Mobil Negara Bukan Berarti Bebas Masuk Jalur TransJakarta, STNK-nya Bakal Diblokir


Jalur khusus bus TransJakarta. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Mobil pelat dinas milik negara bukan berarti dapat bebas melintas melalui jalur TransJakarta. Kepolisian memastikan kendaraan roda empat berpelat dinas yang melintas di jalur TransJakarta tetap akan terkena tilang.
"Semua kendaraan yang melakukan pelanggaran pasti tercapture oleh kamera ETLE. Mau pelat hitam, mau pelat merah, itu sudah tercapture dan itu sudah otomatis STNK-nya terblokir," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin dalam keterangannya, Jumat (6/6).
Kombes Komarudin menambahkan timnya akan langsung berkoordinasi dengan instansi terkait jika ada mobil dinas yang tertangkap tilang ETLE untuk proses pemblokiran.
"Untuk kendaraan dinas itu hasil capture diserahkan kalau Polri langsung ke Propam, kalau untuk TNI langsung ke Polisi Militer," tutur perwira polisi berpangkat melati tiga itu.
Baca juga:
Dirlantas Kombes Komarudin memaparkan itu semua untuk menanggapi video viral di media sosial Instagram melalui akun @fakta.jakarta yang memperlihatkan pelanggaran mobil dinas melintas di jalur TransJakarta.
Namun, dalam video yang viral itu terlihat dua polisi malah memberi sikap hormat ke arah mobil yang melanggar menerobos jalur TransJakarta.
"Sebuah mobil dinas pejabat terekam masuk ke jalur khusus busway Transjakarta. Dalam rekaman tersebut dua anggota kepolisian terlibat memberi hormat saat mobil itu melintas," tulis akun @fakta.jakarta, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)

Sempat Rusak Parah, Halte Transjakarta Senen Segera Diresmikan Kembali

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hari Ini Transjakarta Kerahkan 4.907 unit Angkut Penumpang, Tarif Masih Rp 1 Sampai 7 September 2025

Pramono Anung Tegaskan Layanan Transportasi Umum di Jakarta Pulih Total, Tarif Transjakarta dan MRT Gratis Hingga 7 September 2025

Update Layanan TransJakarta Hari Ini: Sejumlah Rute Alami Pengalihan, Ini Daftarnya

Pasca-Demo, TransJakarta Berlakukan Tarif Rp 1 Hingga 7 September

Minggu Pagi Jalan Depan DPR Masih Ditutup, Lalu Lintas Kwitang-Senen-Salemba Normal

Kondisi Terkini Lalu Lintas di Depan Mapolda Metro Jaya dan Slipi, Mulai Lancar
