Mirip Dompet Digital, X Makin Dekat untuk Luncurkan Layanan Pembayaran

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Agustus 2024
Mirip Dompet Digital, X Makin Dekat untuk Luncurkan Layanan Pembayaran

X akan hadirkan fitur mirip dompet digital. (Foto: Unsplash/Bastian Riccardi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Media sosial X kian dekat untuk meluncurkan layanan pembayaran mirip dompet digital. Hal ini sejalan dengan visi Elon Musk untuk menjadikan X sebagai 'aplikasi segalanya'.

Laman TechCrunch melansir, Selasa (6/8), temuan terbaru dari peneliti aplikasi Nima Owji menunjukkan bahwa X sedang bekerja untuk menambahkan tombol 'Payments' ke bilah navigasi di bawah tab bookmarks.

Lebih lanjut, Owji menemukan referensi untuk fitur pembayaran baru, seperti transaksi, saldo, dan transfer.

Baca juga:

Elon Musk Sarankan Semua Pengguna X Perlu Membayar

Ketika Musk mengakuisisi aplikasi jejaring sosial yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter itu, ia membayangkan platform di mana pengguna bisa menyimpan uang di akun mereka, mengirim pembayaran ke pengguna lain, dan berpotensi mengakses akun pasar uang dengan hasil tinggi.

Temuan terbaru ini menunjukkan bahwa peluncuran layanan pembayaran kemungkinan akan segera terjadi, sejalan dengan tujuan Musk sebelumnya pada pertengahan 2024, yang ia katakan kepada CEO Ark Invest Cathie Wood selama wawancara di X Spaces pada Desember 2023.

Baca juga:

Batasi Tautan Liar di Kolom Komentar, X Kembangkan Fitur Anti-Spam

Selain itu, perusahaan telah membuat kemajuan dalam memperoleh lisensi pengirim uang, memungkinkan mereka untuk melakukan transfer uang di AS.

Pekan lalu, X Payments (anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh X) diberikan lisensi di North Dakota, sehingga total jumlah negara bagian menjadi 33.

Pada Juli 2024, disetujui di Alabama, California, dan District of Columbia. Negara bagian lainnya termasuk Illinois, Louisiana, Nebraska, New Mexico, North Carolina, Ohio, Oregon, South Carolina, Tennessee, Utah, Virginia, dan West Virginia, dan lainnya.

Baca juga:

X tengah Kembangkan Fitur untuk Edit Direct Message

Dengan X menghadapi tantangan dalam menghasilkan uang melalui iklan, layanan pembayaran adalah upaya perusahaan untuk mencari sumber pendapatan alternatif.

Pada Selasa (7/8), X baru saja mengajukan gugatan antimonopoli terhadap kelompok periklanan atas boikot pengiklan yang mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan bagi X. (*)

#Media Sosial #X
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Dunia
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Diperkirakan, 150 ribu pengguna Facebook dan 350 ribu akun Instagram akan terdampak.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
 Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Indonesia
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Pemprov akan menerapkan sanksi bagi pelaku pelanggaran dan menegakkan aturan secara konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
Tidak ditemukan pernyataan resmi atau pemberitaan kredibel tentang Mark Zuckerberg yang mengaitkan konflik Iran-AS dengan matinya Google atau internet secara global.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
Indonesia
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Akun media sosial terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta diperiksa. Polisi menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Pertamina memberikan imbalan Rp 7 juta bagi netizen yang mengunggah citra baiknya di media sosial. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Indonesia
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Direktur Political and Public Policy Studies, Jerry Massie menilai, pelaporan akun medsos yang dinilai menghina Bahlil tidak etis. Sebab, hal itu masih dalam batas wajar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Bagikan