Moeldoko Angkat Bicara Jokowi Tak Singgung Isu Korupsi di Sidang Tahunan MPR

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 19 Agustus 2021
Moeldoko Angkat Bicara Jokowi Tak Singgung Isu Korupsi di Sidang Tahunan MPR

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko angkat bicara terkait tidak disebutkannya isu korupsi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021.

"Sebenarnya kita 'concern' melihat 'action' apa yang telah dilakukan Presiden dalam konteks korupsi ini, jadi jangan hanya 'concern' kepada apa yang dalam amanatnya," ujar Moeldoko di Kantornya, Rabu (18/8).

Moeldoko menyebut bahwa penekanan Presiden Jokowi adalah saat situasi pandemi priroitas utama tetap sektor kesehatan. Tapi, Jokowi selalu mewanti-wanti jangan sampai agenda besar lain diabaikan oleh siapapun.

"Diantara agenda besar itu bagaimana kita mencegah korupsi dan hindari dari tindakan korupsi," tandas Moeldoko.

Baca Juga

Pidato Sidang Tahunan MPR, Jokowi Singgung Gaya Hidup Serba Daring

Pada sidang kabinet terbatas Juli 2021, menurut Moeldoko, agenda utamanya adalah tentang bagaimana Indeks Persepsi Korupsi dan pelayanan publik menjadi atensi bagi semua jajaran.

"Itu Presiden langsung memimpin dalam sidang kabinet sangat ditekankan tentang Indeks Persepsi Korupsi dan pelayanan publik supaya menjadi atensi yang serius bagi seluruh jajaran kabinet," beber Moeldoko.

Selain itu, penerapan "Online Single Submission", menurutnnya sebagai salah satu indikator bahwa Indonesia telah menjalankan "Open Government".

"Buktinya apa. Buktinya Indonesia dua kali ditunjuk menjadi dewan pengarah di 'Open Government Partneship', terakhir saya datang di Georgia tentang 'Open Government Partnership' karena melihat perkembangan (pemberantasan) korupsi di Indonesia cukup bagus," ujar Moeldoko.

Moeldoko selanjutnya menyebutkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menjelaskan soal pencegahan korupsi. Bagaimana membangun hubungan antara KPK dengan Pemerintah dalam upaya mencegah korupsi. Langkah berikutnya lagi dalam konteks penanganan COVID-19 ini, Presiden ingin semuanya berjalan dengan cepat.

"Tetapi harus titik kritisnya adalah tingkat kehati-hatian di dalam mengelola keuangan," kata Moeldoko.

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT ke-76 Proklamasi Kemerdekaan RI, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Senin (16/8/2021). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/am.

Presiden pun meminta agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), KPK, Kejaksaan Agung serta Polri ikut terlibat.

"Contohnya bagaimana kita menangani, menangani Kartu Prakerja dapat koreksi dari berbagai pihak. Langkah cepat yang dilakukan adalah pendampingan dari KPK, BPKP, Kejaksaan Agung, agar betul-betul tidak ada penyimpangan. Itulah bentuk bentuk upaya pencegahan," ujar Moeldoko.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan hilangnya pembahasan terkait pemberantasan korupsi dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR pada 16 Agustus 2021 tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah kian mengesampingkan komitmennya untuk memerangi kejahatan korupsi.

Pemerintah dinilai minim dalam menuntaskan tunggakan legislasi yang mendukung penguatan pemberantasan korupsi seperti Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, hingga RUU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terbengkalai begitu saja, ditambah revisi UU KPK yang dianggap Pemerintah akan memperkuat lembaga antirasuah juga terbukti semakin mendegradasi performa KPK.

Baca Juga

Pidato Jokowi Harus Jadi Program Terealisasi

Selanjutnya, Pemerintah disebut abai dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum, misalnya dalam penanganan perkara yang penuh dengan konflik kepentingan di Kejaksaan Agung, menurunnya kinerja penindakan perkara korupsi di kepolisian, dan serangkaian kontroversi kebijakan komisioner KPK.

Terakhir, Pemerintah dianggap gagal dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik merujuk pada fenomena rangkap jabatan yang makin marak terjadi belakangan waktu terakhir.

Data Ombudsman RI pada 2019 menyebutkan setidaknya ada 397 komisaris BUMN terindikasi rangkap jabatan, padahal UU Pelayanan Publik secara jelas telah melarang praktik tersebut, bahkan ada mantan terpidana kasus korupsi menjadi komisaris anak perusahaan BUMN yaitu Emir Moeis. (Knu)

#Sidang Tahunan MPR #Nota Keuangan #Kasus Korupsi #Pemulihan Ekonomi #Jenderal Moeldoko
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
KPK menyegel rumah Kajari Kabupaten Bekasi dan menyita uang ratusan juta terkait OTT Bupati Ade Kuswara Kunang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
Indonesia
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK dalam OTT. Berikut profil lengkap, latar belakang pendidikan, dan perjalanan politik politikus muda tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Indonesia
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Budi menjelaskan, pihaknya membekuk sekitar 10 orang dalam OTT di Bekasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Indonesia
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Penyegelan dilakukan tiga penyidik KPK terhadap dua akses pintu ruang kerja bupati. Aksi tersebut berlangsung singkat dan disaksikan petugas keamanan setempat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Indonesia
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Dalam OTT di Kalsel, KPK tidak hanya menangkap satu jaksa melainian tiga orang jaksa struktural
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Indonesia
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Indonesia
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK menangkap lima orang yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Bagikan