MK Tolak Dalil BPN Prabowo-Sandi soal THR
Hakim MK Anwar Usman (kiri) yang menjadi Ketua MK menggantikan Arief Hidayat (tengah). (ANTARA FOTO)
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalil kubu Prabowo-Sandi yang mempermasalahkan penyalahgunaan APBN untuk kepentingan capres petahana Jokowi. Dalam hal ini soal kenaikan THR dan gaji ASN.
"Dalil tersebut tidak beralasan menurut hukum," kata Hakim Konstitusi, Arief Hidayat di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).
Arief menilai, pemohon tidak bisa merujuk definisi hukum tertentu yang menjelaskan tentang pengertian atau penjelasan apa itu money politics atau vote buying.
Baca Juga: MK Anggap Ajakan Jokowi Pakai Baju Putih ke TPS Bukan Pelanggaran Pemilu
"Sehingga menjadi tidak jelas apa sesungguhnya yang dimaksud money politics atau vote buying," imbuh Arief.
Ia menambahkan, mahkamah melihat pemohon hanya menyematkan frasa patut diduga untuk mengaitkan kenaikan gaji dengan pengaruhnya atas dukungan suara PNS, TNI, dan Polri.
"Hal itu juga tidak memengaruhi perolehan suara yang merugikan pemohon," jelasnya.
Tim Hukum Prabowo-Sandi sebelumnya menyebut pasangan calon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin melakukan modus vote buying dengan menyalahgunakan anggaran negara karena capres petahana menjabat Presiden. Menurut mereka hal itu adalah penyalahgunaan kekuasaan yang tidak etis dan koruptif. (Knu)
Baca Juga: Harapan Titiek Soeharto di Sidang Putusan MK
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Dukungan Projo ke Prabowo Dinilai Langkah Terhormat Dalam Politik Kebangsaan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Ultah Ke-74 Prabowo Dapat Kado Spesial Berupa Pujian 'Manis' dari Jokowi di UGM!