Mirip Dompet Digital, X Makin Dekat untuk Luncurkan Layanan Pembayaran
X akan hadirkan fitur mirip dompet digital. (Foto: Unsplash/Bastian Riccardi)
MerahPutih.com - Media sosial X kian dekat untuk meluncurkan layanan pembayaran mirip dompet digital. Hal ini sejalan dengan visi Elon Musk untuk menjadikan X sebagai 'aplikasi segalanya'.
Laman TechCrunch melansir, Selasa (6/8), temuan terbaru dari peneliti aplikasi Nima Owji menunjukkan bahwa X sedang bekerja untuk menambahkan tombol 'Payments' ke bilah navigasi di bawah tab bookmarks.
Lebih lanjut, Owji menemukan referensi untuk fitur pembayaran baru, seperti transaksi, saldo, dan transfer.
Baca juga:
Elon Musk Sarankan Semua Pengguna X Perlu Membayar
Ketika Musk mengakuisisi aplikasi jejaring sosial yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter itu, ia membayangkan platform di mana pengguna bisa menyimpan uang di akun mereka, mengirim pembayaran ke pengguna lain, dan berpotensi mengakses akun pasar uang dengan hasil tinggi.
Temuan terbaru ini menunjukkan bahwa peluncuran layanan pembayaran kemungkinan akan segera terjadi, sejalan dengan tujuan Musk sebelumnya pada pertengahan 2024, yang ia katakan kepada CEO Ark Invest Cathie Wood selama wawancara di X Spaces pada Desember 2023.
Baca juga:
Batasi Tautan Liar di Kolom Komentar, X Kembangkan Fitur Anti-Spam
Selain itu, perusahaan telah membuat kemajuan dalam memperoleh lisensi pengirim uang, memungkinkan mereka untuk melakukan transfer uang di AS.
Pekan lalu, X Payments (anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh X) diberikan lisensi di North Dakota, sehingga total jumlah negara bagian menjadi 33.
Pada Juli 2024, disetujui di Alabama, California, dan District of Columbia. Negara bagian lainnya termasuk Illinois, Louisiana, Nebraska, New Mexico, North Carolina, Ohio, Oregon, South Carolina, Tennessee, Utah, Virginia, dan West Virginia, dan lainnya.
Baca juga:
X tengah Kembangkan Fitur untuk Edit Direct Message
Dengan X menghadapi tantangan dalam menghasilkan uang melalui iklan, layanan pembayaran adalah upaya perusahaan untuk mencari sumber pendapatan alternatif.
Pada Selasa (7/8), X baru saja mengajukan gugatan antimonopoli terhadap kelompok periklanan atas boikot pengiklan yang mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan bagi X. (*)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis