang harus menjadi perhatian adalah siapa saja anggotanya, apa kewenangannya, apa program kerjanya dan bagaimana menjalankannya," katanya.

Denon menyampaikan, permasalahan yang melingkupi penerbangan nasional itu sangat kompleks dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

Baca juga:

Rencana Iuran Pariwisata Yang Dibebankan ke Tiket Pesawat Dibatalkan

"Untuk itu komite tersebut harus benar-benar kuat baik secara legal maupun operasional serta melibatkan berbagai stakeholder penerbangan, sehingga kinerjanya baik dan benar,” ujar Denon.

Biaya tinggi dari operasional penerbangan misalnya adalah harga avtur yang lebih tinggi dibanding negara tetangga, adanya antrean pesawat di darat untuk terbang dan di udara untuk mendarat yang berpotensi boros bahan bakar, biaya kebandarudaraan dan layanan navigasi penerbangan dan lain-lain.

"Saat ini pajak dikenakan mulai dari pajak untuk avtur, pajak dan bea untuk pesawat dan sparepart seperti bea masuk, PPh impor, PPN dan PPN BM spareparts, sampai dengan PPN untuk tiket pesawat. Dengan demikian terjadi pajak ganda. Padahal di negara lain pajak dan bea tersebut tidak ada,” kata Denon. (*)

#Tiket Pesawat #Pesawat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
TNI AU Lirik pesawat Airbus A330 Multi Role Tanker Transport Seperti Prancis
Pesawat ini juga dikerahkan untuk mengisi bahan bakar pesawat tempur di udara atau air to air refuiling.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
TNI AU Lirik pesawat Airbus A330 Multi Role Tanker Transport Seperti Prancis
Indonesia
Bandara Soekarno-Hatta Terdampak Abu Vulkanik, Pindah ke Kertajati hingga Yogyakarta
Bandara Soekarno-Hatta terganggu akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Bandara Kertajati hingga Yogyakarta jadi alternatif.
Soffi Amira - Senin, 07 September 2026
Bandara Soekarno-Hatta Terdampak Abu Vulkanik, Pindah ke Kertajati hingga Yogyakarta
Indonesia
150 Ribu Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan, Kemenhub Minta Maskapai Pastikan Hak Refund
Sekitar 150 ribu penumpang terdampak setelah 467 penerbangan dibatalkan akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
150 Ribu Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan, Kemenhub Minta Maskapai Pastikan Hak Refund
Indonesia
Garuda Indonesia Batalkan Seluruh Penerbangan Jakarta, Bandung, dan Lampung Imbas Erupsi Anak Krakatau
Garuda Indonesia membatalkan penerbangan dari dan menuju Jakarta, Bandung, serta Lampung hingga 7 September 2026 pukul 12.00 WIB akibat erupsi Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Garuda Indonesia Batalkan Seluruh Penerbangan Jakarta, Bandung, dan Lampung Imbas Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
Mengapa Pesawat Tak Boleh Terbang di Tengah Abu Vulkanis? Ini Alasannya
Mengapa abu vulkanis begitu berbahaya bagi pesawat?
Yusuf Abdillah - Minggu, 06 September 2026
Mengapa Pesawat Tak Boleh Terbang di Tengah Abu Vulkanis? Ini Alasannya
Indonesia
Kemenhub Pastikan Penanganan Ekstra Insiden Pecah Ban Garuda Indonesia Rute Jakarta Menuju Makassar
Kemenhub memberi apresiasi atas respons cepat seluruh pihak terkait
Angga Yudha Pratama - Kamis, 03 September 2026
Kemenhub Pastikan Penanganan Ekstra Insiden Pecah Ban Garuda Indonesia Rute Jakarta Menuju Makassar
Indonesia
Kronologi Pesawat Garuda Pecah Ban usai Lepas Landas, 141 Penumpang Mendarat Selamat di Makassar
Pesawat Garuda Indonesia GA604 mengalami pecah ban usai lepas landas dari Jakarta. Pesawat tersebut mendarat dengan selamat di Makassar.
Soffi Amira - Kamis, 03 September 2026
Kronologi Pesawat Garuda Pecah Ban usai Lepas Landas, 141 Penumpang Mendarat Selamat di Makassar
Indonesia
Pesawat Garuda GA604 Pecah Ban Saat Terbang ke Makassar, Penumpang Dievakuasi Usai Manuver Go Around
Pesawat Garuda Indonesia GA604 rute Jakarta-Makassar mengalami pecah ban di udara dan terpaksa melakukan manuver pendaratan dramatis. Cek kronologi lengkap dan nasib 156 penumpang di sini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 03 September 2026
Pesawat Garuda GA604 Pecah Ban Saat Terbang ke Makassar, Penumpang Dievakuasi Usai Manuver Go Around
Indonesia
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Komisi I DPR menyoroti kasus Mayor Laut Faisal Mulia, yang mengirim sabu dengan pesawat militer.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Indonesia
Garuda Indonesia Ubah Ketentuan Bagasi, Ini Aturannya dan Jangan Sampai Kelebihan
Melalui skema tersebut, Garuda Indonesia memberikan kepastian jumlah dan berat maksimum setiap koli bagasi tercatat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Garuda Indonesia Ubah Ketentuan Bagasi, Ini Aturannya dan Jangan Sampai Kelebihan
Bagikan