Miris, Santri Korban Diberi Uang Rp 20 Ribu dan Boleh Pakai Handphone Usai Dicabuli Pemilik Ponpes
Rilis pengungkapan pemilik Ponpes Cabul Duren Sawit. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Sejumlah santri Pondok Pesantren di Duren Sawit, Jakarta Timur, diduga jadi korban pencabulan oleh pemilik ponpes berinisial CH (47). Tak hanya pemilik, guru ngaji berinisial MCN (26) juga dilaporkan terkait kasus serupa.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pars korban diberi iming-iming uang.
“Uang yang dikasih berkisar Rp 20 ribu - Rp 50 ribu," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa (21/1).
Baca juga:
Modus Pencabulan Santri Ponpes, Pelaku Minta Dipijat Supaya Terangsang Agar Sembuh Penyakitnya
Selain itu, para korban diajak jalan-jalan setelah dicabuli. Bahkan, lanjut Nicolas, para korban diberi keistimewaan, termasuk bisa menggunakan ponsel di lingkungan pesantren.
“Setelah melakukan itu dikasih uang, diberikan istimewa diperlakukan istimewa dari teman-teman santri lainnya. Termasuk menggunakan HP dan sebagainya pokoknya diperlakukan istimewa," ujarnya.
Nicolas mengatakan kedua tersangka dilaporkan dengan dua laporan berbeda. CH yang merupakan pemilik pondok pesantren diduga melecehkan dua santri laki-laki berinisial MFR (17) dan RN (17).
Lalu, ada tiga orang santri laki-laki yang menjadi korban MCN, yakni ARD (18), IAM (17), dan YIA (15).
Baca juga:
Pemilik Ponpes ‘Cabul’ di Duren Sawit jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Pihak kepolisian masih mendalami apakah ada pemufakatan jahat antara keduanya atau tidak.
"Mereka juga tidak saling mengetahui kegiatan mereka masing-masing dengan anak-anak santri yang ada di pondok pesantren itu," imbuhnya.
Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Akibat kasus tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 76 e juncto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelas Nico. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Wapres Gibran Bawa Kabar Gembira! Prabowo Beri Kado Istimewa yang Bikin Santri Full Senyum, Apa Ya?
Hari Santri Momentum Menyalakan Jihad Ilmu dan Pengabdian Sosial
Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan
Hari Santri Nasional, 33 Ponpes Solo Deklarasi Pesantren Ramah Anak
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep
Pameran Foto Jurnalistik ‘SANTRI V.2’ Hadirkan Imaji Kehidupan Pondok Pesantren
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Klarifikasi Pernyataan Atalia Praratya soal Dana Pesantren, Golkar Tegaskan Tak Ada Larangan APBN untuk Ponpes
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun