Modus Tuduh Selingkuh hingga Pemerasan, Pelaku Pakai Uang Korban untuk Main Judi Online

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 05 Maret 2025
Modus Tuduh Selingkuh hingga Pemerasan, Pelaku Pakai Uang Korban untuk Main Judi Online

Gedung Polda Metro Jaya. Foto: MerahPutih.com/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap komplotan pelaku yang melakukan pemerasan terhadap seorang pria berinisial RPS di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan modus mengajak kencan.

"Empat pelaku sudah kami amankan" kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy dalam keterangannya, Rabu (5/3).

Para pelaku diamankan di Jalan Swasembada Timur, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (3/3) malam. Mereka yang diamankan adalah wanita bernama Firli Dewi (29) yang merupakan teman kencan korban. Lalu, ada tiga orang pria lainnya bernama Sudarna (38), Aly akbar (32), dan Dedeh Supriatna (30).

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga:

Nikita Mirzani Dipenjara 20 Hari ke Depan, Penyidik Klaim Sudah Lakukan Gelar Perkara

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka. Mulai dari mutasi rekening korban yang diperas pelaku, ponsel korban, hingga dua bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, mulanya korban berkenalan dengan seorang wanita yang diduga komplotan pelaku melalui aplikasi kencan.

"Awalnya korban berkenalan dengan orang yang mengaku wanita diduga kemudian menjadi satu pelaku melalui aplikasi kencan," kata Ade Ary Syam Indradi.

Percakapan di antara mereka pun akhirnya berpindah ke WhatsApp. Kemudian, mereka sepakat bertemu di salah satu kos yang ditentukan sang wanita pada Minggu (2/3).

Baca juga:

Komisi III Desak Kapolri Tegur Kapolda Kalsel Buntut Aksi Flexing Hidup Mewah Ghazyendha Aditya Pratama

Saat itu, korban mendapati ada dua orang perempuan di dalam kos. Tak berselang lama, ada tiga orang laki-laki yang datang ke kos itu. Salah satu pria mengaku sebagai suami wanita tersebut.

Korban pun dituduh merupakan selingkuhan wanita tersebut. Ade Ary menyebutkan, si pria yang mengaku suami itu, menodongkan pisau ke arah korban dan merampas ponselnya.

Lalu, para pelaku melakukan aksi pemerasan. Komplotan pelaku menguras ATM korban senilai Rp 3,6 juta. Pelaku pun meminta paksa PIN M-banking milik korban dan menguras uang yang ada di dalamnya.

Uang milik korban malah digunakan untuk deposit judi online. Kemudian, korban diusir dari TKP, sementara ponselnya masih di tangan pelaku. Korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Selanjutnya korban diusir dari TKP. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu buah HP dan uang Rp 3,6 juta," ujarnya. (knu)

#Kasus Pemerasan #Aplikasi Kencan #Polda Metro Jaya #Modus Kejahatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan 8.095 Personel untuk Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR
Polda Metro Jaya mengerahkan 8.095 personel untuk mengamankan sidang tahunan MPR/DPR.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan 8.095 Personel untuk Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Indonesia
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah
Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas. Tim forensik memeriksa jenazah dan sampel lingkungan untuk mencari penyebab kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah
Indonesia
Hari Ini Polisi Gali Makam Sutrimo Kuak Misteri Kematian ART Eks Jampidsus
Ekshumasi makam dilakukan 12 Agustus 2026 di Banyumas untuk mengungkap dugaan kematian tidak wajar Sutrimo ART eks Jampidsus.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Hari Ini Polisi Gali Makam Sutrimo Kuak Misteri Kematian ART Eks Jampidsus
Indonesia
Kasus Kebakaran Bapenda DKI Diambil Polda, Fokus Penyidik Lantai 16 Ruang Arsip
Kasus kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta resmi ditangani Polda Metro Jaya. Olah TKP dilakukan tim gabungan
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Kasus Kebakaran Bapenda DKI Diambil Polda, Fokus Penyidik Lantai 16 Ruang Arsip
Indonesia
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Pemeriksaan lanjutan salah satunya akan menyasar keluarga Sutrimo di Banyumas.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Indonesia
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian eks ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah S.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Indonesia
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Sutrimo tewas misterius tak lama setelah kasus dugaan korupsi yang melibatkan majikannya terbongkar.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Indonesia
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
995 pucuk diduga senjata angin terdiri dari empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, 776 pucuk dan revolver angin kaliber 4,5 millimeter.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Bagikan