Modus Tuduh Selingkuh hingga Pemerasan, Pelaku Pakai Uang Korban untuk Main Judi Online

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 05 Maret 2025
Modus Tuduh Selingkuh hingga Pemerasan, Pelaku Pakai Uang Korban untuk Main Judi Online

Gedung Polda Metro Jaya. Foto: MerahPutih.com/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap komplotan pelaku yang melakukan pemerasan terhadap seorang pria berinisial RPS di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan modus mengajak kencan.

"Empat pelaku sudah kami amankan" kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy dalam keterangannya, Rabu (5/3).

Para pelaku diamankan di Jalan Swasembada Timur, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (3/3) malam. Mereka yang diamankan adalah wanita bernama Firli Dewi (29) yang merupakan teman kencan korban. Lalu, ada tiga orang pria lainnya bernama Sudarna (38), Aly akbar (32), dan Dedeh Supriatna (30).

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga:

Nikita Mirzani Dipenjara 20 Hari ke Depan, Penyidik Klaim Sudah Lakukan Gelar Perkara

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka. Mulai dari mutasi rekening korban yang diperas pelaku, ponsel korban, hingga dua bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, mulanya korban berkenalan dengan seorang wanita yang diduga komplotan pelaku melalui aplikasi kencan.

"Awalnya korban berkenalan dengan orang yang mengaku wanita diduga kemudian menjadi satu pelaku melalui aplikasi kencan," kata Ade Ary Syam Indradi.

Percakapan di antara mereka pun akhirnya berpindah ke WhatsApp. Kemudian, mereka sepakat bertemu di salah satu kos yang ditentukan sang wanita pada Minggu (2/3).

Baca juga:

Komisi III Desak Kapolri Tegur Kapolda Kalsel Buntut Aksi Flexing Hidup Mewah Ghazyendha Aditya Pratama

Saat itu, korban mendapati ada dua orang perempuan di dalam kos. Tak berselang lama, ada tiga orang laki-laki yang datang ke kos itu. Salah satu pria mengaku sebagai suami wanita tersebut.

Korban pun dituduh merupakan selingkuhan wanita tersebut. Ade Ary menyebutkan, si pria yang mengaku suami itu, menodongkan pisau ke arah korban dan merampas ponselnya.

Lalu, para pelaku melakukan aksi pemerasan. Komplotan pelaku menguras ATM korban senilai Rp 3,6 juta. Pelaku pun meminta paksa PIN M-banking milik korban dan menguras uang yang ada di dalamnya.

Uang milik korban malah digunakan untuk deposit judi online. Kemudian, korban diusir dari TKP, sementara ponselnya masih di tangan pelaku. Korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Selanjutnya korban diusir dari TKP. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu buah HP dan uang Rp 3,6 juta," ujarnya. (knu)

#Kasus Pemerasan #Aplikasi Kencan #Polda Metro Jaya #Modus Kejahatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Polisi menangkap pelaku penculikan di Pondok Aren, Tangsel. Ditemukan pelat Polri palsu, airsoft gun, dan seragam polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Indonesia
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Program Jaga Jakarta jadi wadah kolaborasi antara kepolisian, ormas, dan masyarakat dalam menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan harmonis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Indonesia
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Polisi telah melacak pelaku teror bom tiga sekolah internasional. Lokasi pelaku diketahui berada di luar negeri.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Indonesia
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan untuk mengungkap pelaku teror bom yang menyasar sejumlah sekolah internasional di kawasan Jabodetabek dalam beberapa hari terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Pengamanan ring 1 akan dilakukan oleh Paspampres, sementara ring 2 dan 3 akan dijaga kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Indonesia
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
WFT diduga menggunakan dark web untuk beraksi meretas 4,9 juta data nasabah bank selama lima tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
Indonesia
Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan
WFT ditangkap di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa. Tersangka melakukan aksinya sebagai @bjorkanesiaa sejak 2020
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Adapun Haryanto merupakan salah satu dari delapan orang tersangka kasus RPTKA tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Bagikan